VISI :
"MEMBANGUN MASYARAKAT YANG AMAN, DAMAI, SEJAHTERA DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN HIDUP"
MISI :
1. MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN
2. MENINGKATKAN PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
3. MENINGKATKAN KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
4. MENINGKATKAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
5. MEWUJUDKAN MIMIKA BERSIH, SEHAT, RINDANG DAN INDAH
TUGAS POKOK :
Membantu Bupati dalam menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di Bidang Analisa Dampak dan Pelestarian Lingkungan, peran serta masyarakat dan dunia usaha, penelitian dan pengembangan tugas pembantuan dan dekonsentrasi.
FUNGSI :
Merumuskan kebijakan operasional pencegahan dan penangulangan pencemaran kerusakan lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan;
Menyiapkan bahan, menyusun pedoman dan petunjuk teknis, analisis dampak lingkungan, pemantauan dan pemulihan lingkungan;
Melakukan penilaian dan analisis dampak lingkungan terhadap kegiatan yang potensial dengan dampak negatif pada kehidupan masyarakat;
Mengkoordinasikan pelaksanaan pencegahan, penanggulangan pencemaran, kerusakan lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan;
Mengembangkan program kelembagaan, peningkatan kualitas dan kapasitas dampak lingkungan;
Pembinaan teknis pencegahan dan penanggulangan pencemaran, kerusakan dan pemulihan kualitas lingkungan;
Pembinaan teknis pelaksanaan dan pengawasan analisa dampak lingkungan;
Menyiapkan, merencanakan, melaksanakan dan melaporkan Penanganan dan Pengurangan Sampah; dan
Melaksanakan tugas lain yang diberikan Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya Dinas Lingkungan Hidup didukung oleh satu sekretariat dan tiga bidang, yang meliputi :
Sekretariat
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Sub Bagian Keuangan dan Program
Bidang Penataan dan Penaatan PPLH
Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan
Seksi Pengaduan Penyelesaian Dampak Lingkungan
Seksi Penegakan Hukum dan Lingkungan
Bidang Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas
Seksi Pengelolaan Sampah
Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Seksi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Taman Hutan Raya
Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Seksi Pencemaran Lingkungan
Seksi Kerusakan Lingkungan
Seksi Pemeliharaan Lingkungan Hidup
No | Nama Dokumen | Kategori | File | Keterangan |
---|