Bappeda Mimika Adakan Seminar Akhir Perencanaan Gedung Kantor Perpustakaan

MIMIKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan kegiatan Seminar Akhir Perencanaan Gedung Kantor Perpustakaan Daerah Mimika, berlangsung di ruang rapat kantor Bappeda Mimika, Kamis (30/11/2023).

Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Septinus Timang, S.Sos, M.H., didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Kewilayahan pada Bappeda Mimika, Scienray Aris Morin, S.E., M.Si, juga Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Alfrida Palullungan, S.E., M.Si. dan narasumber yaitu konsultan teknik pembangunan dari PT. Lambda Mulai Kreasindo.

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan Distrik Mimika Timur dan Wania, para Kabid/Kasubdit serta staf Bappeda Mimika.

Mewakili Bupati Mimika, Septinus dalam sambutan menyampaikan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, menyebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku, guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka.

“Karena itu gedung perpustakaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari fungsi utama perpustakaan. Sebagai tempat dimana koleksi-koleksi bacaan dapat disajikan untuk dipergunakan oleh masyarakat luas," ujar Septinus.

Ia pun berharap, dengan adanya bangunan yang representatif, maka akan hadir pula perpustakaan digital yang modern, berdaya guna dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Kabupaten Mimika

Menurutnya, perpustakaan digital akan menjadi akses ke dunia pengetahuan yang luas, serta menjadi sarana pengembangan potensi dan kreativitas masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen dalam memajukan sektor perpustakaan," tegas Septinus.

Lanjutnya, tentu dengan dukungan institusi pendidikan, komunitas dan para pemangku kepentingan lainnya, keberadaan perpustakaan akan menjadi kekuatan nyata dalam menghadapi tantangan masa depan

Mengakhiri sambutan Bupati, Septinus berpesan agar pembangunan gedung Perpustakaan Kabupaten Mimika disusun berdasarkan kebutuhan dan fungsinya, serta mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 22/PRT/2018 tentang pembangunan bangunan gedung negara, juga peraturan-peraturan lain yang relevan, sehingga dapat memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, efisiensi dalam penggunaan sumber daya, serta serasi dan selaras dengan lingkungan.

“Saya berharap pada kegiatan seminar akhir ini, kita semua bisa memberikan masukan-masukan yang bermanfaat, sehingga keberadaan kantor dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Mimika," pungkasnya.

Sementara, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Mimika, Scienray Aris Morin, S.E., M.Si., menambahkan, dalam seminar tersebut, pihaknya ingin memastikan beberapa hal terkait revisi lokasi dan perencanaan gedung perpustakaan tersebut. 

“Mungkin ada beberapa hal yang kita mau pastikan dengan teman-teman Dinas Perpustakaan, terkait revisi lokasi pertama yang rencananya di pasar lama, namun ternyata berubah ke area jalan Budi Utomo," jelasnya.

Aris mengatakan, pihaknya berharap agar Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, yang dalam hal ini sebagai user, serta pihak konsultan, dapat lebih konsisten, agar tidak lagi terjadi perubahan-perubahan ke depan, karena perencanaan gedung perpustakaan telah memasuki seminar akhir.

“Prinsipnya kita berharap tidak terjadi lagi perubahan-perubahan. Kita harus mengawal proses konsultasi atau komunikasi, koordinasi dengan kementerian pendidikan, sehingga apa yang memang menjadi sasaran dalam perencanaan gedung perpustakaan ini bisa tercapai," tutur Aris.

Pada kesempatan tersebut, Alfrida Palullungan, S E., M.Si., selaku Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, menyatakan, gedung perpustakaan direncanakan dibangun di area kota, karena gedung perpustakaan ini peruntukannya untuk pelayanan perpustakaan kepada masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.

“Gedung perpustakaan ini dilihat dari fungsi dan kegunaannya, harus berada di tengah-tengah pemukiman atau di tengah-tengah masyarakat, khususnya dekat lingkungan pendidikan, yang ada banyak sekolah maupun kampus," ungkapnya.

Untuk itu, perpustakaan yang adalah literatur daerah, dan menjadi kebutuhan masyarakat, baik dari dunia pendidikan maupun dari masyarakat umum, sehingga perlu berada di tempat yang strategis.

 

Tim Liputan Diskominfo Mimika