Berita

538 Honorer Mimika Ikuti SKD dan SKB

538 Honorer Mimika Ikuti SKD dan SKB

MIMIKA - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Formasi Tahun 2021 Eks Tenaga Honorer Kategori 2 dan Tenaga Kontrak masa kerja lebih dari 5 (lima) tahun, menggunakan Computer Assisted Test (CAT) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tahun 2022, dibuka secara resmi oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, S. Sos., M.M., pada Senin, 5 Desember 2022,? di Aula SMP Negeri 2 Timika.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika ini berlangsung selama dua hari hingga Selasa, 6 Desember 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) IX Jayapura, Sabar P. Sormin, S.Kom., MMSI, mengatakan, formasi ini adalah formasi yang disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sebelumnya, yang sekarang sudah mekar menjadi tiga provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) yaitu sebanyak 20 ribu kuota. 

"Untuk Kabupaten Mimika disediakan 600 formasi. Telah dilakukan verifikasi dan validasi terhadap peserta sejak usulan masuk, dan saat ini kita akan melaksanakan seleksi pada 538 orang peserta," jelasnya.

Ia menambahkan, sebagaimana diketahui, bila dilihat dari sisi jumlah, kuota yang ada belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan honorer yang ada.  Namun menurutnya, sesuai dengan arahan pemerintah pusat, kuota yang ada sekarang harus diselesaikan terlebih dulu di tahun 2022, agar tidak terlampaui hingga tahun 2023.

"Karena masih ada formasi yang belum kita selesaikan untuk seluruh Papua, termasuk formasi umum Kabupaten Mimika tahun 2021, juga belum dilaksanakan," ungkapnya.

Sabar P. Sormin menuturkan, "Perlu saya sampaikan, saat awal kick off meeting terkait kegiatan ini pada September 2021 di Jayapura dimana seluruh Bupati hadir, sudah disampaikan bahwa pekerjaan ini harus kita selesaikan lebih cepat, namun baru bisa terlaksana saat ini."

Artinya, hampir satu tahun lebih, baru dua instansi yang sudah menyelesaikan proses verifikasi validasi, yaitu Pemprov Papua, yang sudah dilaksanakan, dan kini menyusul Pemkab Mimika

"Kita apresiasi Pemkab Mimika yang hari ini telah melaksanakan ujian, dan akan disusul oleh tujuh kabupaten/kota yang sudah masuk jadwal Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan tinggal menunggu pelaksanaan seleksi seperti ini. Tiga kabupaten lagi juga akan kita upayakan bisa diselesaikan  di tahun 2022," pungkasnya.

Dikatakannya, hingga saat ini hanya tinggal Kabupaten Puncak Jaya, Mamberamo Tengah dan Kabupaten Asmat yang belum menyampaikan usulan formasinya. 

Kepala BKN Kanreg IX Jayapura berpesan agar peserta tetap menjaga disiplin dalam melaksanakan tugas, baik sebelum dilakukan seleksi, bahkan nanti setelah diterima menjadi ASN.

"Diharapkan tetap disiplin dalam berkinerja, sesuai janji ASN, serta tetap bersyukur, karena ini berkat bagi kita semua. Dan formasi ini hanya diberikan untuk Provinsi Papua dan Papua Barat," ujarnya

Tes SKD dan SKB ini akan dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama ada empat sesi, dan hari kedua ada tiga sesi, sehingga diharapkan dalam dua hari tes dapat selesai. Setelah itu akan menunggu pengumuman dari panitia seleksi nasional, untuk kemudian secepatnya, bila sudah siap, dapat diusulkan untuk penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP).

Pada kesempatan yang sama, Plt Bupati Mimika dalam sambutannya saat membuka SKD dan SKB menyampaikan pesan kepada peserta.  "Pesan yang pertama kepada kalian semua, formasi ini sebenarnya adalah formasi Kategori Dua (K2) yang ada di Kabupaten Mimika sejak tahun 2013," tegasnya.

Meski beberapa menganggap, ada nama yang tidak pernah bekerja sebagai honorer, tapi ternyata nama mereka masuk formasi K2. 

"Kedua, kalian yang terpilih ini sudah memiliki masa kerja 5 tahun sebelumnya, dan sudah mengabdi sampai bulan Juni 2020," imbuhnya.

Plt Bupati Mimika mengingatkan, bila ada yang tidak seperti itu, berarti sudah tidak jujur dalam menjadi pegawai negeri, dan akan menjadi catatan.

"Kita mau jadi pegawai negeri, harus punya integritas, dedikasi dan moral yang baik. Jangan menjadi pegawai negeri dengan cara cara yang tidak benar. Jadilah pegawai negeri yang benar, jujur, dan punya integritas," tandasnya.

Plt Bupati Mimika menambahkan, pemerintah terus berusaha agar honorer non ASN bisa menjadi pegawai negeri. Namun kembali pada keputusan pusat terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 

Mengakhiri sambutan, Plt Bupati Mimika berharap, "Gunakan kesempatan ini. Jangan pikir ini formalitas saja. Ini ujian benar, kalau tidak lulus ya tidak lulus. Laksanakan tes ujian ini dengan baik, tanggung jawab dan kita harap agar semua berjalan sesuai dengan harapan kita semua."

Tim Peliputan Diskominfo Mimika

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei