Berita

Bappeda Mimika Gelar FGD dan Evaluasi RKPD tahun 2021

Bappeda Mimika Gelar FGD dan Evaluasi RKPD tahun 2021

MIMIKA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA ) Kabupaten Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD), Pertemuan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, bertempat di ruang rapat Bappeda, pada Selasa, 28 Juni 2022.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Paulus Dumais, S.Pd.,M.M  mewakili  Bupati Mimika menyampaikan bahwa evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu dilakukan sebagaimana diamanatkan dalam PERMENDAGRI  Nomor 69 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Eveluasi Rancangan Peraturan Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

"Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi data dan informasi terkait pencapaian sasaran pada RKPD tahun 2021", harap Paulus.

Evaluasi RKPD bermaksud untuk memastikan prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan serta indikator kinerja dan pagu indikatif telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika 2020-2024.

Tujuannya adalah memberikan gambaran tentang realisasi capaian kinerja program dan kegiatan yang telah ditargetkan dalam RKPD tahun 2021, serta realisasi penyerapan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2021.

"Organisasi Perangkat Daerah diharapkan berperan aktif dalam penyusunan dokumen daerah dengan cara menyediakan data capaian secara sektoral, sesuai dengan tupoksi yang dilaksanakan. Baik berupa capaian indikator yang dihasilkan maupun capaian pelaksanaan pembangunan yang telah dikerjakan pada tahun 2021,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Bappeda Yoseph Manggasa, ST.,M.Si menyampaikan bawah evalusai ini diperlukan dalam rangka mengukur tingkat keberhasilan kebijakan yang telah diformulasikan atau direncanakan.

Jika secara daerah perencanaan 5 tahun RPJMD, secara perangkat daerah perencanaan 5 tahun RENSTRA, secara daerah perencanaan 1 tahun RKPJ, secara perangkat daerah perencanaan 1 tahun RENJA.

"Jadi kita masih dalam pikiran perencanaan-perencanaan terus, padahal di dalam siklus perencanaan dan evalusai merupakan satu lingkaran yang tidak bisa putus. Jika ada perencanaan disitu pasti ada eveluasi," ungkap Yoseph.

Yoseph menambahkan bahwa perencanaan daerah merupakan gabungan atau kompilasi dari perangkat daerah, sehingga laporan-laporan kita baik berupa Lakip, LKPJ, LPPD, dan Laporan hasil kinerja tahunan harus melalui mekanisme eveluasi, data inilah yang menjadi bahan laporan ke LKPJ, LPPD, Lakip atau Sakip, dan laporan tahunan perangkat daerah sebagai laporan pertanggung jawaban kinerja.

Tim Liputan Diskominfo

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei