Bupati Eltinus Lantik Jeni Usmani Jadi Penjabat Sekda Mimika
MIMIKA - Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, SE.,MH melantik Jeni O. Usmani, S.Pd.,M.Pd sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika.
Acara pelantikan dilakukan di Pendopo Rumah Negara pada Selasa, 28 Juni 2022 di hadiri oleh Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Sebelumnya Jeni menjabat sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah menggantikan Michael Gomar, S.STP., M.Si yang dilantik Menteri Dalam Negeri Prof. Tito Karnavian sebagai Penjabat Bupati Mappi, Provinsi Papua.
Dalam sambutannya, Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE.,MH mengatakan, pelantikan Penjabat Sekda hari ini merupakan upaya penataan tata birokrasi yang lebih baik, dengan harapan agar roda pemerintahan terus berjalan.
Pelantikan hari ini menjadi penting karena penjabat sekretaris daerah mempunyai tugas strategis dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan pengordinasian administrasi pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administrasi.
“Saya berharap kepada penjabat sekretaris daerah yang baru, dapat melaksanakan tugas dengan baik, dengan penuh rasa tanggu jawab. Disamping itu juga, Penjabat Sekda dapat memastikan program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Mimika berjalan sesuai dengan perencanaan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, diharapkan agar kinerja dan loyalitas harus tetap dijunjung tinggi dan bekerja cepat, cerdas dan tuntas guna mewujudkan bebagai program pembangunan dari berbagai sektor di Kabupaten Mimika.
Bupati menambahkan, sekretaris daerah merupakan jabatan paling puncak dalam pola karir ASN di daerah, tentunya harus bisa mengkoordinasikan kepada kepala OPD, mengevaluasi dan berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada publik, sehingga visi misi pimpinan kepala daerah di Kabupaten Mimika dapat tercapai.
“Saya mengharapkan kepada seluruh kepala OPD untuk bekerjasama memberikan dukungan, baik manajerial dan teknis agar penjabat sekretaris daerah yang baru, dapat melaksanakan seluruh tugasnya sesuai dengan target kinerja dan sejalan dengan aturan perundang-undangan,” tutup Bupati Mimika.
Tim Liputan Diskominfo