Berita

Bupati Omaleng Beri Jawaban Atas Pandangan Fraksi-fraksi di DPRD Mimika

Bupati Omaleng Beri Jawaban Atas Pandangan Fraksi-fraksi di DPRD Mimika

MIMIKA – Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE.,MH memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi dalam rapat Paripurna III Masa Sidang II, DPRD Mimika dalam rangka mendengarkan jawaban Pemerintah Daerah terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABDP (PP - APBD) Tahun Anggaran 2021.

Jawaban Bupati dibacakan langsung oleh Penjabat Sekda Mimika, Jeni O. Usmany, S.Pd.,M.Pd diruang sidang DPRD Mimika, Kamis, 21 Juli 2022.

Dibacakan Sekda, Pemerintah Daerah sangat menghargai kerjasama yang diberikan oleh DPRD sehingga Mimika meraih predikat WTP selama 7 tahun berturut-turut.

Selanjutnya, dimulai dari pandangan umum Fraksi Golkar, dibacakan Sekda, saran dan masukan sekaligus apresiasi yang diberikan kepada pemerintah daerah akan menjadi perhatian, sehingga dimasa yang akan datang penyusunan APBD lebih menyentuh kepentingan masyarakat.

Sementara dibidang Pendidikan, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan terus berupaya meningkatkan mutu pendidik, juga sarana dan prasarana serta kesejahteraan pendidik baik yang bertugas di kota, pinggir kota dan sangat jauh.   

Selain itu pengelolaan dana otsus untuk Pendidikan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait pengelolaan dana otsus, pemerintah telah berupaya maksimal mengalokasikan anggaran dimaksud berdasarkan aturan yang ditetapkan dalam PP nomor 107 tahun 2021 dan Surat Kementerian Keuangan tahun 2021 terkait kewajiban menyampaikan rencana kegiatan yang bersumber dari dana otsus,” jelas Jeni.

Sementara untuk bantuan ke Sekolah Swasta di Mimika, Jeni menjelaskan, selama ini sekolah swasta juga mendapat dukungan anggaran yang disebut BOPDA yang dialokasi melalui APBD Mimika. Nilainya sama dengan yang diberikan kepada Sekolah Negeri. “Selain BOPDA ada juga Dana BOS dari APBN. Nilainya Rp. 100 – Rp. 125 juta,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan mutu pendidik, Dinas Pendidikan telah melakukan kerjasama dengan Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Negeri Makasar dalam kegiatan pelatihan dan pendampingan peningkatan mutu pendidik. “Hal ini sekaligus menjawab pandangan Fraksi Demokrat,” jelas Sekda.

Sementara terkait dengan tenaga pendidik, Jeni mengatakan, saat ini tidak ada lagi tenaga sukarela, semua telah diakomodir sebagai honorer daerah. Mereka diberikan gaji pokok dan uang lauk pauk juga ditanggung BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dibidang Kesehatan, lanjut Sekda, insentif tenaga kesehatan diberikan berdasarkan wilayah yaitu dekat, jauh dan sangat jauh. Juga disesuaikan dengan tingkat Pendidikan sehingga tunjangan penghasilan untuk Fungsional Ahli Madya Kesehatan bisa mencapai Rp 5 juta.

Selain itu pendistribusian tenaga kesehatan juga dilakukan secara merata ke puskemas-puskemas mulai tenaga medis, tenaga para medis, penunjang medis dan tenaga kesehatan masyarakat.

Sementara khusus tenaga Apoteker, minimal D3 Farmasi sudah bisa ditempatkan di Puskemas. Untuk itu, dari 87 Faskes yang dimiliki Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika telah memiliki tenaga Farmasi.

Lebih lanjut Jeni mengatakan, secara bertahap pemerintah juga akan membangun puskemas di daerah pegunungan. Dimulai pada tahun ini akan dibangun Puskemas di Hoya, kemudian pada 2023 akan dibangun di Tsinga, Jila dan Alama, dan pada 2024 akan dibangun Puskemas di Arwanop.

“Tahun ini juga pemerintah daerah membangun rumah sakit pratama di Banti, Distrik Tembagapura dan akan selesai pada 24 november 2022 mendatang,” jelasnya.  

Sementara itu, terkait pandangan Fraksi Gerindra yang menanyakan aset berupa Pesawat Cesna Grand Caravan dan Helikopter milik Pemeritah Daerah Jeni menjelaskan, selama ini aset pemda tersebut dikelola oleh PT Asian One Air yang tertuang dalam perjanjian sewa menyewa.

“Dari penjanjian tersebut, terdapat utang sewa dua aset pesawat dari 2019 – 2021 sebesar Rp. 21.848.875.000,- yang harus dibayar oleh PT Asian One Air kepada pemerintah. Dinas Perhubungan telah melakukan langkah aktif penagihan atas utang PT Asian One Air tersebut, tetapi tidak mendapat respon baik,” ungkap Jeni.

Dibidang perikanan, pemerintah terus memaksimalkan retribusi dari tempat pelelangan ikan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Sementara dalam meningkatkan keahlian tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP), melalui Dinas Tenaga Kerja, Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika telah melaksanakan pelatihan kepada OAP melalui dana otsus sehingga mereka dapat masuk ke dunia kerja dengan kemampuan yang telah dimiliki.

Menutup jawaban pemerintah daerah, Jeni mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan sumbangan pemikiran dari anggota DPRD Mimika sehingga Ranperda ini dapat ditetapkan sebagai wujud nyata pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Tim Liputan Diskominfo

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei