MIMIKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabuapten Mimika menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik Peningkatan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Berlangsung di Hotel Swiss Bellinn, Senin (25/11/2024) di Timika.
Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si., didampingi Kepala Dinas Dukcapil, Slamet Sutedjo, S.STP., M.Si., serta Ir. Diana Anggraini dari Direktorat Bina Aparatur Dukcapil Kemendagri, Dr. Yohanes Baptista Joko Rusmanta, S.Si., M.Si., perwakilan Ombudsman RI selaku Narasumber pada Forum Konsultasi Publik.
Asisten I dalam sambutannya menyampaikan, mengingat pelayanan publik adalah salah satu tolak ukur utama keberhasilan tata kelola pemerintahan, maka dengan tingginya tingkat kepatuhan dalam pelayanan publik mencerminkan komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip akuntabilitas transparansi dan responsivitas.
" Pemerintah Kabupaten Mimika terus berkomitmen untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, namun kerja keras ini tidak dapat berjalan sendiri untuk itu diperlukan sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat, maupun pihak swasta, “ pungkasnya.
Ananias juga mengatakan, dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada lingkup Pemkab Mimika yang mendapat penilaian pelayanan publik dari Ombudsman, maka Dinas Dukcapil yang paling unggul. Untuk itu, kedepannya Dinas Dukcapil dapat menjadi contoh dan tolak ukur untuk 6 OPD lainnya, sebab 6 OPD lainnya yang melakukan pelayanan publik menurut Ombudsman tidak patuh, tidak serius, sementara kita selalu didampingi namun nilai masih rendah.
Tim Liputan Diskominfo Mimika