Berita

Diskominfo Mimika Pasang 6 Unit VSAT Gunakan Dana Otsus

Diskominfo Mimika Pasang 6 Unit VSAT Gunakan Dana Otsus

MIMIKA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika, pada tahun 2022 ini memasang Very Small Aperture Terminal (VSAT) menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus).

VSAT adalah stasiun penerima sinyal dari satelit dengan antena penerima berbentuk piringan dengan diameter kurang dari tiga meter.
Pemasangan VSAT untuk memberikan pelayanan internet di daerah pelosok yang tidak ada jaringan telekomunikasi.

Dikutip dari seputarpapua.com, Kepala Diskominfo Mimika, Hilar H. Limbong Allo, S. Sos., M.Si., mengatakan, dari 6 unit VSAT yang dipasang, 5 unit berada di Distrik Amar dan 1 unit di Kampung Manasari.

"Di Amar dan Manasari yang gunakan VSAT itu kami sewa bandwidth. Untuk yang di Kampung Manasari, VSAT yang yang dipasang sudah aktif. Bahkan, kepala distrik sudah melakukan ujicoba melalui video call langsung dengan Plt Bupati Mimika,” kata Hilar, Rabu, 9 November 2022.

Pemasangan 5 unit VSAT tersebut, ujar Hilar, menggunakan anggaran yang bersumber dari dana Otsus tahun 2022.

"Dengan adanya Otsus ini, kami berharap tahun depan bisa menambah lagi. Kalau kami mendapat dukungan dana, maka kami akan memasang VSAT di semua kampung,” ucapnya.

Menurutnya, Dinas Pendidikan juga bisa memasang VSAT di masing-masing sekolah.

“Biayanya tidak mahal, yang kendala hanya biaya transportasi untuk membawa alat tersebut ke kampung,” ujar Hilar.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga memasang 25 menara penangkap sinyal atau Base Transceiver Station (BTS).

Dijelaskan Hilar, awalnya pihaknya mengusulkan 30 BTS, namun yang diakomodir hanya 25 BTS, karena 5 BTS dikerjakan operator seluler.

“Untuk sementara berdasarkan data mereka (Kementerian) sudah mengirim sebagian di wilayah Mimika Barat Tengah dan 2 Kampung di Jita. Jadi BTSnya yang 18 meter saja. Itu juga jangkauannya tidak bisa terlalu jauh, makanya di tempatkan di tengah kampung,” tutur Hilar.

Jika pemasangan BTS sudah selesai, maka untuk sementara pengelolaannya menjadi tanggungjawab dari  Kemenkominfo hingga tahun 2024. Selanjutnya, akan dihibahkan ke Diskominfo Mimika.

Apabila sudah dihibahkan, maka Diskominfo Mimika akan menambah biaya bandwidth. Sebab, BTS yang dipasang Kemenkominfo kapasitasnya hanya 8 Mbps.

"Jadi, kalau penggunanya hanya 100 orang kebawah masih bisa. Tapi kalau sudah 100 orang keatas maka loading atau kecepatannya akan berkurang. Karena kapasitas hanya 8 Mpbs. Maka kedepannya, Diskominfo akan mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kapasitasnya,” ungkap Hilar.

Hilar mengatakan, alat BTS yang sudah siap saat ini berada di Kampung Mapuruka, Uta, Wumuka, Noema, Wenim, Aindua, Umar, dan Kampung Yapakopa.

Selain pemasangan BTS, Diskominfo Mimika juga juga akan memasang fasilitas internet menggunakan VSAT di distrik yang tidak tercover BTS dari Kemenkominfo.

“Kedepan juga akan dipasang VSAT, dan ini hanya isi pulsa saja. Jadi VSAT kalau habis pulsanya, maka akan stop dengan sendirinya,” pungkas Hilar.

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei