Berita

Disperindag Mimika Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Curah

Disperindag Mimika Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Curah

MIMIKA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika menggelar operasi pasar minyak goreng curah yang dipusatkan di Pasar Sentral Timika, pada Kamis, 30 Juni 2022.

Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa, S.T., M.T., menjelaskan, operasi pasar ini bertujuan untuk melayani masyarakat dalam hal kelangkaan minyak goreng.

"Diharapkan dengan adanya operasi pasar ini, masyarakat dapat terlayani dengan baik dalam memperoleh minyak gorang curah. Operasi pasar ini merupakan subsidi pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dan Perdagangan berjumlah 26,4 ton," jelasnya.

Antusias masyarakat yang ingin mendapatkan minyak goreng curah sangat besar, sehingga jumlah kuota yang diberikan per orang dibatasi maksimal 3 liter, yang dijual dengan harga Rp14 ribu per liter sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pembeli masing-masing membawa fotokopi KTP.

Sementara jumlah minyak goreng curah yang tersedia dalam operasi pasar minyak goreng curah kali ini sebanyak 4 ton.

"Operasi pasar ini merupakan kelanjutan dari operasi pasar sebelumnya dengan jumlah 2 ton, dan apabila memang dibutuhkan lagi, tidak menutup kemungkinan akan digelar operasi pasar kembali," ujar Petrus.

20 ton minyak goreng curah lainnya, tersebar di ritel-ritel yang telah menggunakan aplikasi, dengan harga yang ditetapkan semua sama.

Diungkapkan oleh Petrus, operasi pasar minyak goreng curah ini pada awalnya tidak direncanakan, namun melihat masih banyaknya keluhan dari masyarakat yang kesulitan dalam memperoleh minyak goreng curah, sehingga Disperindag kembali menggelar operasi pasar minyak goreng curah.

Tim peliputan Diskominfo.

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei