Berita

DPMPTSP Canangkan Strategi Pelayanan Perizinan melalui Pojok Nongkrong SiPinter 

DPMPTSP Canangkan Strategi Pelayanan Perizinan melalui Pojok Nongkrong SiPinter 

MIMIKA - Dalam rangka memperpendek jangkauan pelayanan dan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang prima, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika mencanangkan Strategi Pelayanan Perizinan melalui Pojok Nongkrong "SiPinter" (Sistem Pelayanan Terpadu)  

Kegiatan berlangsung di Pusat Kuliner, Pasar Sentral Timika, pada Selasa, 22 November 2022.

Hadir pada kesempatan tersebut, Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., didampingi Kepala DPMPTSP, Abraham Y. Kateyau, S.E., M.H.; Sekretaris DPMPTSP,  Betriks Pademme, S.S., M.Si., serta dihadiri pula oleh beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda.

Dijelaskan oleh Sekretaris DPMPTSP, sebagai lembaga yg memegang peran penting dalam perizinan, kegiatan ini menjadi strategi agar terbangun unit pelayanan pojok SiPinter, dan terwujudnya aktivitas pelayanan SiPinter.

Kehadiran SiPinter dimaksudkan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, dalam memperoleh pelayanan perizinan dengan cepat, aman dan lancar. 

"Dengan adanya sistem yang baru, diharapkan mampu melengkapi fungsinya pada pengolahan data penanaman modal dan dapat meningkatkan fungsi untuk pelayanan perizinan dan nonperizinan, sehingga penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik, serta dapat dijadikan sebagai salah satu bentuk aplikasi e-government," ungkapnya.

Sementara Plt Bupati Mimika dalam sambutannya menyampaikan harapan pada inovasi ini.

"Saya berharap apa yg dilaunching hari ini jangan cuma sampai disini saja, kemudian selesai, lalu besok sudah tidak ada lagi. Sebab apa yg dilakukan oleh DPMPTSP saat ini sangat baik," pintanya.

Plt Bupati Mimika mengatakan bahwa beberapa waktu lalu pada Festival Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), DPMPTSP sudah menyiapkan satu pojok pelayanan, sehingga yang datang di Festival tersebut bisa sekaligus mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau pelayanan perizinan lainnya.  

Ia menambahkan, "Saya senang karena kita sebagai pemerintah daerah terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Jadi hari ini kita launching secara resmi, pojok SiPinter."

Dengan adanya inovasi SiPinter, maka akan meningkatkan kemudahan, kecepatan dan efisiensi pelayanan DPMPTSP kepada masyarakat, dalam hal penanaman modal dan pelayanan perizinan/non perizinan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis web untuk semua jenis izin. 

"Dengan adanya aplikasi tersebut, akan meningkatkan citra Pemerintah Kabupaten Mimika di mata stakeholder terkait perizinan dan non perizinan, dengan tersedianya pendaftaran perizinan dan non perizinan secara online yang dapat diakses oleh masyarakat", imbuhnya.

Pojok Nongkrong SiPinter melayani pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dan perizinan lainnya, buka setiap hari Senin-Sabtu jam 4 sore sampai jam 8 malam di Pasar Sentral Jalan Hasanudin, Timika.

Tim Peliputan Diskominfo

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei