Berita

DPMPTSP Mimika Gelar FGD Ranperda Retribusi Perizinan

DPMPTSP Mimika Gelar FGD Ranperda Retribusi Perizinan

MIMIKA - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika mengadakan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Perizinan (Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko), Selasa, 18 Oktober 2022 di Timika. 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plh Sekda Mimika, Willem Naa, S.Pd., M.MT., didampingi Kepala DPMPTSP, Abraham Y. Kateyau, S.E., M.H. Serta dihadiri beberapa pimpinan/perwakilan OPD.

Plh Sekda dalam sambutannya menyampaikan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja harus berjalan.

"Atas nama pemerintah Daerah disampaikan terima kasih kepada Kepala DPMPTSP karena telah mengakomodir Ranperda tentang retribusi perizinan. Ini kekuatan hukum perizinan yang perlu segera berlakukan. Pelaku usaha harus jalan, usahanya harus jalan terus, tapi retribusi juga harus berjalan," ujarnya.

Plh Sekda juga berharap agar OPD terkait saling bekerjasama dalam mengakomodir Perda tersebut atau Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kepada Kabag Hukum serta OPD terkait, saya minta hari ini bentuk grup untuk bahas hal ini. Perlu ada masukan, saran dan kalau perlu koreksi dari OPD terkait agar mempercepat Perda ini," pintanya.

Narasumber dalam Kegiatan FGD ini adalah Tim Ahli Pusat Studi Pembangunan Ekonomi Inklusif Universitas Cenderawasih yaitu Tim Penyusun :
- Julius Ary Mollet, S.E, MBA, MTDev, Ph.D
- Tumian Lian Daya Purba, S.H., M.H
- Tom Alfa Sumuel R, S.H., M.H
- M. A. Purwadi

Tujuan kegiatan adalah merumuskan kebutuhan yang dihadapi oleh daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Mimika berkaitan dengan pengurusan perizinan sampai dengan penetapan izin, merumuskan kebutuhan hukum untuk dasar pembentukan rancangan peraturan daerah sebagai dasar hukum mengatasi permasalahan sosiologis emprikal dalam pengurusan perizinan.

Tim Peliputan Diskominfo

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei