MIMIKA - Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan sosialisasi kegiatan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan terpadu perizinan dan non perizinan.
Kegiatan ini dihadiri oleh 100 orang peserta yang terdiri dari Dinas, Badan, Kantor, Distrik, dan Bagian pada lingkup Pemkab Mimika serta para pelaku usaha, berlangsung di Timika, pada Selasa, 6 Desember 2022.
Wenas Onawame selaku ketua pelaksana kegiatan dalam laporan panitia menyampaikan beberapa tujuan dari kegiatan ini yaitu dalam rangka meningkatkan produk tentang perizinan dan non perizinan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika, serta menerima setiap pengaduan dari masyarakat tentang perizinan dan non perizinan di Kabupaten Mimika.
"Untuk kegiatan ini akan dilaksanakan selama 1 hari, dengan menghadirkan narasumber pada kegiatan ini yakni dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta," ucapnya.
Terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk implementasi dari Undang - Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 yang dituangkan kedalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 yang mengatur tentang penyelenggaraan perizinan berusaha yang kini digunakan tidak lagi berbasis tingkat resiko dan petingkat skala usaha.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Ir. Ignatius Eddy Santoso, M.Si., hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Saat membacakan sambutan Bupati disampai bahwa dengan hadirnya aturan turunan yang baru, maka Dinas DPMPTSP wajib untuk menerapkan manajemen penyelenggaraan perizinan berusaha yang menyangkut pelaksanaan pelayanan, pengolahan pengaduan masyarakat, serta pelayanan konsultasi yang jauh lebih baik lagi dari sebelumnya.
"Menjadi pemerintah yang terbuka dan inovatif, serta memperluas akses informasi dan komunikasi serta membentuk kanal pelayanan pengaduan perizinan dan non perizinan sudah menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat," tambahnya.
Ignatius saat menutup sambutannya menyatakan apresiasi atas kinerja dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika, yang telah mewujudkan cita-cita bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non- perizinan.
Tim Peliputan Diskominfo Mimika