Berita

DPRD Gelar RDP Bersama Dishub dan BPKAD Terkait Pesawat Milik Pemkab Mimika

DPRD Gelar RDP Bersama Dishub dan BPKAD Terkait Pesawat Milik Pemkab Mimika

MIMIKA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pesawat milik Pemkab Mimika yang selama ini dikelola PT Asian One Air dalam bentuk kerja sama.

Hal ini diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Mimika dan Dinas Perhubungan dan Badan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dilaksanakan di ruang serbaguna DPRD Mimika, Kamis 4 Agustus 2022.

Pada kesempatan, Kepala Dinas Perhubungan, Ida Wahyuni, S.STP., M.Ec.Dev, menjelaskan, pada tahun 2015 Pemkab Mimika dengan PT. Asian One Air membuat kerjasama tentang pengadaan, pemasukan dan pengoperasian pesawat dan heli milik Pemkab Mimika.

Aset berupa satu pesawat Cessna Grand Caravan Registrasi PK LTV dan Helikopter Airbus B3 Registrasi PK-LTA milik Pemerintah Kabupaten Mimika yang dibeli dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika sekitar Rp85 miliar.

Dalam RDP tersebut, terungkap bahwa helikopter itu terdata di Bea Cukai bukan atas nama Pemkab Mimika tapi PT. Asian One Air.

Adapun dalam pengelolaannya selama ini, izin sementara diberikan oleh Bea Cukai untuk barang yang dicicil dan akan jadi milik, atau barang sewaan dengan pemilik orang asing. “Jadi ini statusnya sewa menyewa,’ ungkap Kadis Perhubungan.

Saat ini, izin impor sementara helikopter telah berakhir dan harus dilakukan ekspor ke negara asal.

Untuk menyelamatkan aset daerah, Pemkab Mimika meminta pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika. Kejaksaan Mimika telah bersurat ke Bea Cukai untuk melakukan penundaan.

“Kami hanya pertahankan aset pemda, karena status pesawat itu adalah milik pemda,” tegasnya.

Ida juga mengungkapkan bahwa sesuai kontrak dengan PT. Asian One Air, hasil sewa bagi hasil dimana Pemkab Mimika mendapatkan Rp12,5 juta per jam terbang helikopter dan Rp10 juta untuk pesawat.

Pemkab Mimika juga menjalankan kewajiban dalam mengalokasikan anggaran setiap tahun untuk asuransi dan sparepart.

Namun sejak tahun 2020, PT. Asian One Air menunggak pembayaran hasil sewa sebesar Rp21 miliar kepada Pemkab Mimika. Sementara berdasarkan data AirNav, keberadaan helikopter sekarang ada di Nabire dan tidak ada jam terbang di Timika.

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, S. Sos., mengatakan, pesawat ini seharusnya melayani masyarakat Mimika dan kebutuhan lainnya.

“Pemda Mimika adakan itu untuk masyarakat, tapi pesawat dan helikopter ada dimana,” tukasnya.

Ketua Komisi B, Nurman S. Karupukaro mengatakan, pansus harus dibentuk untuk mengusut lebih tajam persoalan pesawat ini. Sebab sudah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) terkait tunggakan Asian One Air sebesar Rp21 miliar yang harus ditindaklanjuti.

Menurutnya, anggaran untuk pembelian pesawat cukup besar mencapai Rp85 miliar, tapi baru menghasilkan Rp17 miliar kepada daerah.

Di sisi lain, Pemkab Mimika, dalam hal ini Dinas Kesehatan, harus menyewa helikopter untuk melayani masyarakat. “Padahal sebenarnya bisa menggunakan pesawat ini pelayanan Kesehatan,” jelasnya.

“Sudah lama hal ini jadi sorotan masyarakat. Ini aset pemerintah daerah, masyarakat yang punya, pemerintah hanya dititipkan. Jangan sampai ini hanya dimanfaatkan orang, sementara pemerintah daerah tidak dapat hasil,” tutupnya.

Tim liputan Diskominfo

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei