MIMIKA - Menindaklanjuti Instruksi Bupati Mimika Nomor 6 tahun 2021 tentang Kebersihan Lingkungan di Kabupaten Mimika, sekaligus Surat Edaran Nomor 003/567/2022 tentang Pelaksanaan Jumat Bersih Menyambut HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Mimika mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan kegiatan Jumat Bersih pada Jumat, 12 Agustus 2022, dengan membersihkan lingkungan kantor, rumah, tempat usaha, median dan bahu jalan.
Kegiatan Jumat Bersih juga diikuti oleh satuan TNI-POLRI, instansi vertikal, BUMN dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Kelurahan dan Distrik di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, di bawah koordinasi Bagian Humas dan Protokol pada Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika sebagai sekretariat panitia HUT ke-77 Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Mimika.
Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Mimika, Hendritte W. Tandiyono, S.E., M. M., yang turut dalam kegiatan Jumat Bersih tersebut menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Bersih ini selain rutin dilakukan, juga dalam rangka menyambut HUT ke--77 RI di Mimika.
"Diharapkan masyarakat ikut berpartisipasi dalam kerja bakti, juga memasang bendera dan umbul-umbul. Sebab masih ada rumah tinggal dan tempat usaha yang belum memasang bendera atau umbul-umbul. Seharusnya mereka punya hati terhadap kemerdekaan RI yang telah diperjuangkan oleh para pendahulu dan kita tinggal menikmati. Masa pasang bendera saja susah," ungkap Hendritte.
Hendritte mengimbau masyarakat Kabupaten Mimika dalam rangka memperingati HUT ke-77 RI di Mimika agar memiliki kesadaran akan cinta tanah air dengan bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan memasang bendera Merah Putih serta umbul-umbul sesuai Surat Edaran Kepala Daerah.
Tim Liputan Diskominfo