MIMIKA - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima kunjungan dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pare-pare, Sulawesi Selatan, Kamis, 24 November 2022.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Kominfo, Gedung B Lantai 1 Kantor Pusat Pemerintahan SP3 tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Pare-pare, Rudy Najamuddin menyatakan tujuan kunjungan tersebut.
"Agenda kami Komisi I DPRD Kota Pare-pare melakukan kunjungan ke Dinas Kominfo Kabupaten Mimika untuk melakukan konsultasi dan koordinasi serta mendapatkan masukan sebagai bahan referensi, terkait dengan mekanisme kerjasama pengelolaan informaai dan komunikasi publik pemerintah daerah, dalam kaitannya dengan layanan hubungan media, baik media online maupun media cetak," ungkapnya.
Rudy menjelaskan bahwa sehari sebelumnya sudah mengunjungi DPRD Mimika yang kebetulan jadwalnya rapat paripurna pembahasan RAPBD 2023, sama halnya dengan DPRD kota Pare-pare yang juga dalam tahap pembahasan APBD 2023 dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Mengingat anggaran untuk promosi daerah cukup besar, sehingga perlu dianggarkan. Waktunya pas dengan pembahasan anggaran tahun depan," sambungnya.
Untuk itu, Komisi I DPRD yang membidangi pemerintahan, mengunjungi Kominfo untuk saling berbagi informasi mengenai mekanisme kerjasama dengan media.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Mimika, Spedy Paereng, S.E., M.Si., yang menerima kunjungan tersebut bersama Kepala Bidang Pelayanan e-Government, Robert Kambu, S.E., dan beberapa kepala seksi, mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa Dinas Kominfo Mimika terbentuk akhir tahun 2017 dengan tipe A, dimana ada empat bidang yaitu Komunikasi, e-Government, Persandian, Statistik dan sekretariat. Dulunya Kominfo merupakan satu bidang pada Dinas Perhubungan Mimika.
"Terkait kerjasama dengan media, di Kabupaten Mimika, ada dua instansi yang beririsan yakni Kominfo dan Hubungan Masyarakat (Humas). Di daerah lain, Humas merupakan bagian dari Kominfo. Namun di Kabupaten Mimika, nomenklatur Humas ada di Sekretariat Daerah (Setda) Mimika. Dari sisi anggaran, yang berhubungan langsung dengan media ada Bagian Humas Setda Mimika," ujarnya.
Spedy menambahkan, dengan keterbatasan anggaran yang ada, Dinas Kominfo berusaha memaksimalkan hubungan kedekatan dengan media yang ada.
"Kami buat press release kegiatan OPD, kemudian informasi tersebut dibagikan ke rekan-rekan media. Kemudian kami adakan media gathering setahun sekali untuk mendapat masukan dari rekan-rekan media sebagai sarana pembinaan sekaligus menjalin kedekatan dengan media," imbuhnya
Dikatakan Spedy, Kominfo Mimika juga terus berusaha mengembangkan media yang dikelola yakni website resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika www.mimikakab.go.id, juga media sosial Pemkab Mimika dan Kominfo, seperti youtube, instagram dan facebook.
"Website dan media sosial kami gunakan sebagai sarana penyebarluasan informasi kepada media dan masyarakat. Media bisa mengutip informasi dari website resmi Pemkab Mimika yang selalu kami update," tuturnya.
Lanjutnya, "Kami dulu menangani Radio milik Pemkab Mimika yaitu Radio Bumi Mimika. Namun karena kendala teknis terkait maintenance, sehingga beralih ke media yang menggunakan jaringan internet."
Dinas Kominfo berusaha meningkatkan akses internet hingga ke kampung-kampung dengan mengajak vendor-vendor seperti operator seluler dalam membangun Base Transceiver Station (BTS)
"Kementerian Kominfo memberikan bantuan 25 BTS setinggi 18 meter yang ditempatkan di daerah pedalaman yang belum memiliki akses internet. Sehingga nantinya 70% area Mimika bisa mendapat akses informasi melalui internet," tegasnya.
Selain itu, mendukung Mimika sebagai bagian dari 100 kota/kabupaten smart city di Indonesia, dimana Kabupaten Mimika yang pertama masuk smart city di Papua, disusul Jayapura, maka aplikasi nasional lapor.go.id yang didesain sesuai karakteristik daerah dengan nama Meno Lapor Kami, singkatan dari Menyerukan Orasi Lewat Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, dimanfaatkan sebagai sarana layanan aduan masyarakat.
"Saat ini jaringan internet sudah terpasang di 40 OPD di lingkup Pemkab Mimika dan wi-fi gratis di beberapa tempat umum seperti di lapangan Pusat Pemerintahan, kampus dan tempat ibadah. Kami juga mendapat bantuan dari Kominfo Provinsi Papua untuk penyediaan internet gratis di ruang publik," jelasnya.
Terkait dengan penyebarluasan informasi pembangunan di Kabupaten Mimika, selain melalui media sosial dan website, dijelaskan Spedy, juga melalui mobil komunikasi keliling, videotron, dan melalui podcast yang baru dibuat di tahun ini.
Menanggapi pertanyaan dari anggota Komisi I DPRD Kota Pare-pare mengenai dana promosi pariwisata, hal tersebut tidak ada di Dinas Kominfo, namun langsung di instansi terkait.
"Masing-masing OPD bisa langsung bekerjasama dengan media, sehubungan dengan penyebarluasan informasi kegiatan OPD," terangnya.
Memgakhiri pertemuan, Ketua Komisi I DPRD Kota Pare-pare menyampaikan terima kasih atas kesediaan Dinas Kominfo menerima kunjungan dari DPRD Kota Pare-pare. Ia berharap agar pertemuan tersebut bisa menambah referensi mengenai mekanisme kerjasama dengan media.
Rombongan Komisi I DPRD Kota Pare-pare dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Rudy Najamuddin bersama lima anggota lainnya, yakni H. Suleman; Musdalifah Pawe, S.H.; H. Sudirman Tansi, Ir. H Andi Amir Machmud; H. Bambang Nasir dan Hj Hariani, didampingi beberapa staf.
Tim Peliputan Diskominfo Mimika