Berita

Mendagri Lantik Ribka Haluk Jadi Pj Gubernur Papua Tengah 

Mendagri Lantik Ribka Haluk Jadi Pj Gubernur Papua Tengah 

MIMIKA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) provinsi di Papua, yakni Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan, serta melantik Penjabat (Pj) Gubernur masing-masing provinsi tersebut.

"Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2022," kata Tito dalam peresmian tiga provinsi baru itu di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat, 11 November 2022.

Dilansir dari laman resmi Lembaga Kantor Berita Nasional Antara antaranews.com, peresmian ditandai dengan pemukulan tifa oleh Tito bersama Wakil Mendagri, John Wempi Wetipo, dan beberapa pejabat.

Sebelumnya, Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, setelah DPR mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB Papua tersebut pada 30 Juni 2022. RUU DOB ketiga provinsi itu kemudian disahkan Presiden Joko Widodo pada 25 Juli 2022.

UU tersebut menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo harus mengangkat penjabat (pj) gubernur hingga pemilihan kepala daerah (pilkada) definitif dalam enam bulan setelah UU disahkan.

Setelah para penjabat gubernur resmi dilantik, sebagaimana diatur dalam UU pembentukan masing-masing DOB itu, maka mereka akan mengemban sejumlah tugas, yakni menyelenggarakan pemerintahan daerah serta membentuk dan mengisi perangkat daerah sesuai ketentuan UU.

Selain itu, para pj gubernur DOB ditugasi untuk memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), memfasilitasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur definitif, serta mengelola keuangan daerah sesuai peraturan perundangan.

Tito mengatakan pemekaran tiga DOB di Papua cenderung memiliki banyak dampak positif dibandingkan negatif.

"Seperti pada Provinsi Papua Barat, cenderung mengalami kemajuan pesat, baik dari sisi birokrasi, perizinan, maupun proses administrasi lainnya," ujar Tito.

Pemekaran daerah di Papua juga dapat memotong birokrasi panjang dan rumit yang mengakibatkan roda pemerintahan berjalan lamban.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri, Tito Karnavian, melantik Ribka Haluk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah.

Hal ini merupakan wujud pengarusutamaan kesetaraan gender dalam dunia kepemimpinan di Indonesia.

"Kita kan salah satu arus kuat sekali yang sekarang ada di masyarakat; di Indonesia kita, ini adalah persamaan gender. Juga pengalaman Ribka saat menjabat sebagai Pj. Bupati Yalimo, Papua, pada tahun 2021, telah meyakinkan Pemerintah pusat untuk menunjuknya sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah," ungkap Tito.

Ke depannya, Tito berharap Ribka dapat memimpin Provinsi Papua Tengah dengan baik dan mampu merangkul semua pihak untuk mencapai pembangunan daerah yang optimal.

Selain Ribka, Tito juga melantik dua penjabat gubernur lainnya yakni Apolo Safanpo sebagai Pj. Gubernur Provinsi Papua Selatan dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj. Gubernur Provinsi Papua Pegunungan.

Sebelum dilantik menjadi pj gubernur, ketiganya resmi dilantik sebagai staf ahli. Apolo merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan, Nikolaus merupakan Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional pada Kejaksaan Agung, serta Ribka merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.

Menurut Tito, pelantikan ketiganya menjadi staf ahli bertujuan agar mereka memenuhi syarat sebagai penjabat gubernur, yakni berkedudukan sebagai pejabat pimpinan tinggi madya.

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei