MIMIKA - Pemerintah Kabupaten Mimika berupaya mendukung percepatan program nasional mengenai reforma agraria dengan mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022, Rabu, 20 Juli 2022 di Timika.
Kegiatan dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Jeni Ohestina Usmany, S.Pd., M.Pd.
Mengawali sambutan mewakili Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, S.E., M.H., Jeni menjelaskan bahwa kesadaran akan pentingnya menata kembali kehidupan bersama yang berkeadilan sosial melalui reforma agraria, mencapai puncaknya dengan dikeluarkannya Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam, yang mengharuskan dilakukannya reforma agraria.
"TAP MPR ini mengatur mengenai pengertian, prinsip dan alat kebijakan pembaharuan agraria dan pengelolaan sumber daya alam, yang dalam pelaksanaannya menugaskan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama Presiden Republik Indonesia, untuk segera mengatur lebih lanjut pelaksanaan pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam, serta mencabut, mengubah atau mengganti semua undang-undang peraturan pelaksanaannya, yang tidak sejalan dengan Tap MPR ini," ujarnya
Secara khusus TAP MPR tersebut menekankan pentingnya penyelesaian pertentangan dan tumpang tindih pengaturan aturannya dan pengelolaan sumber daya alam.
Selanjutnya, program kerja pemerintah yaitu program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera, dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektar, yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional, adalah target program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektar, yang akan dilakukan melalui re-distribusi tanah objek land reform 4,5 juta hektar, dan legalisasi aset lainnya 4,5 juta hektar.
Jeni menegaskan, "Program reforma agraria ini milik kita bersama. Untuk mendukung percepatan itu, diperlukan kerja sama lintas instansi, baik pemerintah pusat, maupun daerah."
Lanjutnya, peran semua pihak dilaksanakan melalui metode sharing resource atau urun daya, baik berbagi ide pemikiran, tenaga, sumber daya manusia, anggaran, maupun hal lain, yang memberikan masukan positif untuk percepatan reforma agraria.
"Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bentuk dukungan penyelenggaraan gugus tugas reforma agraria di Kabupaten Mimika yang melibatkan seluruh stakeholder yang terkait, menggunakan metode pendekatan HITS yakni Holistik, Integratif, Tematik dan Spasial," ucapnya
Penjabat Sekretaris Daerah Mimika juga mengimbau seluruh anggota dalam gugus tugas reforma agraria untuk dapat bekerja sama dan bersinergi, guna menyukseskan reforma agraria di Provinsi Papua, khususnya di Kabupaten Mimika.
Rapat koordinasi dihadiri pula oleh Forkopimda, para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mimika.
Tim peliputan Diskominfo