MIMIKA - Festival Produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi yang digelar oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Mimika di halaman Gedung Eme Neme Yauware, Timika, diikuti sekitar 120 UMKM yang ada di Kabupaten Mimika, berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 27 hingga 29 Oktober 2022.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bekerjasama dengan Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua, hadir memberikan pelayanan kepada UMKM dan koperasi yang ada di Kabupaten Mimika.
Saat pembukaan kegiatan, Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, S.H., M.Si., dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ruben K. Samai, S.H., M.Si., mengatakan, guna mewujudkan visi Presiden RI yakni terwujudnya Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong, serta misi Presiden RI ke 8 dan 9 yaitu pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya, dan sinergi pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan, maka Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua melaksanakan tata nilai Semakin Pasti dan juga melaksanakan tata nilai Kanwil Kemenkumham Papua yaitu Transformasi Improvement Fisibilitas Aktualisasi atau PASTI TIFA.
“Dalam melaksanakan tugas dan wewenang di daerah, Kanwil Kemenkumham Papua menjalin sinergi dan kerjasama dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota, seperti yang kami laksanakan pada hari ini. Selama festival ini berlangsung, Kanwil Kemenkumham Papua akan melayani Kabupaten Mimika, sebagai wujud kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Papua dengan Pemerintah Kabupaten Mimika," terang Ruben.
Ia menambahkan, "Hasil dari kerjasama ini, antara lain pencatatan atau pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dalam bidang Ekpresi Budaya Tradisional yaitu Karapao, suatu ritual adat Suku Kamoro, yang mana sertifikat pencatatan KIK sudah diserahkan oleh Plt Dirjen Kekayaan Intelektual pada tanggal 22 Agutus 2022, di Gedung Sasana Krida Provinsi Papua. Selain itu ada beberapa pendaftaran merek dan hak cipta dari Kabupaten Mimika."
Ruben berpesan, kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Papua dengan Pemerintah Kabupaten Mimika perlu terus ditingkatkan, karena masih banyak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Kekayaan Intelektual Personal (KIP) Kabupaten Mimika yang belum dicatatkan dan didaftarkan.
“Pada kegiatan festival ini, Kanwil Kemenkumham Papua siap melayani Kabupaten Mimika dengan pelayanan pendaftaran atau pencatatan Kekayaan Intelektual dan pendaftaran Perseroan Perorangan. Hal ini sebagai wujud perlindungan dan pemberdayaan UMKM. Kami telah menyiapkan tim yang akan melayani untuk pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan. Kami berharap adanya festival ini dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Mimika," tandasnya.
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., menyambut gembira kerjasama tersebut. Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Johannes menyampaikan kepada seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah, serta koperasi, agar segera mendaftarkan diri.
"Pemerintah Kabupaten Mimika telah mendapat dukungan dari Kanwil Kemenkumham Papua yang siap melayani UMKM dan masyarakat di Kabupaten Mimika dengan pelayanan pendaftaran atau pencatatan Kekayaan Intelektual dan pendaftaran Perseroan Perorangan untuk melindungi hak cipta dan UMKM," jelas John.
Plt Bupati Mimika meminta kepada pelaku UMKM dan koperasi agar memanfaatkan kesempatan selama festival berlangsung untuk melakukan pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dan pendaftaran perseroan perorangan oleh Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua.
Tim Peliputan Diskominfo