Berita

Pemkab Mimika Optimis Target 40% P3DN Pada Belanja Barang dan Jasa Tercapai

Pemkab Mimika Optimis Target 40% P3DN Pada Belanja Barang dan Jasa Tercapai

MIMIKA - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Sekretariat Daerah mengadakan Sosialisasi Penginputan Sistem Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dan Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada pengadaan barang dan jasa bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mimika tahun 2022, pada Kamis, 4 Agustus 2022 di Timika.

Sosialisasi dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Paulus Dumais, S. Pd., M. Si., sekaligus membacakan sambutan Bupati Mimika yang menegaskan bahwa dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2022 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri, dalam pelaksanaan barang dan jasa pemerintah, diamanatkan kepada setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah wajib mengalokasikan dan merealisasikan 40% anggaran belanja barang dan jasa untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional.

"Program P3DN merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka mendorong masyarakat untuk mencintai dan menggunakan produk dalam negeri, serta bertujuan untuk memberdayakan industri dalam negeri, dan optimalisasi produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah," tuturnya.  

Dikatakan oleh Paulus lebih lanjut, berdasarkan data dari bagian pelayanan barang dan jasa bahwa anggaran belanja barang dan jasa Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 yang terdapat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp3,18 triliun.

"Sedangkan realisasi belanja barang dan jasa sampai dengan bulan Juli 2022 sebesar Rp880 miliar atau 27,69%," ungkap Paulus.

Dari data tersebut, ia optimis bahwa target 40% yang diamanatkan dalam Inpres nomor 2 tahun 2022 akan tercapai, bahkan dapat terlampaui. Menurutnya, hal ini karena masih banyak paket-paket pengadaan yang belum dilakukan proses pengadaannya, khususnya pengadaan barang dan pengadaan langsung. 

Menurut Paulus, "Sosialisasi ini sangat penting dalam rangka monitoring belanja barang dan jasa yang telah dilaksanakan dalam proses pengadaan, serta untuk mengetahui realisasi penyerapan anggaran yang digunakan untuk belanja produk dalam negeri. Untuk itu diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius, seksama dan segera melakukan tindak lanjut atas hasil sosialisasi." 

Selain itu diharapkan agar pemimpin OPD selalu mengontrol proses realisasi belanja dan mengingatkan kepala sub bagian program dan operator yang ditunjuk, untuk menginput data sistem tepat waktu. 

"Diminta kepada Inspektorat untuk selalu memonitor perkembangan pengadaan barang yang telah diinformasikan, agar menggunakan P3DN," harap Paulus, mengakhiri sambutan Bupati Mimika.

Sementara berdasarkan laporannya, ketua panitia, Rr. Maria S. Widiastuty, S.IP, menjelaskan tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut yakni untuk meningkatkan pengetahuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Mimika tentang penggunaan produk dalam negeri dalam pelaksanaan pengadaan barang / jasa pemerintah, juga agar masing-masing OPD dapat memahami serta melaksanakan sistem penginputan pengawasan P3DN dan TKDN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Narasumber pada kegiatan tersebut berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua.


Tim peliputan Diskominfo

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei