MIMIKA - Pembukaan Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Kabupaten Mimika Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan Penutupan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021, berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Mimika, Jumat, 22 Juli 2022.
Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, S.E.,M.H, Penjabat Sekretaris Daerah, Jeni O. Usmany, S.Pd.,M.Pd, Forkopimda, para asisten, staf ahli dan pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, juga pimpinan instansi otonom, vertikal, BUMN dan BUMD, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.
Seusai pembacaan daftar hadir anggota DPRD Kabupaten Mimika oleh Sekretaris Dewan, Gat Tebay, AP., dari 35 orang anggota DPRD, hadir sebanyak 24 orang, sehingga memenuhi kuorum.
Mengawali sambutannya, Bupati Mimika menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mimika, atas jerih payah dan kerja keras, sehingga rangkaian paripurna penetapan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tahun 2021, dapat terlaksana dengan baik.
"Kita bersama telah mendengar tanggapan fraksi atas LKPJ dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang disampaikan untuk mengevaluasi dan memahami dengan baik pelaksanaan pembangunan dan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika," kata Bupati.
Bupati Mimika mengungkapkan bahwa sejumlah saran, masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh para anggota DPRD, merupakan koreksi bagi pemerintah daerah, selaku pelaksana kebijakan pembangunan di Mimika.
Bupati Mimika menegaskan, "Tentunya hal ini akan menjadi prioritas dan perhatian bagi kami dalam rangka memperbaiki serta menyempurnakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di waktu yang akan datang."
Eltinus Omaleng selaku Bupati Mimika juga berharap agar lembaga legislatif selaku mitra kerja pemerintah yang sejajar dalam melakukan pengawasan pembangunan, dapat saling melengkapi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mimika.
"Saya sangat menghargai kerja sama dan semangat kekeluargaan yang terjalin antara dewan yang terhormat dengan pemerintah daerah dan pihak lain, dalam mengupayakan keberhasilan pembangunan bagi masyarakat Mimika," ujarnya.
Beberapa kesepakatan yang telah dicapai dalam pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan LKPJ tahun anggaran 2021 dapat dirangkum sebagai berikut :
1. Peran APBD selaku instrumen fiskal daerah yang merupakan kerja tahunan pemerintah daerah diharapkan tetap memperhatikan kebutuhan nyata, sehingga dapat dinikmati oleh segenap komponen masyarakat di Kabupaten Mimika.
2. Kewenangan pembangunan di segala bidang secara berencana, berkesinambungan dan berkualitas.
3. Melakukan pengawasan dan evaluasi yang cermat terhadap pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran berjalan, sehingga pencapaian target program dan kegiatan dapat terwujud dengan baik.
Selanjutnya, terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan LKPJ tahun anggaran 2021 yang sudah disepakati bersama dan akan ditetapkan menjadi peraturan daerah, diharapkan dapat menjadi wujud nyata karya bakti semua pihak dalam membangun Kabupaten Mimika di segala sektor, sesuai amanat undang-undang.
"Akhirnya, atas nama masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Mimika, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian, kerja keras, kerja sama dan komunikasi yang telah terjalin dengan sangat baik kepada seluruh undangan yang hadir dalam ruang sidang ini, juga atas dukungan dan sumbangsih bagi pembangunan di Kabupaten Mimika. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati kita sekalian," ucap Bupati.
Eltinus Omaleng menambahkan, terkait Kabupaten Mimika yang mendapat tujuh kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal tersebut diperoleh karena kewajarannya.
Sementara, mengenai pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB), Bupati menegaskan, jiwa atau roh dari Provinsi Papua Tengah ada di Kabupaten Mimika. Dikatakan bahwa setelah penetapan ibukota Provinsi Papua Tengah, masih ada 45 hari untuk penentuan. Eltinus memastikan akan tetap berjuang, karena ada banyak cara yang dapat ditempuh agar ibukota tetap di Kabupaten Mimika.
Tim Liputan Diskominfo