Berita

Pimpin Apel Pagi, Asisten III Setda Mimika Ingatkan Kedispilinan dan Tata Kelola Administrasi Pemerintahanan

Pimpin Apel Pagi, Asisten III Setda Mimika Ingatkan Kedispilinan dan Tata Kelola Administrasi Pemerintahanan

MIMIKA - Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah, Hendritte W. Tandiyono, S.E., M. M., mewakili Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE.,MH memimpin apel pagi, Senin, 27 Juni 2022.

Dalam apel tersebut salah satu amanat yang diberikan adalah setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bila mengadakan kegiatan harus koordinasi dulu dengan pejabat di atasnya, seperti Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan Asisten, yang memiliki jalur koordinasi dengan OPD.

"Jangan ada pimpinan atau sekretaris OPD yang tandatangan undangan kegiatan. Tetapi pejabat di atasnya. Harap ini menjadi perhatian. Jangan sampai kita pensiun, tapi tidak tahu tata kelola administrasi," tegasnya.

Selain itu, Hendritte berharap agar kegiatan OPD yang melibatkan ASN sebagai peserta dapat bermanfaat, sehingga tujuan kegiatan dapat tercapai.

"Jangan asal duduk, dengar dan pulang. Kita harus pulang dan praktekkan dalam OPD masing-masing," tandasnya.

Masih terkait pelaksanaan kegiatan OPD, disampaikan Hendritte, terkait dengan kedisiplinan waktu. “Undangan kegiatan tertulis dimulai pukul 08.00, namun baru mulai pukul 09.00. Atau kegiatan di undangan mulai pukul 09.00, tapi belum ada yang datang,” ujar Asisten III.

Sebagai ASN, harap disiplin dalam pelaksanaan kegiatan, sebab disiplin sangat penting dan dimulai dari hati.

Mengakhiri amanat apel, terkait dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), dikatakan oleh Hendritte bahwa saat ini sudah akhir bulan Juni, dimana pada bulan Juli ada monitoring evaluasi (monev) KPK.

"Beberapa OPD yang terkait, harap berkoordinasi dengan Inspektorat. Admin OPD Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) tolong menyampaikan pada pimpinan masing-masing, agar terhindar dari teguran KPK, seperti yang pernah terjadi sebelumnya," pintanya.

Hendritte menegaskan, bila ada Inspektur yang tidak melaksanakan tugas, segera diganti. Inspektorat diharapkan memantau OPD yang mempunyai tugas dari KPK.

Tim Liputan Diskominfo

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei