Berita

Plt Bupati Mimika Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2018

Plt Bupati Mimika Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2018

MIMIKA - Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 291 orang terdiri dari golongan III sebanyak 148 orang dan golongan II 143 orang. Dalam hal ini sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Formasi tahun 2018, yang berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan Sp 3, pada hari Senin (12/12/2022).

Dalam sambutannya saat Plt Bupati Mimika juga menyampaikan permohonan maaf, karena penantian  yang sangat panjang yakni selama 4 tahun, namun pada akhirnya hari ini Pemerintah Kabupaten Mimika dapat melaksanakan pengambilan sumpah/janji serta penyerahan SK PNS.

"Saya harap, agar semuanya yang hari ini dilantik menjadi PNS untuk paham dengan pekerjaannya dan selalu melayani masyarakat dengan baik," ucapnya.

Ia mengatakan, kepada semua PNS yang baru diangkat ini jika selama 6  hari tidak bekerja maka akan dilakukan tindakan pemecatan. Maka itu, semua pimpinan OPD harus selalu bergandengan tangan, membimbing semua stafnya agar selalu menunjukan integritas, loyalitas, dedikasi dan yang paling penting adalah tidak boleh jadi PNS  yang berpolitik.

Menutup sambutannya, Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., berpesan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ananias Faot, agar segera melantik pejabat Fungsional karena itu adalah hak mereka.


Tim Peliputan Diskominfo Mimika

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei