Inovasi Daerah

JEMPUT BOLA CALON PENGANTIN (JEBOL CATIN)

Tahap Penerapan Non-digital Tahun 2025

Tujuan

Supaya masayarakat atau Calon Pengantin mendapakan Pengetahuan tentang Pembangunan Keluarga serta mengurangi Masalah-masalah yang di timbulkan dalam Pembangunan Keluarga antara Lain : Stunting, Keehatan Reproduksi, Perlindungan Kepada Ibu dan Anak.

Manfaat

Masyarakat Kab. Mimika atau warga Gereja dan Masjid Mendapkan Pengetahuan dan bekal dalam Membangun Keluarga 

Hasil yang dicapai

Masyarakat Kab. Mimika atau warga Gereja dan Masjid Mendapkan Pengetahuan dan bekal dalam Membangun Keluarga 

Rancang bangun

  1. DASAR HUKUM

    Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080)

    Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);

    Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 356);

  2. PERMASALAHAN 

    Masih tingginya kasus atau masalah di dalam Pembangunan Keluarga ( Stunting, kesehatan Reproduksi, Kekerasan terhadap ibu dan anak) . Secara umum status Pembangunan Keluarga di Kabupaten Mimika masih mengalami tren negatif.

    Dan di kawasan perkotaan, cenderung lebih baik di bandingkan tingkat social ekonomi rendah di kawasan pedesaan, dengan Pengertian bahwa Informasi Pembangunan Keluarga masih rendah dan faktor financial dan juga faktor masalah sosial lainnya.

  3. ISU STRATEGIS 

    ISU GLOBAL: Salah satu target Sustainable Development Goals (SDGs) sampai tahun 2030

    Adalah Keluarga yang bebas stunting serta Peningkatan Kualitas Keluarga.

    ISU NASIONAL: Masih tingginya kasus Stunting  serta Pemahaman tentang pembangunan keluarga masih rendah

    ISU LOKAL: Masih tingginya kasus Stunting  serta Pemahaman tentang pembangunan keluarga masih rendah di Kab. Mimika Prov. Papua Tengah 

  4. METODE PEMBAHARUAN 

    Sebelum adanya inovasi jemput bola Calon Pengantin warga Gereja atau masjid masih mendapatkan Bimbingan atau Pengembalaan dari Pihak Gereja atau Masjid dan Hanya satu gereja saja yang baru menyadari bahwa betapa pentingnya Pengembalaan dari Pemerintah dalam Hal ini Dina Pemberdayaan Perempuab dan KB untuk masalah Pembangunan Keluarga dan Kesehatan Reproduksi serta Stunting.

    Saat ini dengan adanya inovasi jemput bola Calon Pengantin dapat memperendah Masalah-masalah dalam siklus Pembangunan Keluarga. Inovasi ini juga memberikan dampak positif

    bagi warga miskin sakit yang membutuhkan akses Tentang informasi untuk Pembangunan Keluarga.

  5. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN?

    Program ini adalah layanan Sosialisasi  oleh petugas kepada warga yang mau membangun sebuah keluarga untuk meminimalisir masalah Pembangunan Keluarga Sejak Dini. Pelayanan ini Melibatkan semua Gereja dan Masjid supaya lebih efektif dalam mencegah atau mengurangi masalah-masalah di dalam Proses Pembangunan Keluarga.

  6. CARA KERJA INOVASI

    Alur inovasi jemput bola Calon Pengantin adalah menentukkan Gereja atau masjid mana

yang akan dikunjungi dengan Dasar undangan dari Gereja atau masjid yang mau melakukan Pengembalaan atau bimbingan kepada calon pengantin, tetapi karena tahun ini baru awal jadi kami akan melakukan sosialisi dulu kepada gereja atau masjid.

← Kembali ke daftar inovasi

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei