Inovasi Daerah
“ SABAR (SApa BAlita di Rumah) ”
Tujuan
A. Tujuan Umum:
- Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan balita melalui penjangkauan aktif berbasis masyarakat guna memastikan seluruh balita mendapatkan pemantauan tumbuh kembang secara optimal.
B. Tujuan Khusus:
- Meningkatkan kehadiran balita di posyandu
- Menjangkau balita yang tidak hadir (drop out) melalui kunjungan rumah
- Mendeteksi dini masalah kesehatan dan gizi serta cakupan imunisasi pada balita
- Meningkatkan peran aktif kader dalam pelayanan kesehatan masyarakat
- Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran orang tua tentang pentingnya kesehatan balita
Manfaat
A. Bagi Masyarakat:
- Balita tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun tidak hadir di posyandu
- Orang tua memperoleh edukasi langsung terkait gizi, imunisasi, dan tumbuh kembang Balita
- Meningkatkan akses layanan kesehatan secara merata
B. Bagi Kader:
- Meningkatkan kapasitas dan peran kader dalam pelayanan kesehatan
- Menambah keterampilan komunikasi dan deteksi dini masalah kesehatan
- Meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap wilayah binaan
C. Bagi Puskesmas:
- Data sasaran balita dan imunisasi lebih akurat dan terupdate
- Meningkatkan cakupan program kesehatan ibu dan anak (KIA)
- Mempermudah pemantauan dan evaluasi program
D. Bagi Pemerintah/Stakeholder:
- Mendukung pencapaian indikator bidang Kesehatan khususnya Kesehatan balita
- Berkontribusi dalam percepatan penurunan stunting
- Menguatkan sistem pelayanan kesehatan berbasis Masyarakat
Hasil yang dicapai
Dampak Inovasi
A. Dampak Jangka Pendek:
- Meningkatnya cakupan kunjungan balita dan cakupan imunisasi (baik di posyandu maupun kunjungan rumah)
- Ditemukannya balita dengan masalah gizi atau kesehatan secara lebih cepat
- Meningkatnya kesadaran orang tua terhadap pentingnya pemantauan kesehatan anak
B. Dampak Jangka Menengah:
- Penurunan jumlah balita yang tidak terpantau (lost follow-up)
- Perbaikan status gizi balita di wilayah kerja
- Meningkatnya kualitas pelayanan posyandu
C. Dampak Jangka Panjang:
- Penurunan angka stunting dan masalah gizi lainnya
- Terbentuknya masyarakat yang lebih mandiri dalam menjaga kesehatan anak
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini
Rancang bangun
I. DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan
Kebijakan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK)
Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan
II. PERMASALAHAN
A. Makro
Masih rendahnya cakupan kunjungan balita ke posyandu
Kurangnya kesadaran orang tua terhadap pentingnya pemantauan tumbuh kembang balita
Adanya hambatan geografis, sosial, dan ekonomi dalam akses pelayanan kesehatan
Belum optimalnya peran kader dalam penjangkauan sasaran aktif
B. Mikro
- Banyak balita tidak hadir saat kegiatan posyandu (drop out)
- Tidak terpantau status gizi dan tumbuh kembang secara rutin
- Balita risiko tinggi (stunting, BGM, imunisasi tidak lengkap) tidak terdeteksi dini
- Kunjungan rumah belum terjadwal dan sistematis
III. ISU STRATEGIS
A. Global
Target penurunan stunting sebagai bagian dari Sustainable Development Goals (SDGs)
Pentingnya intervensi dini pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)
Peningkatan kualitas kesehatan anak sebagai investasi sumber daya manusia
B. Nasional
Program percepatan penurunan stunting di Indonesia
Penguatan pelayanan kesehatan berbasis masyarakat (posyandu aktif)
Transformasi layanan primer dengan pendekatan promotif dan preventif
Optimalisasi peran kader kesehatan dalam sistem pelayanan
C. Lokal
Tingginya permasalahan stunting dan gizi ballita, jumlah kasus masih sekitar 9-11 % pada tahun 2025 meski sudah menurun.
Belum optimalnya cakupan pelayanan posyandu
Masalah perilaku dan kesadaran Masyarakat
Kualitas lingkungan dan sanitasi
Optimalisasi peran kader posyandu
IV. METODE PEMBAHARUAN
A. Sebelum Inovasi :
Pelayanan posyandu bersifat pasif (menunggu sasaran datang)
Kader belum melakukan penjangkauan aktif secara terstruktur
Terjadwal secara rutin Sweping dilakukan secara terpisah oleh masing-masing program
B. Sesudah Inovasi :
Dilakukan sweeping balita melalui kunjungan rumah oleh kader lintas program
Penjangkauan aktif terhadap balita yang tidak hadir di posyandu
Pemanfaatan data sasaran untuk pemetaan balita berisiko
Kunjungan rumah terjadwal dan terkoordinasi dengan tenaga Kesehatan lintas program dan kader
Edukasi langsung kepada orang tua di rumah
V. KEUNGGULAN / KEBAHARUAN
- Pendekatan aktif (door to door) sweping aktif lintas program dan kader untuk meningkatkan cakupan pelayanan Balita
- Deteksi dini masalah gizi dan kesehatan balita lebih cepat
- Memperkuat peran kader sebagai ujung tombak pelayanan Kesehatan
- Data balita lebih akurat dan terupdate
- Meningkatkan kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan
- Intervensi lebih tepat sasaran, khususnya pada balita risiko tinggi
VI. CARA KERJA INOVASI
- Identifikasi Sasaran
- Kader mendata balita yang tidak hadir di posyandu
- Perencanaan Kunjungan
- Menyusun jadwal sweeping berdasarkan wilayah dan prioritas
- Pelaksanaan Kunjungan Rumah
- Kader dan tenaga Kesehatan lintas program melakukan kunjungan ke rumah balita
- Melakukan pemantauan sederhana (BB, TB, kondisi umum) dan riwayat Imunisasi balita
- Memberikan edukasi kepada orang tua
- Pencatatan dan Pelaporan
- Hasil kunjungan dicatat dalam format monitoring
- Tindak Lanjut
- Balita bermasalah dirujuk atau dipantau lebih lanjut oleh petugas kesehatan
- Evaluasi Berkala, Dilakukan evaluasi cakupan dan efektivitas kegiatan sweeping