Inovasi Daerah
SI PEJANTAN TANGGUH MIMIKA
Tujuan
- Meningkatkan produktivitas ternak babi di Kabupaten Mimika melalui perbaikan kualitas genetik yang berkelanjutan menggunakan teknologi inseminasi buatan dari semen pejantan unggul.
- Mewujudkan sistem pelayanan inseminasi buatan yang mudah diakses, cepat, terjangkau, dan terstandar bagi seluruh peternak babi di Kabupaten Mimika.
- Berkontribusi pada peningkatan ketersediaan protein hewani (daging babi) lokal guna mendukung ketahanan pangan dan gizi masyarakat Kabupaten Mimika.
- Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak babi melalui efisiensi biaya reproduksi dan peningkatan produksi yang berdampak pada peningkatan nilai jual ternak.
- Meminimalisir risiko penularan penyakit hewan melalui eliminasi perkawinan alam antar kandang yang tidak terkontrol.
- Membangun ekosistem data peternakan yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy).
- Mendokumentasikan dan melestarikan keunggulan genetik ternak babi lokal Papua melalui sistem pembibitan yang terencana dan terukur.
Manfaat
- Kemudahan Akses: Peternak dapat mengakses layanan inseminasi buatan secara mudah dan cepat tanpa harus membawa ternak ke lokasi pejantan, menghemat biaya dan waktu secara signifikan.
- Peningkatan Pendapatan: Litter size yang lebih besar dan kualitas anak babi yang lebih baik meningkatkan nilai jual ternak dan pendapatan peternak secara langsung.
- Efisiensi Biaya: Eliminasi biaya pemeliharaan pejantan dan biaya transportasi untuk perkawinan alam, sehingga biaya produksi per ekor anak babi lebih efisien.
- Jaminan Kualitas Genetik: Peternak mendapatkan akses terhadap semen dari pejantan unggul bersertifikat yang sebelumnya tidak terjangkau secara ekonomi maupun geografis.
- Penguatan Kapasitas: Peternak mendapatkan edukasi, pendampingan, dan transfer teknologi dalam manajemen reproduksi dan pemeliharaan ternak yang baik.
Hasil yang dicapai
HASIL INOVASI
- Capaian Peningkatan Kapasitas SDM
- Tersertifikasinya petugas inseminator Dinas Peternakan Mimika melalui pelatihan teknis inseminasi buatan ternak babi yang terstandar.
- Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan peternak dalam deteksi birahi, manajemen reproduksi, dan perawatan induk bunting melalui program penyuluhan rutin.
- Terbentuknya kelompok peternak inovatif yang menjadi agen perubahan dan duta teknologi inseminasi buatan di komunitasnya.
2.Capaian Kelembagaan dan Sistem Informasi
- Beroperasinya sistem informasi manajemen inseminasi buatan berbasis digital yang mencakup modul pendaftaran, penjadwalan, pencatatan, monitoring, dan pelaporan.
- Terbentuknya bank semen beku ternak babi pertama di Kabupaten Mimika yang dikelola secara profesional dengan standar cold chain management.
- Terjalinnya kerjasama formal dengan institusi penghasil semen beku berkualitas dan lembaga penelitian/perguruan tinggi di bidang peternakan.
Rancang bangun
. DASAR HUKUM
Pelaksanaan inovasi SI PEJANTAN TANGGUH MIMIKA (Sistem Pelayanan Inseminasi Buatan Ternak Babi Terintegrasi ,Unggul dan Handal Kabupaten Mimika) dilandasi oleh berbagai peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, yang memberikan kewenangan kepada daerah dalam pengelolaan urusan peternakan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Sumber Daya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak.
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Inseminasi Buatan pada Ternak.
- Peraturan Menteri PANRB Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik.
- Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2023 tentang Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
- Peraturan Bupati Mimika tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika.
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika yang menetapkan peningkatan produktivitas peternakan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.