Inovasi Daerah

Mimika Lapor

Tahap Penerapan Digital Tahun 2026

Tujuan

“Inovasi Mimika Lapor” dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung transformasi digital Pemerintah Kabupaten Mimika melalui sistem pelayanan yang terintegrasi.

Adapun tujuan inovasi ini yaitu:

  1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
    Mewujudkan pelayanan yang cepat, efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat. 
  2. Mendukung Transformasi Digital Pemerintahan
    Mendorong digitalisasi layanan, integrasi sistem pemerintahan, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan. 
  3. Mengintegrasikan Layanan Antar OPD
    Memperkuat koordinasi, distribusi informasi, monitoring pelayanan, dan efisiensi birokrasi melalui sistem terintegrasi. 
  4. Meningkatkan Aksesibilitas Pelayanan Masyarakat
    Mempermudah masyarakat mengakses layanan pemerintah kapan saja dan dari mana saja, termasuk wilayah dengan tantangan geografis. 
  5. Mendukung Monitoring dan Pengambilan Keputusan Berbasis Data
    Menyediakan data pelayanan secara real-time untuk monitoring, evaluasi kinerja, dan pengambilan kebijakan yang lebih cepat dan akurat. 
  6. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan
    Mendorong pelayanan yang lebih terbuka, terdokumentasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 
  7. Mendukung Implementasi SPBE dan Smart Governance
    Mendukung pengembangan SPBE, smart city, smart governance, dan integrasi layanan pemerintahan daerah. 
  8. Membangun Basis Data Pelayanan Daerah
    Menyediakan data pelayanan terintegrasi untuk mendukung evaluasi pelayanan, analisis kebutuhan masyarakat, dan perencanaan pembangunan daerah.

Manfaat

Implementasi “Mimika Lapor” memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik dan transformasi digital di Kabupaten Mimika.

A. Manfaat Bagi Pemerintah Daerah

  1. Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Publik
    Pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 
  2. Mempermudah Koordinasi Antar OPD
    Sistem terintegrasi membantu distribusi informasi, monitoring pelayanan, dan pengelolaan data pemerintahan. 
  3. Mendukung Monitoring dan Pengambilan Keputusan
    Dashboard monitoring menyediakan data pelayanan secara real-time untuk evaluasi, perencanaan, dan pengambilan keputusan berbasis data. 
  4. Mendukung SPBE dan Smart Governance
    Sistem membantu percepatan transformasi digital, implementasi SPBE, smart city, dan integrasi layanan pemerintahan. 
  5. Meningkatkan Efisiensi Tata Kelola Pemerintahan
    Digitalisasi layanan mengurangi proses manual, penggunaan dokumen fisik, keterlambatan informasi, dan duplikasi data. 

B. Manfaat Bagi Masyarakat

  1. Mempermudah Akses Pelayanan
    Masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah dengan lebih mudah, cepat, dan fleksibel tanpa harus datang langsung ke kantor. 
  2. Meningkatkan Kualitas dan Transparansi Pelayanan
    Pelayanan menjadi lebih responsif, transparan, terstruktur, dan mudah dipantau prosesnya. 
  3. Mempercepat Akses Informasi Pemerintah
    Informasi pemerintah daerah dapat diperoleh lebih cepat melalui platform digital terintegrasi. 
  4. Memperluas Jangkauan Pelayanan
    Layanan digital membantu masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses geografis tetap memperoleh pelayanan pemerintah. 

C. Manfaat Strategis Daerah

  1. Mendukung Transformasi Digital Daerah
    “Mimika Lapor” menjadi bagian dari pengembangan pemerintahan digital yang modern dan terintegrasi. 
  2. Mendukung Pengembangan Smart City
    Sistem mendukung layanan digital, integrasi data daerah, dan monitoring pemerintahan berbasis teknologi. 
  3. Meningkatkan Citra Pemerintah Daerah
    Inovasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menghadirkan pemerintahan yang modern, inovatif, dan transparan.

Hasil yang dicapai

  1. Terwujudnya Platform Pelayanan Digital Terintegrasi
    “Mimika Lapor” menghadirkan layanan dan informasi pemerintah daerah dalam satu platform yang lebih mudah diakses masyarakat. 
  2. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    Pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan responsif melalui digitalisasi layanan dan pengurangan proses manual. 
  3. Meningkatnya Koordinasi Antar OPD
    Sistem terintegrasi membantu mempercepat distribusi informasi, mempermudah monitoring, dan meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah. 
  4. Tersedianya Monitoring dan Dashboard Real-Time
    Pemerintah daerah dapat memantau pelayanan, statistik, dan kinerja perangkat daerah secara real-time untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data. 
  5. Meningkatnya Pemanfaatan Teknologi Informasi Pemerintahan
    Sistem mendukung digitalisasi pelayanan, integrasi data daerah, dan pengelolaan informasi pemerintahan secara elektronik. 
  6. Meningkatnya Aksesibilitas dan Transparansi Pelayanan
    Masyarakat dapat mengakses layanan secara digital dari mana saja, sementara proses pelayanan menjadi lebih terbuka, efisien, dan terdokumentasi dengan baik. 
  7. Mendukung Implementasi SPBE dan Smart Governance
    “Mimika Lapor” mendukung pengembangan SPBE, smart city, integrasi layanan pemerintahan, dan tata kelola pemerintahan berbasis digital. 
  8. Tersedianya Basis Data Pelayanan Daerah
    Sistem membantu pemerintah daerah menyediakan data pelayanan yang dapat digunakan untuk monitoring, evaluasi, dan penyusunan kebijakan berbasis data.

Rancang bangun

Dinas Komunikasi dan Informatika Kab.Mimika

Inovasi Daerah Tahun 2025 : MIMIKA LAPOR

  1. RANCANG BANGUN
  2. DASAR HUKUM
    • Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
    • Undang-undang No. 11 Tahun 2008 jo. UU No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
    • Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
    • Undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
    • Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Per Cepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada. Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 28);
    • Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
    • Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2025 tentang Sistem Aplikasi Digital Laynanan Terpadu Mimika Center Kabupaten Mimika

    • Keputusan Bupati Mimika Nomor 440 Thaun 2025 tentang Penunjukan Penanggung Jawab Kanal Pelaporan Warga Mimika Center

    1. PERMASALAHAN 
  3. Makro
    1. Pelayanan Publik Antar OPD Belum Terintegrasi
      Setiap OPD masih menjalankan pelayanan dan pengaduan secara terpisah sehingga koordinasi, pertukaran data, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi kurang efektif. 
    2. Sistem Pengaduan Masyarakat Masih Manual
      Pengaduan disampaikan melalui berbagai media yang tidak terpusat sehingga laporan sulit didokumentasikan, dipantau, dan ditindaklanjuti secara cepat. 
    3. Transparansi dan Monitoring Pelayanan Masih Rendah
      Masyarakat belum dapat memantau status dan progres laporan secara jelas, sementara pemerintah daerah juga kesulitan mengawasi kinerja penanganan aduan setiap OPD. 
    4. Implementasi SPBE Belum Optimal
      Digitalisasi layanan pemerintahan masih berjalan parsial, aplikasi antar OPD belum terintegrasi, dan pemanfaatan data serta dashboard monitoring belum maksimal. 
    5. Monitoring dan Pengambilan Keputusan Pimpinan Belum Efektif
      Pimpinan daerah belum memiliki sistem monitoring real-time sehingga respon terhadap permasalahan publik dan evaluasi kinerja OPD masih berjalan lambat. 
    6. Tantangan Akses Pelayanan dan Tuntutan Smart Governance
      Kondisi geografis serta tuntutan reformasi birokrasi mendorong perlunya layanan digital yang cepat, transparan, mudah diakses, dan terintegrasi untuk seluruh masyarakat.
  4. Mikro
  5.  Belum Ada Kanal Pengaduan Terpusat
    Pengaduan masyarakat masih diterima melalui berbagai media yang berbeda sehingga laporan tidak terkelola dengan baik dan masyarakat bingung harus melapor ke mana. 
  6.  Proses Pengelolaan Aduan Masih Manual
    Pendataan, disposisi, dan arsip pengaduan masih dilakukan secara manual sehingga laporan sering terlambat ditindaklanjuti dan sulit dipantau. 
  7.  Tidak Tersedianya Sistem Tracking dan Monitoring
    Pengaduan belum memiliki nomor tiket dan monitoring progres yang jelas sehingga masyarakat maupun pimpinan sulit mengetahui status penanganan laporan. 
  8.  Kurangnya Integrasi Sistem Antar OPD
    Sistem layanan yang digunakan masing-masing OPD belum saling terhubung sehingga terjadi duplikasi data dan koordinasi penanganan menjadi kurang efektif. 
  9.  Minimnya Dashboard dan Analisis Data
    Belum tersedia dashboard terintegrasi untuk memantau jumlah aduan, tingkat penyelesaian, dan analisis data pengaduan sebagai dasar pengambilan kebijakan. 
  10.  Pemanfaatan Teknologi dan SDM Digital Belum Optimal
    Pemanfaatan layanan mobile, dokumentasi digital, serta kesiapan SDM pengelola pengaduan masih terbatas sehingga pelayanan publik belum berjalan maksimal.
  11. ISU STRATEGIS 

A. Isu Strategis Global

  1. Percepatan Transformasi Digital PemerintahanPerkembangan teknologi mendorong pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, transparan, dan mudah diakses melalui sistem digital. 
  2. Meningkatnya Ekspektasi Masyarakat terhadap Layanan Digital
    Masyarakat membutuhkan pelayanan pemerintah yang responsif, dapat diakses secara online, serta memiliki kepastian dan monitoring layanan secara real-time. 
  3. Penguatan Smart City dan Smart Governance
    Pemerintah daerah dituntut memanfaatkan teknologi untuk mendukung pelayanan publik digital, integrasi sistem pemerintahan, dan pengelolaan data berbasis teknologi. 
  4. Pemanfaatan Data dan Monitoring Real-Time
    Pemerintahan modern membutuhkan sistem yang mampu menyediakan data dan informasi secara cepat untuk mendukung pengambilan keputusan dan evaluasi pelayanan publik. 
  5. Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah
    Tuntutan good governance mendorong pemerintah menjadi lebih transparan, akuntabel, dan terbuka melalui pelayanan publik berbasis digital. 

B. Isu Strategis Nasional

  1. Percepatan Transformasi Digital dan Implementasi SPBE
    Pemerintah Indonesia terus mendorong digitalisasi layanan pemerintahan dan integrasi sistem elektronik guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi birokrasi. 
  2. Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Digital
    Pemerintah pusat menekankan pelayanan publik yang cepat, transparan, mudah diakses, dan berbasis teknologi sebagai bagian dari reformasi birokrasi. 
  3. Pengembangan Smart City dan Smart Governance
    Pemerintah daerah didorong membangun layanan publik terintegrasi, command center, dan monitoring pemerintahan berbasis teknologi dan data real-time. 
  4. Penguatan Tata Kelola Data Pemerintahan
    Pemerintah daerah dituntut memiliki sistem yang mampu mengintegrasikan data pelayanan, menyediakan dashboard monitoring, dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data. 
  5. Peningkatan Keterbukaan Informasi dan Partisipasi Publik
    Masyarakat membutuhkan layanan pemerintah yang transparan, interaktif, partisipatif, dan mudah diakses melalui platform digital. 

C. Isu Strategis Lokal

  1. Pelayanan dan Sistem Antar OPD Belum Terintegrasi
    Pelayanan dan pengelolaan data antar perangkat daerah masih berjalan terpisah sehingga koordinasi, monitoring, dan sinkronisasi data belum optimal. 
  2. Kebutuhan Masyarakat terhadap Pelayanan Digital Semakin Tinggi
    Masyarakat membutuhkan layanan pemerintah yang cepat, responsif, mudah diakses melalui perangkat mobile, dan memiliki kepastian tindak lanjut. 
  3. Tantangan Geografis dan Akses Pelayanan di Kabupaten Mimika
    Kondisi wilayah yang luas memerlukan layanan digital untuk memperluas jangkauan pelayanan dan mempermudah akses masyarakat. 
  4. Kebutuhan Monitoring Pemerintahan Secara Real-Time
    Pimpinan daerah membutuhkan sistem monitoring terintegrasi untuk memantau pelayanan publik, kondisi lapangan, dan performa perangkat daerah secara cepat dan akurat. 
  5. Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Daerah
    Pemerintah Kabupaten Mimika perlu mempercepat implementasi SPBE, smart city, integrasi layanan, dan digitalisasi pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 
  6. Kebutuhan Integrasi Data dan Peningkatan Kepercayaan Masyarakat
    Pemerintah daerah memerlukan platform terintegrasi yang mampu menyatukan data pelayanan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
  1. METODE PEMBAHARUAN

    A. Kondisi Sebelum Adanya Inovasi

    Sebelum implementasi sistem “Mimika Lapor”, pelayanan dan pengelolaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika masih dilakukan secara konvensional dan belum terintegrasi dalam satu platform digital daerah.

    Kondisi tersebut ditandai dengan berbagai permasalahan sebagai berikut:

    1. Pelayanan dan Pengaduan Masih Manual

    Sebagian besar pelayanan masyarakat dan penyampaian laporan masih dilakukan melalui:

    • kunjungan langsung ke kantor; surat manual;
    • telepon;
    • pesan WhatsApp;
    • media sosial;
    • komunikasi informal kepada pegawai pemerintah.

    Hal ini menyebabkan proses pelayanan menjadi tidak efisien dan sulit dikontrol secara menyeluruh.

    2. Tidak Adanya Sistem Terintegrasi Antar OPD

    Setiap perangkat daerah menjalankan layanan dan pengelolaan informasi secara masing-masing tanpa integrasi data dan sistem.

    Akibatnya: koordinasi antar OPD berjalan lambat;

  • pertukaran informasi tidak optimal;
  • data pelayanan tersebar;
  • monitoring pelayanan sulit dilakukan secara terpadu.

3. Sulitnya Monitoring dan Evaluasi Pelayanan

Pimpinan daerah belum memiliki dashboard monitoring real-time untuk memantau:

  • kondisi pelayanan publik;
  • progres tindak lanjut;
  • performa perangkat daerah;
  • statistik pelayanan masyarakat.

Monitoring masih dilakukan secara manual melalui laporan berjenjang sehingga proses evaluasi membutuhkan waktu lama.

4. Rendahnya Efisiensi Pelayanan Publik

Pelayanan publik masih menghadapi berbagai hambatan seperti:

  • waktu respon yang lambat;
  • proses birokrasi panjang;
  • pelayanan belum berbasis digital;
  • keterbatasan akses layanan masyarakat.

Kondisi tersebut berdampak terhadap rendahnya efektivitas pelayanan pemerintah daerah.

5. Belum Optimalnya Pemanfaatan Teknologi Informasi

Pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan masih terbatas dan belum terintegrasi secara menyeluruh.

Sebagian layanan:

  • masih berbasis dokumen fisik;
  • belum menggunakan sistem elektronik;
  • belum memiliki basis data terintegrasi;
  • belum mendukung pengelolaan data real-time.

6. Keterbatasan Akses Informasi dan Layanan Masyarakat

Masyarakat mengalami keterbatasan dalam memperoleh:

  • akses pelayanan;
  • informasi pemerintah;
  • kepastian proses layanan;
  • komunikasi langsung dengan pemerintah daerah.

Hal tersebut dipengaruhi oleh kondisi geografis wilayah Kabupaten Mimika yang luas dan menantang.

B. Kondisi Setelah Adanya Inovasi

Setelah implementasi sistem “Mimika Lapor”, Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menerapkan pelayanan publik berbasis digital yang terintegrasi guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Perubahan yang dihasilkan melalui inovasi ini antara lain:

1. Tersedianya Platform Pelayanan Digital Terintegrasi

“Mimika Lapor” menjadi platform digital terintegrasi yang menghubungkan layanan dan informasi dari berbagai perangkat daerah dalam satu sistem.

Masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah secara lebih:

  • mudah;
  • cepat;
  • efisien;
  • terpusat;
  • berbasis digital.

2. Peningkatan Efektivitas Koordinasi Antar OPD

Melalui sistem terintegrasi:

  • distribusi informasi menjadi lebih cepat;
  • koordinasi pelayanan antar perangkat daerah lebih efektif;
  • data pelayanan dapat diakses secara terintegrasi;
  • proses disposisi layanan menjadi lebih terstruktur.

Hal ini meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan daerah.

3. Tersedianya Dashboard Monitoring Real-Time

Pimpinan daerah dapat memantau kondisi pelayanan dan aktivitas pemerintahan secara real-time melalui dashboard monitoring yang menyediakan:

  • statistik pelayanan;
  • data laporan masyarakat;
  • progres tindak lanjut;
  • performa perangkat daerah;
  • informasi pelayanan daerah.

Dashboard tersebut mendukung pengambilan keputusan berbasis data secara lebih cepat dan akurat.

4. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Implementasi sistem digital membantu meningkatkan kualitas pelayanan melalui:

  • percepatan proses pelayanan;
  • penyederhanaan birokrasi;
  • kemudahan akses layanan;
  • peningkatan transparansi pelayanan;
  • pengurangan proses manual.

Masyarakat dapat memperoleh layanan pemerintah dengan lebih efektif dan efisien.

5. Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi

Sistem “Mimika Lapor” mendorong penerapan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan melalui:

  • digitalisasi layanan;
  • integrasi data daerah;
  • pengelolaan informasi elektronik;
  • penyimpanan data terpusat;
  • monitoring berbasis sistem.

Hal ini mendukung percepatan transformasi digital pemerintah daerah.

6. Peningkatan Aksesibilitas Layanan Masyarakat

Masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah secara fleksibel melalui perangkat digital tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Inovasi ini membantu:

  • memperluas jangkauan pelayanan;
  • meningkatkan kemudahan akses masyarakat;
  • mempercepat komunikasi pemerintah dengan masyarakat;
  • mendukung pelayanan tanpa batas ruang dan waktu.

7. Mendukung Implementasi SPBE dan Smart Governance

Pengembangan “Mimika Lapor” menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mendukung:

  • implementasi SPBE;
  • smart city;
  • smart governance;
  • integrasi layanan pemerintahan;
  • tata kelola pemerintahan berbasis teknologi
  1. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

    A. Keunggulan Inovasi

  2. Integrasi Layanan dalam Satu Platform
    “Mimika Lapor” mengintegrasikan berbagai layanan dan informasi pemerintah daerah dalam satu sistem sehingga pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. 
  3. Mendukung Transformasi Digital Pemerintahan
    Sistem ini mendukung digitalisasi pelayanan, integrasi data pemerintahan, dan pengelolaan layanan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. 
  4. Pelayanan dan Koordinasi Lebih Cepat
    Proses pelayanan, penyampaian informasi, dan koordinasi antar OPD menjadi lebih cepat dan praktis melalui sistem digital terintegrasi. 
  5. Monitoring dan Dashboard Real-Time
    Pimpinan daerah dapat memantau pelayanan, statistik, dan performa perangkat daerah secara real-time untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data. 
  6. Mendukung Smart Governance dan Integrasi Data
    Sistem membantu modernisasi tata kelola pemerintahan melalui integrasi layanan, pengelolaan data terpusat, dan peningkatan koordinasi antar OPD. 
  7. Mempermudah Akses dan Pengembangan Layanan
    Masyarakat dapat mengakses layanan secara digital dari mana saja, serta platform dapat dikembangkan untuk mendukung smart city, command center, dan layanan mobile. 

B. Keunikan Inovasi

  1. Dikembangkan Sesuai Kebutuhan Kabupaten Mimika
    “Mimika Lapor” dirancang berdasarkan karakteristik dan kebutuhan pelayanan di Kabupaten Mimika sehingga lebih sesuai dengan kondisi daerah. 
  2. Menggabungkan Layanan, Informasi, dan Monitoring Pemerintahan
    Sistem tidak hanya melayani masyarakat, tetapi juga mendukung monitoring pemerintahan, dashboard pimpinan, dan koordinasi antar perangkat daerah. 
  3. Menjadi Fondasi Smart City Kabupaten Mimika
    Platform ini dirancang sebagai dasar pengembangan smart city, super app layanan daerah, dan command center pemerintah daerah. 
  4. Mendukung Pengambilan Keputusan Berbasis Data
    Data pelayanan dapat digunakan untuk evaluasi layanan, monitoring kondisi daerah, dan perencanaan pembangunan secara lebih terukur. 
  5. Mengurangi Proses Manual dalam Pelayanan
    “Mimika Lapor” membantu pemerintah beralih dari pelayanan manual menuju pelayanan digital dan sistem pemerintahan berbasis teknologi.
  1. CARA KERJA INOVASI

    1. Tahap Penerimaan Laporan (Multichannel)

    Masyarakat dapat menyampaikan keluhan, kritik, atau saran melalui berbagai saluran resmi yang terintegrasi dalam satu sistem tiket (ticketing system), yaitu:

  • Aplikasi Web & Mobile: Warga membuat laporan dengan melampirkan bukti foto/dokumen dan menerima kode tiket untuk melacak status laporan.  
  • WhatsApp Business API: Laporan dikirim via WA dan mendapatkan balasan otomatis dari sistem.  
  • Hotline (Call Center): Operator akan menginput laporan yang masuk melalui telepon langsung ke dalam sistem.  

2. Tahap Verifikasi dan Klasifikasi (Integrasi AI)

Laporan yang masuk akan diproses dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan (MENO AI) untuk:

  • Memberikan tanggapan pertama secara otomatis (first response).  
  • Melakukan klasifikasi kategori aduan (seperti Infrastruktur, Kesehatan, atau Pendidikan) secara otomatis.  
  • Menentukan tingkat urgensi laporan (rendah, sedang, tinggi, atau darurat) berdasarkan analisis teks.  

3. Tahap Penugasan dan Tindak Lanjut (Eskalasi)

  • Penugasan: Sistem melalui operator akan meneruskan (assignment) laporan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang relevan.  
  • Tindak Lanjut: Petugas penghubung di setiap OPD wajib merespons dan menindaklanjuti laporan sesuai dengan Batas Waktu Layanan (Service Level Agreement - SLA) yang telah ditetapkan.  
  • Eskalasi: Jika laporan tidak segera ditangani, sistem memiliki alur eskalasi dari operator ke pimpinan OPD atau Pimpinan Daerah.  

4. Tahap Pemantauan dan Penyelesaian

  • Monitoring: Pimpinan dapat memantau jumlah aduan yang masuk, sedang diproses, atau sudah selesai melalui dashboard internal secara real-time.  
  • Pelacakan: Warga sebagai pelapor dapat terus memantau perkembangan status laporannya menggunakan kode tiket yang dimiliki.  
  • Penutupan: Setelah aduan selesai ditangani oleh OPD terkait, laporan akan diverifikasi dan dinyatakan ditutup (closing) dalam sistem.

← Kembali ke daftar inovasi

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei