Inovasi Daerah

SIRIDA KAMI#Reborn (SISTEM INFORMASI RISET DAN INOVASI DAERAH KABUPATEN MIMIKA)

Tahap Ujicoba Digital Tahun 2026

Tujuan

  • Melakukan pembaruan sistem, tata Kelola dan fitur layanan sesuai tugas dan fungsi BRIDA sebagai perangkat daerah yang mengampu Urusan Penelitian dan Pengembangan

  • Mengoptimalkan pemanfaatan Platform SIRIDA KAMI yang telah dibangun agar menjadi pusat layanan riset dan inovasi daerah. 

  • Menyediakan dashboard monitoring yang mampu menampilkan perkembangan inovasi setiap Perangkah Daerah secara real-time sebagai bahan evaluasi pimpinan daerah sekaligus mendukung proses pembinaan inovasi secara cepat, transparan, dan terdokumentasi.

  • Mengoptimalkan pemanfaatan Platform SIRIDA KAMI sebagai bank data untuk Data inovasi, penelitian, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), kerja sama riset, dan hasil kajian. 

  • Menyediakan fitur yang mengintegrasikan layanan Klinik Inovasi Daerah, konsultasi proposal, pendampingan inovator, serta pemantauan tindak lanjut inovasi dalam satu platform digital. 

Manfaat

  • Tersedianya platform baru yang memuat sistem, tata Kelola dan fitur layanan sesuai tugas dan fungsi BRIDA sebagai perangkat daerah yang mengampu Urusan Penelitian dan Pengembangan

  • Optimalnya pemanfaatan Platform SIRIDA KAMI yang telah dibangun sehingga menjadi platform digital end-to-end layanan riset dan inovasi daerah

  • Tersedianya dashboard monitoring yang mampu menampilkan perkembangan inovasi setiap Perangkah Daerah secara real-time sebagai bahan evaluasi pimpinan daerah sekaligus mendukung proses pembinaan inovasi secara cepat, transparan, dan terdokumentasi, sehingga mendorong peningkatan Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Mimika

  • Optimalnya pemanfaatan Platform SIRIDA KAMI sebagai bank data untuk Data inovasi, penelitian, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), kerja sama riset, dan hasil kajian sehingga menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan. 

  • Tersedianya fitur yang mengintegrasikan layanan Klinik Inovasi Daerah, konsultasi proposal, pendampingan inovator, serta pemantauan tindak lanjut inovasi dalam satu platform digital. 

Hasil yang dicapai

Terwujudnya tata kelola riset dan inovasi daerah Kabupaten Mimika yang adaptif, kolaboratif, berbasis data, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat.

Rancang bangun

1. DASAR HUKUM

Pelaksanaan inovasi SIRIDA KAMI#Reborn dilandasi oleh berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan strategis sebagai berikut:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah

  • Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik

  • Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 mengatur tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah

  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2023 tentang Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah

  • Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 9 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika Tahun 2025-2029

  • Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 10 Tahun 2025  tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

  • Peraturan Bupati Mimika Nomor 45 Tahun 2024 tentang Inovasi Daerah

  • Peraturan Bupati Mimika Nomor 93 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas serta Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah

2. PERMASALAHAN

a. Permasalahan Makro

Permasalahan makro merupakan persoalan strategis yang memengaruhi tata kelola riset dan inovasi daerah secara menyeluruh.

  • Tata kelola riset dan inovasi daerah belum terintegrasi dalam satu ekosistem digital yang berkelanjutan, sehingga proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga pelaporan inovasi masih berjalan secara parsial. 

  • Belum optimalnya budaya inovasi pada perangkat daerah, distrik, BLUD, sekolah, maupun pemangku kepentingan lainnya, yang berdampak pada rendahnya kualitas dan kuantitas inovasi daerah. 

  • Perpindahan kewenangan pengelolaan urusan riset dan inovasi dari Bappeda kepada BRIDA memerlukan transformasi tata kelola, reposisi kelembagaan, serta penguatan sistem informasi agar pelayanan inovasi tetap berjalan secara efektif. 

  • Belum tersedianya data riset dan inovasi daerah yang akurat, terintegrasi, dan real-time sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). 

  • Pengukuran, pembinaan, dan pelaporan inovasi daerah menuju Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Innovative Government Award (IGA) masih menghadapi tantangan dalam hal konsistensi data, dokumentasi, dan koordinasi lintas perangkat daerah. BSKDN juga menekankan bahwa inovasi harus lahir dari permasalahan nyata daerah, memiliki dampak, serta memperkuat tata kelola inovasi secara berkelanjutan.

b. Permasalahan Mikro

Permasalahan mikro merupakan persoalan operasional yang secara langsung melatarbelakangi pengembangan SIRIDA KAMI#Reborn.

  • Pergantian pengelola SIRIDA KAMI dari BAPPEDA ke BRIDA memerluka pembaruan sistem, tata Kelola dan fitur layanan sesuai tugas dan fungsi BRIDA sebagai perangkat daerah yang mengampu Urusan Penelitian dan Pengembangan

  • Belum optimalnya pemanfaatan Platform SIRIDA KAMI yang telah dibangun sebelumnya karena masih terbatas pada fungsi tertentu dan belum menjadi pusat layanan inovasi daerah. 

  • Belum tersedia dashboard monitoring yang mampu menampilkan perkembangan inovasi setiap Perangkah Daerah secara real-time sebagai bahan evaluasi pimpinan daerah sekaligus mendukung proses pembinaan inovasi secara cepat, transparan, dan terdokumentasi.

  • Belum optimalnya pemanfaatan Platform SIRIDA KAMI sebagai bank data untuk Data inovasi, penelitian, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), kerja sama riset, dan hasil kajian masih tersebar pada berbagai media penyimpanan sehingga berpotensi menimbulkan duplikasi data dan kehilangan informasi. 

  • Belum tersedianya fitur yang mengintegrasikan layanan Klinik Inovasi Daerah, konsultasi proposal, pendampingan inovator, serta pemantauan tindak lanjut inovasi dalam satu platform digital. 

3. ISU STRATEGIS

  • isu global, yaitu tuntutan transformasi digital dan tata kelola pemerintahan berbasis data; 

  • isu nasional, yaitu penguatan BRIDA, reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, dan peningkatan Indeks Inovasi Daerah; serta 

  • isu lokal, yaitu kebutuhan Kabupaten Mimika akan sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan riset dan inovasi dalam satu platform yang mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

4. METODE PEMBAHARUAN

a. Sebelum Penerapan Inovasi

  • Menu Riset belum dikembangkan sehingga hasil-hasil kajian/penelitian dari Perangkat Daerah tersebar dan tidak terintegrasi dalam satu platform. Selain itu hasil penelitian ini hanya dikonsumsi kalangan terbatas dan tidak terpublikasikan secara luas

  • Menu Inovasi yang sudah ada terbatas fiturnya pada pelaporan inovasi dari perangkat daerah, komunikasi hanya satu arah dan tidak tersedia dashboard monitoring dan perhitungan nilai indeks inovasi Perangkat Daerah sebagai bahan evaluasi kinerja.

b. Setelah Penerapan Inovasi

  • Menu Riset menghimpun dan mengintegrasikan hasil kajian beserta produk kebijakannya yang dapat diakses oleh publik

  • Menu Inovasi menyediakan layanan pelaporan inovasi perangkat daerah, komunikasi dua arah melalui chat bot, pengukuran nilai indeks inovasi Perangkat Daerah dan dashboard pemantauan progress dan monitoring pelaporan inovasi daerah.

5. KEUNGGULAN / KEBAHARUAN

SIRIDA KAMI#Reborn memiliki keunggulan dan aspek kebaharuan yang membedakannya dari sistem manajemen riset konvensional maupun inovasi sejenis di daerah lain:

  • digitalisasi layanan inovasi secara end-to-end; 

  • integrasi data penelitian, inovasi, HKI, dan kolaborasi; 

  • penyediaan dashboard monitoring dan evaluasi;

  • tersedianya perhitungan nilai Indeks Inovasi Perangkat Daerah;

  • penguatan pembinaan inovasi melalui Klinik Inovasi digital.

6. CARA KERJA INOVASI

  1. Login pada akun SIRIDA KAMI admin OPD

  2. Pada Menu IGA: Klik Tambah Inovasi

  3. Isi Rancang Bangun sesuai format tersedia

  4. Lengkapi bukti dukung melalui 20 indikator yang ditentukan

  5. Kirim laporan inovasi untuk divalidasi Sekretariat Inovasi

← Kembali ke daftar inovasi

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei