Inovasi Daerah

E-ASB

Tahap Penerapan Digital Tahun 2026

Tujuan

  • Standarisasi Belanja Pemerintah
  • Meningkatkan Efisiensi Anggaran
  • Mendukung Penganggaran Berbasis Kinerja

Manfaat

  • Mencegah pemborosan anggaran
  • Menstandarkan belanja antar OPD
  • Menjamin akuntabilitas dan efisiensi anggaran

Hasil yang dicapai

  • Peningkatan Kualitas Perencanaan
  • Transparansi dan Akuntabilitas 
  • Integrasi sistem

Rancang bangun

  1.     DASAR HUKUM 

     -    UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan      Pemerintah Daerah.

    -    Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang pengelolaan Keuangan Daerah
    -    Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan KeuanganDaerah
    -    Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2024 Tentang Standar Harga  Satuan
    2.    PERMASALAHAN  
    Makro :
    -    Ketersediaan dan Kualitas Data Inflasi 
    -    Integrasi Sistem 
    -    Aspek Legal dan Kelembagaan
    Mikro :
    -    Pemahaman Terbatas pada Level Operator, perator atau staf perencana di OPD tidak memahami cara input dan analisis data dalam aplikasi ASB elektronik
    -    Ketidaksesuaian Standar Output Kegiatan yang diusulkan oleh OPD tidak selalu memiliki kesesuaian dengan standar output yang tersedia dalam sistem ASB 
    -    masih terlambatnya proses penyusunan anggaran

    3.    ISU STRATEGIS 
    Isu global : 
    -    Dorongan Menuju Anggaran Berbasis Kinerja (Performance-Based Budgeting)
    -    Transparansi dan Akuntabilitas Fiskal Lembaga  internasional mendorong negara meningkatkan transparansi anggaran agar dapat dipertanggungjawabkan 
    Isu nasional : 
    -    Ketidakefisienan dan Ketidakmerataan Belanja Pemerintah
    -    Kurangnya Pemanfaatan ASB dalam Penyusunan APBD/APBN
    -    Integrasi  Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
    Isu lokal : 
    -    Temuan BPK atas Pengelolaan Keuangan di Papua Tengah
    -    Indikator dalam Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi
    -    Mendorong percepatan realisasi anggaran  penanganan inflasi
    4.    METODE PEMBAHARUAN 
    -    Pendekatan Bottom-Up dan Top-Down
    -    Reviu Berkala dan Penyesuaian Inflasi.  
    -    Integrasi dengan Indikator Kinerja
    -    
    5.    KEUNGGULAN/KEBAHARUAN 
    -    Efisiensi Waktu dan Biaya
    -    Data Terintegrasi dan Konsisten
    -    Transparansi dan Akuntabilitas.
    6.    CARA KERJA INOVASI 
    -    Cara kerja inovasi E-ASB yaitu dengan mempersingkat waktu pengajuan ASB dari OPD ke bagian Tim ASb
    -    Mengupload data dukung berupa hasil survey, data tersebut  di verifikasi oleh admin Tim Kabupaten 
    -     Survei data yang memenuhi  syarat akan langsung diterbitkan sebagai  Analisis Standar Belanja  Kabupaten.
    -    Aplikasi e-ASB  terhubung ke sistem perencanaan dan penganggaran lainnya seperti SIPD.
    -    Data dari e-ASB masuk ke RKA dan DPA untuk digunakan dalam APBD
     

← Kembali ke daftar inovasi

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei