Inovasi Daerah

KELABU CINTA (KELAS IBU HAMIL CEGAH KEMATIAN IBU DAN ANAK) BERBASIS DIGITAL (WA BISNIS)

Tahap Penerapan Digital Tahun 2025

Tujuan

  1. Meningkatkan minat ibu hamil dalam  mengikuti  kelas ibu hamil (KIH)

  2. Meningkatkan Jumlah peserta Kelas Ibu Hamil (KIH)

  3. Memudahkan akses bagi ibu hamil dan keluarga dalam memperoleh informasi yang akurat tentang Kesehatan Ibu Hamil dan Anak.

Manfaat

  1. Meningkatnya minat ibu hamildalam mengikuiti kelas ibu hamil (KIH)

  2. Meningkatnya Jumlah peserta Kelas Ibu Hamil (KIH)

  3. Kemudahan akses bagi ibu hamil dan keluarga dalam memperoleh informasi yang akurat tentang Kesehatan Ibu Hamil dan Anak

Hasil yang dicapai

DAMPAK INOVASI

  1. Cakupan pelayanan program KIA Puskesmas meningkat

  2. Pengetahuan dan dukungan dari suami / pasangan  dan keluarga terhadap ibu hamil meningkat.

  3. Resiko Kematian Ibu dan Anak menurun.

Rancang bangun

RANCANG BANGUN PROGRAM INOVASI “ KELABU CINTA”

NAMA INOVASI           : KELABU CINTA (KELAS IBU HAMIL CEGAH KEMATIAN IBU DAN  

                                        ANAK) BERBASIS DIGITAL (WA BISNIS)

TAHAPAN                     : PERSIAPAN, PROSES, EVALUASI

INISIATOR                     : TIM KIA_ KB BLUD PUSKESMAS WANIA

JENIS INOVASI              : PELAYANAN PUBLIK ( KELAS IBU HAMIL)

BENTUK INOVASI         : MANUAL KE DIGITAL

URUSAN                        : PELAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL WILAYAH KERJA 

                                          BLUD PKM WANIA

WAKTU UJI COBA         : September  2023

WAKTU PENERAPAN   : Oktober    2023

I.     DASAR HUKUM 

  • Undang – Undang  Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
  • Undang -Undang Nomor 36  Tahun 2009 tentang Kesehatan, :Mengatur tentang hak Kesehatan ibu dan anak, termasuk hak atas gizi yang seimbang dan memadai.

  • Undang -Undang  Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan).

  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelengaraan pelayanan Kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, Persalinan, dan masa sudah melahirkan , pelayanan kontrasepsi dan pelayanan Kesehatan seksual.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.

  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 450/Menkes/SK/IV/2004 tentang Pemberian ASI Secara Eksklusif Pada Bayi Di Indonesia.

  • Gerakan Nasional Sadar Gizi (GerNas Gizi)

  • Strategi nasional Percepatan Pencegahan Stunting

  • SK Kepala Puskesmas Tentang Pembentukan Tim Pengelola Kelas Ibu hamil No.444.5/  121  /2023

II.     PERMASALAHAN 

     a.   Permasalahan Makro  : Permasalahan umum pelaksanaan Kelas Ibu Hamil 

          di Indonesia dapat dikategorikan menjadi beberapa faktor, yaitu :

  • Faktor Sistem, meliputi : Keterbatasan sumber daya, Kurangnya Koordinasi antar sektor, Data dan informasi belum memadai.

  • Faktor Fasilitas , meliputi : Jarak tempuh yang jauh, Kurangnya sarana dan prasarana.

  • Faktor Masyarakat, meliputi : Kurangnya kesadaran Masyarakat, keterbatasan waktu dan biaya, norma dan budaya.

    b.   Permasalahan Mikro  :  Permasalahan khusus pelaksanaan Kelas Ibu Hamil 

        di BLUD Puskesmas Wania , yaitu :

  • Tidak sesuainya jadwal kelas Ibu Hamil dengan Aktifitas ibu sehari-hari

  • Kurangnya partisipasi ibu hamil

  • Rendahnya cakupan kunjungan ibu hamil ke kelas ibu hamil, dari data kunjungan rata-rata per bulan hanya 20 ibu hamil per kelas ibu hamil.

  • Faktor ekonomi, tidak tersedianya biaya transportasi bagi ibu hamil tertentu untuk datang ke puskesmas mengikuti kelas ibu hamil.

III.     ISU STRATEGIS 

    a.   Global : 

           Secara global permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Kelas Ibu hamil 

    sebagai berikut :

  1. Akses layanan Kesehatan ibu hamil yang tidak merata

  2. Kualitas layanan Kesehatan ibu hamil yang bervariasi

  3. Kurangnya informasi dan Pendidikan tentang Kesehatan Ibu Hamil

  4. Berubahnya pola pengetahuan dan kemudahan akses dari manual ke era digitalisasi.

    b.   Nasional :

          Secara Nasional  permasalahn yang dihadapi dalam pelaksanaan Kelas Ibu  Hamil,

      antara lain :

  1. Kurangnya partisipasi ibu hamil , karena kurangnya pengetahuan tentang pentingnya kelas ibu hamil.

  2. Kurangnya  dukungan dari pasangan  dan keluarga, hal ini disebabkan karena suami /pasangan tidak memahami pentingnya kelas ibu hamil.

IV.     METODE PEMBAHARUAN 

      a.    Sebelum Inovasi :

  • Jumlah peserta kelas Ibu Hamil (KIH) kurang dan terbatas, akibat ketidaksesuaian jadwal pelaksanaan kegiatan dengan kebutuhan aktivitas /keseharian ibu hamil. 

  • Metode yang digunakan adalah tatap muka yang dilakukan di Puskesmas, dengan jadwal pertemuan 1 kali setiap bulan.

  • Jumlah Peserta Kelas Ibu Hamil (KIH) sebelum Inovasi : rata-rata 20 orang per bulan

    b.    Sesudah Inovasi : 

  • Pertemuan Kelas Ibu Hamil dapat dilakukan  secara online  dan informasi serta  edukasi kesehatan  dapat dibagikan melalui Grup Whatsapp Bisnis Kelabu Cinta  yang bisa di akses oleh sasaran yang lebih luas.

  • Dalam Grup WhatsApp Bisnis ini disediakan berbagai informasi yang merupakan pesan otomatis.

  • Selain Grup WhasApp Bisnis ,Peserta dikelompokan juga kedalam WA Grup sesuai wilayah tempat tinggal (desa dan kelurahan) yang Adminnya adalah Bidan Penanggung Jawab Wilayah setempat

  • Jumlah Peserta KIH  sesudah inovasi : 207 orang ibu Hamil dan keluarga yang  telah terdaftar atau bergabung   atau mengalami kenaikan sebesar 1000 %  peserta yang terdaftar  dapat  berinteraksi melalui akses WA Bisnis  Kelabu Cinta.

V.     KEUNGGULAN / KEBAHARUAN ?

  1.  Sebelumnya dilakukan melalui pertemuan Kelas Ibu Hamil melalui tatap muka/luring kebaharuannya adalah membuat Grup Whatsapp Bisnis  Dimana dalam WAG tersebut menampilkan berbagai informasi dan edukasi yang di butuhkan oleh ibu hamil.
  2.  Penerima Informasi seputar masalah Kesehatan Ibu dan Anak semakin luas, bukan   hanya ibu hamil, tetapi juga pasangan dan keluarga, atau dengan kata lain Kelabu Cinta dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja oleh yang membutuhkan.

VI.     CARA KERJA INOVASI

  1.   Tahap Persiapan 
  • Membentuk Tim penanggung jawab/pengelola Akun WA Bisnis inovasi Kelabu Cinta.

  • Memepersiapkan materi terkait Kesehatan Ibu dan Anak yang akan dimasukan kedalam Info Wa Bisnis.

  • Mempersiapkan sarana pendukung ( HP dan Nomor telepon ) layanan (Whatsapp Akun Bisnis dan WAG ).

  • Membuat  Barcode dan Website KELABU CINTA .

      2.   Tahap Pelaksanaan 

  • Sosialisasi dan diseminasi Barcode dan Website Kelabu Cinta di setiap Posyandu dan melalui Media Komunikasi  ( tayangan video promosi melalui televisi ) di ruang tunggu Puskesmas  (sasaran : ibu hamil , pasangan dan keluarga) 

  • Sosialisasi melalui  Media Sosial Puskesmas (Facebook dan Instagram) 

  • Sosialisasi internal kepada petugas puskesmas tentang cara penggunaan WA bisnis Kelabu Cinta.

  • Bagi Ibu hamil yang sudah men scan barcode atau meng “klik” nomor HP  WA  Kelabu Cinta , maka otomatis akan tergabung dalam WAG Kelabu Cinta.

  • Selanjutnya Ibu hamil dapat berinteraksi dengan petugas medis melalui WAG Kelabu Cinta.

     3.   Tahap Monitoring dan Evaluasi

  • Jumlah peserta kelas ibu hamil dapat dipantau langsung melalui jumlah peserta yang terdaftar dalam WAG Kelabu Cinta, yang di Kelola oleh Bidan Penanggung jawab wilayah ( ada 2 kelurahan dan 3 Desa / Kampung).

  • Interaksi Peserta Kelabu Cinta dapat di evaluasi melalui Statistik “Fitur Bisnis “ dalam WA Bisnis Kelabu Cinta.

  • Efektifitas penggunaan WA Bisnis Kelabu Cinta akan di evaluasi melalui wawancara langsung dan melalui kuisioner kepuasan pelanggan yang dibagikan kepada pengguna melalui WAG setelah 6 (enam) bulan penerapan inovasi Kelabu cinta.

← Kembali ke daftar inovasi

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei