Inovasi Daerah

Gebyar Sadar Pajak dan Aplikasi Undian Gebyar Sadar Pajak

Tahap Penerapan Digital Tahun 2025

Tujuan

A. Meningkatkan Kesadaran Pajak

Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

B. Menumbuhkan Kepatuhan Wajib Pajak

Mendorong masyarakat, khususnya wajib pajak, untuk patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, baik dalam hal penginputan dalam sistem pembayaran maupun pelaporan pajak daerah.

C. Membangun Partisipasi Aktif Masyarakat

Mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan melalui kepatuhan pajak.

D. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan penerimaan pajak daerah yang berdampak langsung pada peningkatan PAD.

E. Meningkatkan Citra Positif Pemerintah Daerah

Menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Manfaat

  1. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Kewajiban Pajak
  2. Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah
  3. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
  4. Mendukung Pembangunan Daerah

Hasil yang dicapai

Hasil inovasi dari kegiatan ini diharapkan dapat meingkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Rancang bangun

A. DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  4. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  5. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

  6. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

B. PERMASALAHAN

Berikut adalah permasalahan yang menunjukkan perlu adanya kegiatan Gebyar Sadar Pajak dan Aplikasi undian gebyar sadar pajak :

  1. Banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya membayar pajak daerah, Melalui kegiatan ini, mereka bisa lebih sadar bahwa pajak yang dibayar akan kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan publik

  2. Sosialisasi dan edukasi yang dilakukan dalam gebyar sadar pajak dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaporkan dan membayar pajak tepat waktu. Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan penerimaan pajak daerah

  3. Kesadaran dan kepatuhan pajak yang meningkat akan berdampak pada meningkatnya PAD, yang sangat penting untuk membiayai pembangunan daerah dan pelayanan publik.

  4. Kegiatan ini juga bisa menjadi momen untuk menunjukkan kepada masyarakat bagaimana pemerintah menggunakan dana pajak. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

  5. Kegiatan ini bisa menjadi wadah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, memperkuat hubungan dan membuka ruang dialog untuk memperbaiki sistem perpajakan daerah.

C. ISU STRATEGIS

Isu Strategis dalam Kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah adalah permasalahan atau tantangan utama yang perlu diperhatikan agar kegiatan tersebut dapat berjalan efektif dan mencapai tujuannya. Berikut beberapa isu strategis yang umum muncul dalam pelaksanaan kegiatan ini:

  1. Rendahnya Tingkat Kesadaran Wajib Pajak

    Banyak masyarakat belum memahami pentingnya membayar pajak daerah bagi pembangunan dan pelayanan publik. Masih ada anggapan bahwa pajak hanya kewajiban tanpa manfaat langsung.

  2. Kurangnya Edukasi dan Sosialisasi

    Kegiatan sosialisasi masih bersifat sporadis dan belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

  3. Minimnya Inovasi dan Digitalisasi

    Kegiatan gebyar pajak belum banyak memanfaatkan media digital atau platform online.

D. METODE PEMBAHARUAN

Berikut adalah beberapa metode pembaruan kegiatan "Gebyar Sadar Pajak Daerah" yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas, partisipasi, dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah:

  1. Digitalisasi Kegiatan

    sosialisasi secara daring melalui Instagram dan TikTok.

    1. Inovasi dalam Hadiah

    2. Transparansi

    Struk pembayaran dapat di input dalam aplikasi berbasis web yang bisa ditukar hadiah atau mengikuti undian elektronik.

    Transparan dalam pengundian pemenang Gebyar Sadar Pajak.

E. KEUNGGULAN

Keunggulan kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah dapat dilihat dari berbagai aspek yang mendukung peningkatan kesadaran, kepatuhan, dan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah. Berikut adalah beberapa keunggulan utamanya:

  1. Meningkatkan Kesadaran Pajak Masyarakat

  2. Mendorong Kepatuhan Wajib Pajak

  3. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

  4. Membangun Citra Positif Pemerintah Daerah

  5. Menumbuhkan Rasa Memiliki dan Partisipasi

  6. Inovasi dan Edukasi Berkelanjutan

F. CARA KERJA INOVASI

Cara kerja inovasi dalam kegiatan gebyar sadar pajak daerah adalah pertama membuat aplikasi pengundian pemenang gebyar sadar pajak. Kedua sosialisasi menggunakan sosial media dan media lokal, yang melibatkan tokoh masyarakat dan influencer. Ketiga setelah masyarakat menginputkan struk belanja di aplikasi gebyar sadar pajak, struk yang sudah terkumpul akan diundi di aplikasi secara otomatis. Keempat Bapenda akan membuat panggunng hiburan yang dimana nanti pemenang undian gebyar sadar pajak daerah dapat mengambil hadiah.

← Kembali ke daftar inovasi

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei