Inovasi Daerah
GARDU CETING (GERAKAN TERPADU PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI PUSKESMAS KWAMKI)
Tujuan
- TUJUAN INOVASI DAERAH
- GARDU CETING bertujuan untuk :
Mempercepat penurunan jumlah balita stunting di wilayah kerja BLUD Puskesmas Kwamki.
Meningkatkan akses keluarga terhadap pelayanan kesehatan dan gizi.
Meningkatkan cakupan intervensi gizi bagi balita dan ibu hamil KEK.
Meningkatkan pengetahuan keluarga tentang gizi dan pola asuh.
Meningkatkan kepatuhan keluarga dalam mengikuti Posyandu.
Meningkatkan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita.
Memperkuat peran kader dalam pendampingan keluarga
Meningkatkan kualitas data sasaran stunting
Memperkuat kolaborasi lintas program dan lintas sektor
Mewujudkan pelayanan kesehatan yang proaktif, terintegrasi, dan berkelanjutan
Manfaat
- Manfaat yang Diperoleh
A. Bagi Balita
Mendapatkan pemantauan pertumbuhan secara berkala
Mendapatkan intervensi gizi sesuai kebutuhan
Mendapatkan PMT sesuai sasaran
Mendapatkan pelayanan lebih dekat dengan tempat tinggal
Mendapatkan tindak lanjut apabila ditemukan masalah kesehatan
B. Bagi Ibu Hamil KEK
Mendapatkan pendampingan gizi.
Mendapatkan PMT sesuai program
Mendapatkan pemantauan kesehatan kehamilan
Meningkatkan pengetahuan mengenai kebutuhan gizi selama kehamilan
C. Bagi Keluarga
Meningkatkan pengetahuan tentang gizi.
Meningkatkan kemampuan keluarga menerapkan pola asuh dan pemberian makan yang sesuai kebutuhan gizi anak
Meningkatkan kemampuan keluarga dalam merawat anak
Meningkatkan kesadaran membawa anak ke Posyandu
Mengurangi hambatan akses pelayanan kesehatan
D. Bagi Kader
Meningkatkan kapasitas kader
Meningkatkan kemampuan melakukan pendampingan keluarga
Meningkatkan keterlibatan kader dalam pencegahan stunting
E. Bagi Puskesmas
Mempermudah pemetaan sasaran
Meningkatkan cakupan pelayanan
Memperkuat monitoring dan evaluasi
Meningkatkan ketepatan intervensi
Memperkuat pelayanan berbasis keluarga
Hasil yang dicapai
- HASIL INOVASI
A. SEBELUM PENGEMBANGAN
- Data jumlah balita stunting:
| Tahun | Jumlah |
|---|---|
| 2023 | 94 balita |
| 2024 | 75 balita |
| 2025 | 123 balita |
* Data tersebut menjadi dasar perlunya penguatan dan pengembangan GARDU CETING.
B. SETELAH PENGEMBANGAN
1. Pada Triwulan II Tahun 2026, jumlah balita stunting tercatat : 65 BALITA
2. Jika dibandingkan dengan tahun 2025 :
123 balita → 65 balita
* terjadi penurunan: 58 BALITA atau sekitar : 47,2% , berdasarkan perbandingan jumlah kasus yang tersedia.
C. CAPAIAN PENGEMBANGAN GARDU CETING TAHUN 2026
Pengembangan GARDU CETING menghasilkan beberapa capaian utama:
1. Penurunan jumlah balita stunting
123 balita pada 2025 menjadi 65 balita pada TW II 2026.
2. Intervensi PMT balita
90 balita mendapatkan PMT lokal secara intensif selama 90 hari.
3. Intervensi ibu hamil KEK
Ibu hamil yang teridentifikasi KEK mendapatkan PMT selama 120 hari sesuai intervensi yang ditetapkan.
4. Penguatan kader
57 kader dilibatkan dalam pelaksanaan pendampingan dan pelayanan berbasis masyarakat.
5. Home Visit
Pelayanan dikembangkan melalui kunjungan rumah sehingga sasaran yang memiliki hambatan akses tetap dapat memperoleh pendampingan.
6. Penguatan data
Pemantauan dan pelaporan diperkuat melalui pemanfaatan sistem informasi gizi.
D. DAMPAK INOVASI
1. Dampak terhadap balita
Meningkatnya akses balita terhadap pemantauan pertumbuhan dan intervensi gizi.
2. Dampak terhadap keluarga
Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran keluarga dalam pemenuhan kebutuhan gizi anak.
3. Dampak terhadap akses pelayanan
Keluarga yang mengalami hambatan geografis dan transportasi dapat memperoleh pelayanan melalui pendekatan home visit.
4. Dampak terhadap kader
Meningkatnya peran dan kapasitas kader sebagai pendamping keluarga.
5. Dampak terhadap Puskesmas
Meningkatnya kemampuan Puskesmas dalam melakukan identifikasi, intervensi, monitoring dan evaluasi sasaran stunting.
6. Dampak terhadap pemerintah daerah
Mendukung pelaksanaan percepatan penurunan stunting Kabupaten Mimika melalui pelayanan yang lebih terintegrasi, terukur dan berbasis data.
E. POKOK PERUBAHAN PADA TAHAP PENGEMBANGAN
| Aspek | Sebelum | Setelah Pengembangan |
|---|---|---|
| Pendekatan | Pasif | Proaktif/jemput bola |
| Lokasi pelayanan | Puskesmas/Posyandu | Puskesmas, Posyandu dan rumah sasaran |
| PMT | Terbatas pada kegiatan tertentu | Terstruktur dan berbasis sasaran |
| Balita | Dipantau saat datang | Dipantau secara berkala |
| Ibu hamil KEK | Pendampingan rutin | Diperkuat dengan PMT 120 hari |
| Kader | Pendukung Posyandu | Pendamping aktif keluarga |
| Kunjungan rumah | Belum optimal | Menjadi bagian utama inovasi |
| Data | Pencatatan pelayanan | Monitoring dan pelaporan diperkuat secara digital |
| Kolaborasi | Program internal | Lintas program dan lintas sektor |
| Evaluasi | Periodik | Monitoring berkelanjutan |
| Sasaran PMT | Umum/terbatas | Teridentifikasi dan terukur |
| Jumlah kader | - | 57 kader |
| Sasaran balita PMT | - | 90 balita |
| Durasi PMT balita | - | 90 hari |
| Durasi PMT ibu hamil KEK | - | 120 hari |
| Stunting | 123 balita (2025) | 65 balita (TW II 2026) |
I. KONSEP UTAMA PENGEMBANGAN GARDU CETING
Pengembangan GARDU CETING Tahun 2026 tidak lagi hanya dimaknai sebagai kegiatan pemberian makanan tambahan, tetapi
menjadi model pelayanan terpadu berbasis keluarga.
- Konsep pengembangannya adalah:
“DARI MENUNGGU SASARAN MENJADI MENJEMPUT SASARAN.”
“DARI PMT SESAAAT MENJADI INTERVENSI TERSTRUKTUR.”
“DARI PELAYANAN DI PUSKESMAS MENJADI PENDAMPINGAN SAMPAI KE RUMAH.”
“DARI DATA TERPISAH MENJADI MONITORING BERBASIS DATA.”
“DARI PROGRAM SEKTORAL MENJADI GERAKAN TERPADU.”
Dengan pendekatan tersebut, GARDU CETING diharapkan menjadi inovasi pelayanan publik yang mampu memperkuat upaya
pencegahan, deteksi dini, intervensi, pendampingan, pemantauan dan evaluasi stunting di wilayah kerja BLUD Puskesmas
Kwamki.
* RINGKASAN PERUBAHAN UTAMA GARDU CETING
- 2023 → 94 balita stunting
↓
- 2024 → 75 balita stunting
↓
- 2025 → 123 balita stunting
↓
* PENGEMBANGAN 2026
→ Home Visit
→ 57 Kader
→ 90 Balita PMT 90 Hari
→ Ibu Hamil KEK PMT 120 Hari
→ Edukasi Keluarga
→ Pemantauan Pertumbuhan
→ Pelaporan SIGIZI KESGA
↓
- TW II 2026 → 65 BALITA STUNTING
GARDU CETING 2026: IDENTIFIKASI → JEMPUT → DAMPINGI → INTERVENSI → PANTAU → EVALUASI → TINDAK
LANJUT.
Rancang bangun
A. DASAR HUKUM
Pelaksanaan GARDU CETING berlandaskan pada kebijakan nasional dan daerah mengenai kesehatan, gizi, pelayanan kesehatan primer, serta percepatan penurunan stunting.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
- Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
- Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan.
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat.
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2025–2029.
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak.
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan.
- Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1928/2022 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Stunting.
- Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Nomor HK.02.02/B/1664/2026 tentang Penetapan Lokus/Wilayah Pendampingan Insentif Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026.
- Peraturan Bupati Mimika Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mimika Nomor 53 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
- Peraturan Bupati Mimika Nomor 49 Tahun 2024 tentang Penetapan Inovasi Daerah.
- Peraturan Bupati Mimika Nomor 59 Tahun 2025 tentang Penetapan Inovasi Daerah Tahun 2025.
B. PERMASALAHAN
- 1. Makro
Permasalahan kesehatan masyarakat di Kabupaten Mimika yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting antara lain :
a. Masih terdapat masalah gizi pada ibu dan anak
Masalah gizi pada ibu hamil, bayi, dan balita masih menjadi salah satu tantangan pembangunan kesehatan. Kekurangan
asupan gizi, penyakit infeksi, pola asuh, kondisi sosial ekonomi, sanitasi, dan keterbatasan akses pelayanan kesehatan dapat
memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.
b. Akses pelayanan kesehatan belum merata
Kondisi geografis Kabupaten Mimika menyebabkan sebagian masyarakat mengalami hambatan dalam mengakses pelayanan
kesehatan, khususnya masyarakat yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan transportasi dan akses terhadap fasilitas
kesehatan.
c. Masih terdapat keluarga berisiko stunting
Keluarga dengan ibu hamil KEK, bayi dengan berat badan lahir rendah, balita dengan masalah pertumbuhan, balita gizi
kurang, dan keluarga dengan keterbatasan pengetahuan mengenai gizi membutuhkan pendampingan yang lebih intensif.
d. Belum optimalnya kesinambungan intervensi
Intervensi stunting tidak cukup hanya dilakukan pada saat Posyandu. Diperlukan pemantauan berkelanjutan, kunjungan
rumah, edukasi keluarga, pemberian makanan tambahan sesuai sasaran, pemantauan pertumbuhan, dan tindak lanjut.
e. Perlunya penguatan kolaborasi lintas program dan lintas sektor
Percepatan penurunan stunting membutuhkan keterlibatan Puskesmas, kader, pemerintah distrik, pemerintah kampung, keluarga, tokoh masyarakat, serta sektor terkait lainnya.
2. Mikro
Berdasarkan hasil identifikasi di wilayah kerja BLUD Puskesmas Kwamki, masih ditemukan permasalahan:
a. Masih terdapat balita yang mengalami stunting.
b. Masih terdapat ibu hamil dengan risiko Kekurangan Energi Kronis (KEK).
c. Kehadiran sebagian sasaran pada kegiatan Posyandu belum optimal.
d. Jarak dan kondisi geografis menjadi hambatan bagi sebagian keluarga untuk mengakses pelayanan.
e. Pengetahuan keluarga mengenai pemenuhan gizi seimbang masih perlu ditingkatkan.
f. Pemberian PMT belum sepenuhnya menjangkau keluarga sasaran secara berkelanjutan.
g. Pemantauan pertumbuhan anak membutuhkan kunjungan rumah secara berkala.
h. Diperlukan keterlibatan kader secara lebih aktif dalam pendampingan keluarga.
i. Data sasaran membutuhkan pemutakhiran dan pemantauan secara berkala.
j. Diperlukan integrasi antara intervensi gizi, pelayanan kesehatan, edukasi, pemantauan pertumbuhan, dan pelaporan.C. DATA PERKEMBANGAN MASALAH STUNTING
TAHUN
JUMLAH BALITA STUNTING
KETERANGAN
2023
94 balita
Kondisi sebelum penerapan inovasi
2024
75 balita
Tahun awal penerapan inovasi
2025
123 balita
Evaluasi dan penguatan intervensi
TW II 2026
65 balita
Hasil pengembangan GARDU CETING
*Data tersebut menunjukkan bahwa setelah dilakukan penguatan intervensi melalui pengembangan GARDU CETING,
jumlah balita stunting pada Triwulan II Tahun 2026 tercatat 65 balita. Perubahan dari 123 balita pada tahun 2025 menjadi 65
balita pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan adanya penurunan jumlah kasus sebesar 58 balita atau sekitar 47,2%
berdasarkan data yang tersedia.
Kenaikan jumlah balita stunting pada tahun 2025 (dari 75 menjadi 123 balita) terjadi seiring perluasan cakupan skrining dan
pemutakhiran data sasaran yang sebelumnya belum sepenuhnya terjangkau, sehingga peningkatan angka tersebut
mencerminkan perbaikan deteksi dan pendataan, bukan memburuknya kondisi gizi masyarakat. Kondisi ini menjadi dasar
penguatan intervensi melalui pengembangan GARDU CETING pada tahun 2026.
D. ISU STRATEGIS
1. Isu Global
Stunting merupakan salah satu bentuk masalah gizi kronis yang dapat memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak
serta kualitas sumber daya manusia. Dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs), penanganan stunting berkaitan
erat dengan: penghapusan segala bentuk malnutrisi; peningkatan kesehatan ibu dan anak; peningkatan akses terhadap
pelayanan kesehatan; pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat; peningkatan akses air bersih dan sanitasi; pencegahan penyakit
infeksi; peningkatan kualitas pelayanan kesehatan primer; serta peningkatan kesadaran dan perilaku masyarakat terhadap
kesehatan dan gizi. Oleh karena itu, percepatan penurunan stunting membutuhkan intervensi yang dilakukan sejak masa
kehamilan, bayi, hingga balita melalui pendekatan keluarga dan masyarakat.
2. Isu Nasional
Pada tingkat nasional, percepatan penurunan stunting diarahkan pada penguatan intervensi yang terintegrasi dan konvergen.
Permasalahan yang perlu mendapat perhatian antara lain: masih terdapat keluarga yang memiliki risiko stunting; masih
terdapat ibu hamil dengan masalah gizi; pemantauan tumbuh kembang anak harus dilakukan secara berkelanjutan; perlu
penguatan intervensi gizi spesifik dan sensitif; perlu peningkatan kualitas pelayanan kesehatan primer; perlu penguatan peran
kader dan masyarakat; perlu peningkatan kualitas data sasaran; perlu penguatan koordinasi lintas sektor; perlu penguatan
edukasi dan perubahan perilaku keluarga; serta perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
3. Isu Lokal
Kabupaten Mimika memiliki tantangan tersendiri dalam percepatan penurunan stunting, terutama berkaitan dengan: kondisi
geografis wilayah; akses transportasi pada wilayah tertentu; kondisi sosial ekonomi keluarga; pengetahuan dan praktik
pemberian makanan anak; masalah gizi pada ibu hamil; kehadiran sasaran di Posyandu; penyakit infeksi yang dapat
memengaruhi status gizi; keterbatasan akses sebagian keluarga terhadap pelayanan kesehatan; kebutuhan pendampingan
keluarga secara langsung; serta perlunya penguatan peran kader sebagai penghubung antara Puskesmas dan masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi dasar bagi BLUD Puskesmas Kwamki untuk mengembangkan GARDU CETING dari pelayanan yang
sebelumnya lebih berorientasi pada pelayanan di dalam gedung menjadi pelayanan proaktif berbasis keluarga melalui home
visit dan pendampingan sasaran.
E. METODE PEMBAHARUAN
1. Sebelum Adanya Inovasi
Sebelum GARDU CETING diterapkan, penanganan masalah stunting di wilayah kerja Puskesmas Kwamki masih lebih banyak
dilakukan melalui pelayanan rutin di dalam gedung dan kegiatan Posyandu. Pemberian intervensi gizi belum sepenuhnya
mampu menjangkau keluarga yang tidak hadir ke Posyandu. Petugas menghadapi berbagai kendala, antara lain: sasaran tidak
hadir di Posyandu; jarak tempat tinggal; keterbatasan transportasi; rendahnya pengetahuan keluarga; keterbatasan
pemantauan di rumah; pencatatan dan pemantauan sasaran yang belum optimal; serta intervensi yang belum
berkesinambungan. Akibatnya, keluarga yang membutuhkan intervensi berisiko tidak memperoleh pendampingan secara
optimal.
2. Penerapan GARDU CETING
GARDU CETING kemudian dikembangkan sebagai gerakan terpadu yang mengubah pendekatan pelayanan dari pasif menjadi
proaktif. Petugas kesehatan bersama kader melakukan: identifikasi sasaran; pemetaan balita berisiko; identifikasi ibu hamil
KEK; pemantauan pertumbuhan balita; kunjungan rumah; pemberian PMT sesuai sasaran; edukasi keluarga; pemantauan
konsumsi PMT; pemantauan kondisi kesehatan anak; mendorong kehadiran ke Posyandu; melakukan rujukan apabila
diperlukan; serta melakukan pencatatan dan pelaporan.
3. Pengembangan GARDU CETING Tahun 2026
Pada tahap pengembangan Tahun 2026, GARDU CETING diperkuat dengan konsep:
"JEMPUT, DAMPINGI, INTERVENSI, PANTAU, DAN EVALUASI."
* Pengembangan dilakukan melalui:
a. Jemput sasaran
Petugas dan kader secara aktif mencari dan mendatangi keluarga sasaran yang tidak dapat mengakses pelayanan secara
optimal.
b. Pendampingan keluarga
Keluarga diberikan edukasi mengenai: gizi seimbang; pemberian makanan anak; pola asuh; kebersihan; sanitasi; pencegahan penyakit; pemantauan pertumbuhan; dan pentingnya Posyandu.
c. Intervensi gizi
Sasaran memperoleh intervensi sesuai hasil identifikasi dan kebutuhan, termasuk: PMT lokal bagi balita sasaran; PMT bagi ibu hamil KEK; edukasi gizi; pemantauan konsumsi; dan pemantauan pertumbuhan.
d. Pemantauan
Pertumbuhan dan kondisi kesehatan sasaran dipantau secara berkala oleh petugas dan kader.
e. Evaluasi
Data sasaran dianalisis secara berkala untuk mengetahui perkembangan kondisi gizi dan menentukan tindak lanjut.
4. Penguatan Digital
Walaupun GARDU CETING merupakan inovasi pelayanan nondigital, pada tahap pengembangan dilakukan penguatan melalui
pemanfaatan teknologi informasi. Data hasil pelayanan dan pemantauan dapat diintegrasikan dengan sistem pelaporan gizi
seperti SIGIZI KESGA sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
* Digitalisasi digunakan untuk: pencatatan sasaran ;
- pemantauan perkembangan sasaran; pelaporan intervensi
- monitoring capaian
- evaluasi program
- pemetaan sasaran berisiko dan penguatan akuntabilitas pelayanan.
Dengan demikian, teknologi tidak menggantikan pelayanan tatap muka, melainkan memperkuat ketepatan data, monitoring,
dan pengambilan keputusan, sehingga GARDU CETING tetap konsisten sebagai inovasi pelayanan publik nondigital yang
didukung pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat bantu.
F. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
GARDU CETING memiliki keunggulan sebagai inovasi pelayanan publik karena menggabungkan intervensi gizi, pendekatan
keluarga, home visit, kader, dan pemantauan digital dalam satu gerakan terpadu. Keunggulan GARDU CETING Tahap
Pengembangan Tahun 2026 meliputi:
Pelayanan Jemput Bola.
Petugas tidak hanya menunggu sasaran datang ke Puskesmas atau Posyandu, tetapi mendatangi keluarga sasaran.
Home Visit Terarah.
Kunjungan rumah dilakukan berdasarkan hasil identifikasi dan pemetaan sasaran.
PMT Lokal Berbasis Sasaran
Pemberian PMT diarahkan kepada sasaran yang membutuhkan intervensi.
Durasi Intervensi Terstruktur
Balita: PMT selama 90 hari. Ibu hamil KEK: PMT selama 120 hari.
Melibatkan 57 Kader
Sebanyak 57 kader menjadi bagian penting dalam mendukung pendampingan keluarga dan pemantauan sasaran.
Pendampingan Keluarga
Tidak hanya memberikan makanan tambahan, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada keluarga.
Integrasi Data
Pemantauan dan pelaporan diperkuat melalui sistem informasi gizi.
Kolaborasi Lintas Sektor
GARDU CETING melibatkan Puskesmas, kader, pemerintah distrik, pemerintah kampung, dan unsur terkait.
Berbasis Data
Intervensi ditentukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan sasaran.
Berkelanjutan
GARDU CETING tidak berhenti pada pemberian PMT, tetapi dilanjutkan dengan pemantauan pertumbuhan dan tindak lanjut.
G. CARA KERJA INOVASI
Mekanisme pelaksanaan GARDU CETING Tahap Pengembangan dilakukan melalui tahapan: Identifikasi → Pemetaan →
Penetapan Sasaran → Home Visit → Intervensi → Edukasi → Pemantauan → Evaluasi → Tindak Lanjut.
Tahap 1 – Identifikasi. Petugas mengidentifikasi balita stunting, balita berisiko, dan ibu hamil KEK.
Tahap 2 – Pemetaan. Sasaran dipetakan berdasarkan lokasi dan tingkat kebutuhan intervensi.
Tahap 3 – Penetapan Sasaran. Tim menetapkan sasaran intervensi berdasarkan hasil pemeriksaan dan data pelayanan
Tahap 4 – Home Visit. Petugas bersama kader melakukan kunjungan langsung ke rumah sasaran.
Tahap 5 – Intervensi. Sasaran mendapatkan intervensi sesuai kebutuhan, termasuk PMT lokal.
Tahap 6 – Edukasi. Keluarga diberikan edukasi mengenai gizi, pola asuh, kebersihan, sanitasi, dan kesehatan anak.
Tahap 7 – Pemantauan. Pertumbuhan dan kondisi kesehatan anak dipantau secara berkala.
Tahap 8 – Evaluasi. Hasil intervensi dianalisis untuk mengetahui perkembangan sasaran.
Tahap 9 – Tindak Lanjut. Sasaran yang belum mengalami perbaikan mendapatkan intervensi lanjutan atau rujukan sesuai
indikasi.
H. POKOK PERUBAHAN PADA TAHAP PENGEMBANGAN
ASPEK SEBELUM SETELAH PENGEMBANGAN Pendekatan Pasif Proaktif/jemput bola Lokasi pelayanan Puskesmas/Posyandu Puskesmas, Posyandu, dan rumah sasaran PMT Terbatas pada kegiatan tertentu Terstruktur dan berbasis sasaran Balita Di pantau saat datang Di pantau secara berkala Ibu hamil KEK Pendampingan rutin Diperkuat dengan PMT 120 hari Kader Pendukung Posyandu Pendamping aktif keluarga Kunjungan rumah Belum optimal Menjadi bagian utama inovasi Data Pencatatan pelayanan Monitoring dan pelaporan diperkuat secara digital Kolaborasi Program internal Lintas program dan lintas sektor Evaluasi Periodik Monitoring berkelanjutan Sasaran PMT Umum/terbatas Teridentifikasi dan terukur Jumlah kader – 57 kader Sasaran balita PMT – 90 balita Durasi PMT balita – 90 hari Durasi PMT ibu hamil KEKi – 120 hari Stunting 123 balita (2025) 65 balita (TW II 2026)