Inovasi Daerah

DEDIPEKU

Tahap Penerapan Non-digital Tahun 2025

Tujuan

  1. menemukan kasus kusta sedini mungkin di Distrik Mimika Barat Jauh
  2. menekan angka kejadian baru di wilayah Distrik Mimika Barat Jauh
  3. meningkatkan sosialisasi pencegahan penyebaran penyakit Kusta di wilayah Distrik Mimika Barat Jauh

Dengan menemukan kasus kusta sedini mungkin dan mencegah komplikasi serta penyebaran penyakit, Deteksi Dini memungkinkan pengobatan yang lebih cepat dan efektif, mengurangi risiko kecacatan dan stigma sosial, serta memutus rantai penularan

Manfaat

  1. terwujudnya deteksi penyakit Kusta di Distrik Mimika Barat Jauh
  2. Berkurangnya angka kejadian baru di wilayah Distrik Mimika Barat Jauh
  3. Terlaksananya sosialisasi pencegahan penyebaran penyakit Kusta di wilayah Distrik Mimika Barat Jauh

 Dengan mendeteksi kusta sejak dini, pengobatan dapat segera dimulai, yang dapat mencegah perkembangan penyakit dan komplikasi lebih lanjut, seperti kerusakan saraf dan kecacatan fisik, mengurangi risiko kecacatan, mencegah penularan dan menghilangkan stigma di masyarakat.

Hasil yang dicapai

Dengan inovasi DEDIPEKU, terjadi peningkatan deteksi dini gejala Kusta sebesar 150% sehingga dapat mengurangi angka kejadian baru, pencegahan cacat tingkat II, dan peningkatan kualitas hidup penderita kusta, serta meluruskan stigma social ditengah masyarakat.

Rancang bangun

I. DASAR HUKUM

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular

2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penyakit Kusta

3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

4. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Penyakit Menular

5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kusta

6. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/308/2019 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Kusta

II. PERMASALAHAN

Masalah Makro

Penyakit Kusta, juga dikenal sebagai lepra, adalah penyakit menular kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit ini terutama menyerang kulit, saraf tepi, mata, dan saluran pernapasan atas. Meskipun kusta dapat menyebabkan kerusakan saraf dan jaringan tubuh lainnya jika tidak diobati, penyakit ini dapat disembuhkan dengan pengobatan yang tepat. 

Menurut WHO, kusta adalah penyakit menular kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae, yang terutama menyerang kulit, saraf tepi, mata, dan selaput lendir saluran pernapasan bagian atas. Kusta dapat menyebabkan kerusakan pada saraf, sehingga dapat menimbulkan kecacatan jika tidak ditangani dengan tepat. WHO mengklasifikasikan kusta menjadi dua tipe berdasarkan jumlah lesi kulit, yaitu pausibasiler (PB) dan multibasiler (MB)

Penanggulangan penyakit kusta menekankan pentingnya pemahaman yang lebih baik tentang penyakit ini, serta upaya pencegahan dan pengobatan yang efektif. Kusta, meskipun bias diobati, masih menyebabkan stigma di masyarakat dan mempengaruhi kualitas hidup penderita.  Penanggulangan kusta melibatkan upaya medis, sosial, dan psikologis untuk mengurangi angka kejadian, mencegah cacat, dan mendukung penderita dalam menjalani hidup. 

Masalah Mikro

Wilayah kerja Puskesmas Potowaiburu berada di Distrik Mimika Barat Jauh. Distrik Mimika Barat Jauh merupakan distrik terluar, yang berada di perbatasan antara Kabupaten Mimika, Provinisi Papua Tengah, dengan Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat. Jaraknya dari ibukota Kabupaten, sekitar 250km, yang dapat diakses dengan penerbangan perintis maupun melalui perahu via laut. 

Kondisi geografis ini menimbulkan berbagai keterbatasan dalam pembangunan sarana prasarana pelayanan dasar, termasuk kesehatan. Permasalahan terkait Penyakit Kusta di Kabupaten Mimika, khususnya di wilayah kerja Puskesmas Potowaiburu:

  1. lambatnya deteksi penyakit Kusta di Distrik Mimika Barat Jauh
  2. meningkatnya angka kejadian baru di wilayah Distrik Mimika Barat Jauh
  3. Kurangnya sosialisasi pencegahan penyebaran penyakit Kusta di wilayah Distrik Mimika Barat Jauh

III. ISU STRATEGIS

Isu Global

Kusta masih ditemukan di beberapa negara, terutama di Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Negara dengan jumlah kasus tertinggi termasuk India, Indonesia, Brasil, dan beberapa negara Afrika. Kusta seringkali dikaitkan dengan stigma sosial dan diskriminasi, sehingga penderita merasa terisolasi dan enggan mencari pengobatan. Hal ini memperburuk penanganan dan kontrol penyakit.

WHO menetapkan target eliminasi kusta sebagai masalah kesehatan masyarakat dengan prevalensi kurang dari 1 per 10.000 penduduk. Program global yang fokus pada deteksi dini, pengobatan lengkap, dan pengurangan stigma. Hal ini sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDG’s) 3.3 yaitu penurunan 90% jumlah orang yang membutuhkan intervensi terhadap penyakit-penyakit AIDS, Tuberculosis, Malaria, dan penyakit tropis terabaikan yaitu Kusta dan Filariasis. 

Isu Nasional

1. Pentingnya Pengetahuan:

Penting untuk memahami bahwa kusta adalah penyakit yang bias diobati, tidak menular dengan mudah, dan tidak menyebabkan kecacatan yang parah jika diobati secara dini. 

2. Upaya Medis:

Pengobatan kusta melibatkan pemberian obat-obatan yang efektif untuk membunuh bakteri penyebab kusta (Mycobacterium leprae). Obat-obatan ini, yang dikenal sebagai multidrug therapy (MDT), telah berhasil mengurangi angka kejadian kusta secara signifikan. 

3. Upaya Sosial dan Psikologis:

Penyakit kusta sering kali menyebabkan  stigma di masyarakat, yang dapat berdampak negatif pada kualitas hidup penderita. Upaya untuk mengatasi stigma ini, misalnya melalui kampanye edukasi dan dukungan emosional, sangat penting. 

4. Upaya Pencegahan:

Pencegahan kusta melibatkan upaya untuk menghindari kontak dekat jangka panjang dengan penderita kusta yang belum diobati, serta menjaga kebersihan lingkungan. 

Target Eliminasi Kusta untuk tingkat provinsi yaitu pada tahun 2019, dan untuk kabupaten/kota pada tahun 2024. IUntuk tahun 2024- 2030 dilakukan upaya untuk menurunkan angka prevalensi Kusta tingkat nasional sampai kurang dari 0,05 per 10.000 penduduk. Indikator pencapaian target Eliminasi Kusta berupa angka prevalensi <1/10.000 (kurang dari satu per sepuluh ribu) penduduk. Untuk mewujudkan target Eliminasi Kusta dilakukan penetapan dan pelaksanaan strategi Eliminasi Kusta, dan intensifikasi kegiatan Penanggulangan Kusta. Kebijakan Kusta nasional perlu terus disosialisasikan ke Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagai acuan dalam pelaksanaan program Penanggulangan Kusta di daerah.

Isu Lokal

Di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, penanggulangan kusta perlu mempertimbangkan kondisi  geografis dan budaya lokal. Penyuluhan tentang kusta, akses terhadap layanan kesehatan, dan dukungan sosial bagi penderita kusta harus menjadi fokus utama. Target  penanggulangan kusta mencakup pengurangan angka kejadian baru, pencegahan cacat tingkat II, dan peningkatan kualitas hidup penderita kusta. Untuk itu keluarga memiliki peran penting dalam penanggulangan kusta, terutama dalam mendukung penderita untuk menjalani pengobatan dan menjaga kebersihan rumah. 

Dengan memahami pentingnya penanggulangan kusta dan melibatkan berbagai pihak, diharapkan angka kejadian kusta dapat terus ditekan dan penderita dapat menjalani hidup dengan lebih baik.

Kasus Kusta di Mimika menurun dari 91 (2019) menjadi sekitar 37 kasus hingga Juni 2022, namun pada data 2023 tercatat 74 kasus, menyiratkan perlunya penguatan terus-menerus. dilakukan Banyak kasus ditemukan di kampung pesisir seperti Aindua, Yapakopa, Wakia yang merupakan bagian dari Distrik Mimika Barat Jauh.  Faktor penularan utama adalah pengobatan kontak serumah. Untuk itu diperlukan peningkatan skrining massal dan deteksi kasus di kampung dengan angka tinggi.

IV. METODE PEMBAHARUAN

Sebelum adanya inovasi:

Sebelum ada inovasi DEDIPEKU, tingkat deteksi dini terhadap gejala Kusta sangat rendah karena masyarakat enggan berobat atau memeriksakan diri ke Puskesmas. Terlebih dengan kendala transportasi atau akses ke fasilitas kesehatan di ibukota Distrik.

Setelah adanya inovasi:

Dengan inovasi DEDIPEKU, terjadi peningkatan deteksi dini gejala Kusta sebesar …% sehingga dapat mengurangi angka kejadian baru, pencegahan cacat tingkat II, dan peningkatan kualitas hidup penderita kusta

V. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

  • metode jemput bola ke lokasi rumah penderita kusta untuk Deteksi Dini sebaran penyakit Kusta sesuai dengan kondisi geografis di wilayah pesisir Barat Mimika, dimana akses masyarakat ke layanan di Puskesmas terkendala terbatasnya sarana transportasi air dari kampung-kampung ke ibukota distrik (lokasi Puskesmas)
  • pendekatan secara kekeluargaan meningkatkan dukungan emosional bagi masyarakat pesisir yang merupakan masyarakat tradisional yang terbatas aksesnya kepada edukasi kesehatan dan sanitasi lingkungan

VI. CARA KERJA INOVASI

  1. Tim DEDIPEKU melakukan pemetaan lokasi tempat tinggal Penderita Kusta
  2. Tim DEDIPEKU melakukan kunjungan rumah ke lokasi tersebut untuk memeriksa dan melakukan survei terhadap interaksi/kontak yang dilakukan penderita, baik di lingkungan rumah maupun di Sekolah di sekitarnya
  3. Tim berkoordinasi dengan Kepala Keluarga/Kepala Sekolah/Ketua RT yang disasar
  4. Tim  DEDIPEKU melakukan pemeriksaan terhadap kontak tersebut dan seluruh anggota keluarga di rumahnya 
  5. Tim memeriksa satu per satu anggota keluarga, jika ada yang dicurigai petugas akan menyarankan pemeriksaan lebih lanjut ke Puskesmas untuk memastikan tanda-tanda/gejala penyakit kusta sesuai dengan SOP Pemeriksaan Suspek Kusta
  6. Jika hasil pemeriksaan adanya positif bakteri/kuman Kusta maka dokter akan memberikan pengobatan/terapi yang sesuai
  7. Tim DEDIPEKU melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap penderita, baik yang lanjutan maupun yang baru terdeteksi
  8. Tim DEDIPEKU mencatat keseluruhan kegiatan dan melaporkannya kepada Kepala Puskesmas.

← Kembali ke daftar inovasi

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei