Inovasi Daerah

SI LINCAH DUKCAPIL

Tahap Penerapan Non-digital Tahun 2025

Tujuan

Memudahkan Masyarakat dalam mendapatkan dokumen adminduk secara daring/anline. 

Manfaat

Masyarakat dapat dapat menghemat waktu dan biaya transportasi.

Hasil yang dicapai

Terpenuhinya kebutuhan masyararakat akan dokumen adminduk tanpa harus mengantri diloket pelayanan.

Rancang bangun

  1. Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembar Negara   Republic Indonesia  Tahun 2006 Nomor 124, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia  Nomor 4647), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 (lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2023

    Nomor 232,Tambahan lembaran Negara RepubliK Indonesia Nomor 5475);

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksana Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006  Tentang Administrasi Kependudukan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 20196 Nomor 102. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6354);

  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik

  4. Peraturan Pemerintah  No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah

  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar PelayananMinimal

  6. Permen PAN & RB No. 7 Tahun 2021 tentang kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di lingkungan Kementrian/Lembaga , Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD. 

    II.   PERMASALAHAN

    Keterbatasan waktu, serta aktivitas yang padat sehingga Masyarakat tdk sempat mengurus dokumen adminduk

III. ISU STRATEGIS

. ISU GLOBAL: birokrasi yang yang Panjang seningga kesulitan dalam  mendapatkan pelayanan   Administrasi Kependudukan

. ISU NASIONAL : Prosentase kepemilikan dokumen adminduk  masih belum mencapai target kinerja yang ditetapkan. 

. ISU LOKAL: antrian yang Panjang di loket pelayanan,  

IV. METODE PEMBAHARUAN

Sebelum adanya inovasi Si lincah Dukcapil warga masyarakat yang hendak mendapatkan dokumen adminduk harus mendatangi kantor pelayanan yang berada di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, sekitar 10 km dari pusat kota. Untuk Biaya transportasi  ,tetapi sebaliknya dengan inovasi ini, warga yang yang membutuhkan dokumen adminduk dapat dapat menghubungi layanan online Dukcapil setelah itu dokumen akan di antar langsung door to door ke rumah warga tanpa dikenai ongkos kirim alias GRATIS.

V. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN 

Program ini adalah layanan administrasi kependudukan oleh petugas kepada warga yang dilakukan secara online/daring dan langsung diantar kerumah warga sercara dor to dor

VI. CARA KERJA INOVASI

Alur inovasi Si Lincah Dukcapil  adalah warga menghibungi nomor kontak/HP dan mengirim dokumen secara daring , petugas memverifikasi data dan dokumen dan mencetak dokumen sesuai dengan permintaan warga, selanjutnya petugas mengkonfirmasi Alamat penerima dokumen serta mengantar dokumen tersebut ke alamat yang dimaksud secara langsung/dor to dor tanpa di kenakan biaya /gratis. 

← Kembali ke daftar inovasi

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei