Inovasi Daerah

SI PINANG (SISTEM INFORMASI ANAK BANGSA)

Tahap Penerapan Digital

Tujuan

C. TUJUAN INOVASI

  1. Mendigitalisasi manajemen informasi dan pelayanan administrasi SMAN 7 Mimika.

  2. Mempermudah akses masyarakat terhadap data pendidikan di wilayah Mimika.

  3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sekolah melalui kanal saran dan kritik.

Manfaat

D. MANFAAT INOVASI

  1. Bagi Sekolah: Pendataan lebih rapi, hemat biaya alat tulis kantor (ATK), dan peningkatan citra sekolah sebagai sekolah berbasis teknologi.

  2. Bagi Siswa/Orang Tua: Memangkas waktu dan biaya transportasi untuk urusan administrasi pendaftaran.

  3. Bagi Pemerintah Daerah: Memudahkan monitoring perkembangan pendidikan di SMAN 7 Mimika secara cepat dan akurat.

Hasil yang dicapai

Tersedianya platform digital satu pintu (Super App Sekolah) SMAN 7 Mimika yang menampilkan data real-time mengenai jumlah kelas, siswa, guru, serta terselenggaranya sistem pendaftaran dan layanan pengaduan yang efisien.

Rancang bangun

A. RANCANG BANGUN

1. DASAR HUKUM

  • UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  • Permendikbud No. 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
  • Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
  • Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mimika Nomor 15 Tahun 2011 mengatur tentang RTRW, yang menjadi pedoman utama dalam pemanfaatan ruang dan pembangunan, termasuk penyusunan Detail Tata Ruang (RDTR).

  • Bangunan Gedung: Perda Kabupaten Mimika Nomor 8 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, yang mengatur tata cara pembangunan, izin, dan persyaratan teknis bangunan di wilayah tersebut.

  • Pembangunan Jangka Panjang/Menengah:

  • RPJPD Kabupaten Mimika 2005-2025: Dokumen yang menetapkan visi, misi, dan arah kebijakan jangka panjang.

  • RPJMD Kabupaten Mimika 2025-2029: Landasan strategis yang difokuskan pada peningkatan IPM, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan daerah 5 tahun ke depan.

  • Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD): Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2023 yang mengatur perubahan RKPD Tahun 2023.

2. PERMASALAHAN

  • a. Makro: Perkembangan teknologi digital menuntut layanan pendidikan yang cepat, transparan, dan mudah diakses. Namun, di banyak daerah termasuk Kabupaten Mimika, pemanfaatan teknologi dalam layanan sekolah masih belum optimal. Informasi pendidikan belum terintegrasi, akses masyarakat terbatas, serta layanan administrasi masih banyak dilakukan secara manual. Kondisi ini menghambat efektivitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan rendahnya keterlibatan orang tua dalam memantau perkembangan anak.

  • b. Mikro: Di SMAN 7 Mimika, penyampaian profil sekolah, data guru, dan fasilitas masih bersifat manual atau konvensional. Proses pendaftaran siswa baru dan pindahan masih menggunakan formulir fisik yang berisiko hilang/rusak, serta belum adanya kanal digital resmi untuk menampung keluhan masyarakat sekolah.

3. ISU STRATEGIS

a. Global: Transformasi digital 4.0 yang menuntut seluruh institusi beralih ke layanan berbasis aplikasi untuk efisiensi kertas (paperless).

b. Nasional: Program Merdeka Belajar yang mendorong sekolah melakukan inovasi manajemen berbasis teknologi informasi.

c. Lokal: Kebutuhan masyarakat Mimika akan akses informasi sekolah yang transparan tanpa harus datang langsung ke lokasi, mengingat faktor geografis dan waktu.

4. METODE PEMBAHARUAN

a. Sebelum penerapan inovasi: Informasi sekolah hanya didapat melalui papan pengumuman atau brosur fisik. Pendaftaran siswa dilakukan dengan mengantre di sekolah membawa tumpukan berkas. Pengaduan dilakukan secara lisan atau surat tertulis yang jarang terdokumentasi dengan baik.

b. Sesudah penerapan inovasi: Seluruh informasi (Profil, Visi-Misi, Guru, Fasilitas) dapat diakses via smartphone. Pendaftaran (PPDB & Pindahan) dilakukan secara online. Sistem pengaduan menjadi terpusat, rahasia, dan mudah ditindaklanjuti secara digital.

5. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

  • Integritas Data: Menggabungkan profil publik dengan fungsi administratif (pendaftaran) dalam satu wadah.

  • User Friendly: Tampilan antarmuka yang dirancang sederhana agar mudah digunakan oleh orang tua siswa di Mimika.

  • Interaktif: Adanya fitur Kotak Pengaduan, Saran, dan Kritik yang membuat sekolah lebih akuntabel dan terbuka terhadap masukan.

6. CARA KERJA INOVASI

  1. Akses: Pengguna mengunduh atau membuka tautan aplikasi SI PINANG.

  2. Informasi: Pengguna dapat menjelajahi menu profil, daftar guru, dan sarana prasarana.

  3. Pelayanan: Calon siswa mengisi formulir digital pada menu "Pendaftaran Siswa Baru/Pindahan" dan mengunggah dokumen pendukung.

  4. Feedback: Masyarakat mengisi formulir pada menu "Kotak Pengaduan" yang otomatis akan masuk ke dasbor admin sekolah untuk diverifikasi dan dijawab.

← Kembali ke daftar inovasi

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei