Inovasi Daerah

GEMAS JUMANTI (GERAKAN MASYARAKAT JURU PEMANTAU JENTIK)

Tahap Penerapan Non-digital Tahun 2025

Tujuan

  1. Meningkatnya pengetahuan  Masyarakat tentang Pemantauan dan Pemberantasan Jentik Nyamuk
  2. Meningkatnya Kesadaran dan partisipasi Masyarakat untuk Pemantauan dan Pemberantasan Jentik Nyamuk
  3. Kasus angka Kejadian penyakit malaria menurun

Manfaat

MANFAAT INOVASI GEMAS JUMANTIK DBD dan Malaria

1. Meningkatkan Peran Serta Masyarakat

2. Menurunkan Risiko Penyakit DBD dan Malaria

3. Peningkatan Cakupan dan Efektivitas Pemantauan

4. Data Lebih Cepat dan Responsif

5. Meningkatkan Edukasi dan Perubahan Perilaku

 6. Membangun Gotong Royong dan Kolaborasi

7. Meningkatkan Citra Wilayah

Hasil yang dicapai

  1. Penurunan Kasus DBD dan malaria Secara Signifikan

  2. Terwujudnya Lingkungan yang Bersih dan Sehat

  3. Meningkatnya Pengetahuan dan Kesadaran Warga

  4. Masyarakat Lebih Mandiri dan Tangguh

  5. Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

Rancang bangun

1.DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas
  5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
  6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
  7. Peraturan Bupati Mimika Nomor 13 tahun 2022 tentang Pola Tata Kelola BLUD Puskesmas di Kabupaten Mimika
  8. Peraturan Bupati Mimika Nomor 267 Tahun 2021 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Kabupaten Mimika;
  9. Peraturan Bupati Kabupaten Mimika Nomor 17 tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

    2. PERMASALAHAN 

    Masalah Makro

                 Malaria masih menjadi salah satu masalah kesehatan utama di tanah Papua, terutama Kabupaten Mimika. Pada tahun 2023, Kabupaten Mimika menemukan jumlah kasus malaria terbanyak di Indonesia dengan jumlah kasus sebanyak 144.341 kasus.

                 Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat, khususnya di daerah endemis seperti Kabupaten Mimika. Salah satu kendala dalam pengendalian DBD adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Kegiatan Jumantik juga sering tidak berjalan optimal karena kurangnya pelibatan masyarakat secara aktif. Oleh karena itu, dibutuhkan inovasi berbasis pemberdayaan yang mampu mengintegrasikan berbagai unsur masyarakat dan lintas sektor dalam satu gerakan terpadu.

        Total kasus DBD di Kabupaten Mimika sepanjang 2024 hingga 17 Mei diperkirakan sekitar 979 kasus.

Masalah Mikro

Permasalahan diperlukanya Pemantauan jentik nyamuk

  1. Kurangnya pengetahuan Masyarakat tentang Pemantauan dan Pemberantasan Jentik Nyamuk DBD dan Malaria
  2. Kurangnya Kesadaran dan partisipasi Masyarakat untuk Pemantauan dan Pemberantasan Jentik Nyamuk DBD dan Malaria
  3. Kasus angka Kejadian penyakit DBD dan Malaria masih tinggi

Permasalahan Yang Mendorong Perlu Dilakukannya Pemantauan Jentik Nyamuk DBD

  1. Tingginya Kasus DBD di Masyarakat
  2. Banyaknya Tempat Perindukan Nyamuk yang Tidak Disadari
  3. Kurangnya Kesadaran dan Peran Aktif Masyarakat
  4. Perubahan Iklim dan Cuaca Ekstrem
  5. Mobilitas Penduduk yang Tinggi
  6. Masih Rendahnya Angka Bebas Jentik (ABJ) di Banyak Wilayah
  7. Kebiasaan Hidup Tidak Bersih dan Sehat

Permasalahan Diperlukannya Pemantauan Jentik Nyamuk Anopheles

  1. Malaria Masih Menjadi Masalah Kesehatan Masyarakat
  2. Perkembangbiakan Anopheles di Lingkungan Spesifik
  3. Pola Aktivitas Malam Hari dan Mobilitas Penduduk
  4. Perubahan Iklim dan Lingkungan
  5. Kekebalan Populasi Rendah di Daerah Eliminasi

3. ISU STRATEGIS

Isu global tentang malaria merupakan salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang masih signifikan, terutama di wilayah tropis dan subtropis. Berikut adalah gambaran umum mengenai isu global terkait malaria:

      1. Penyebaran dan Dampak Global

  • Malaria adalah penyakit yang disebabkan oleh parasit Plasmodium, yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina.

  • Pada 2023, lebih dari 240 juta kasus malaria dilaporkan secara global, dengan sekitar 600.000 kematian per tahun, sebagian besar di Afrika Sub-Sahara.

  • Anak-anak di bawah usia 5 tahun adalah kelompok paling rentan, menyumbang sebagian besar kematian akibat malaria.

     2. Tantangan Utama

            a. Resistensi Obat

  • Parasit malaria (terutama Plasmodium falciparum) menunjukkan resistensi terhadap obat antimalaria seperti artemisinin di beberapa negara Asia Tenggara dan Afrika.

             b. Resistensi Insektisida

  • Nyamuk vektor juga mengalami resistensi terhadap insektisida yang digunakan dalam kelambu berinsektisida dan penyemprotan rumah.

       c. Perubahan Iklim

  • Perubahan iklim memperluas wilayah endemik malaria, memungkinkan nyamuk penyebar malaria bertahan di daerah yang sebelumnya tidak terpengaruh, termasuk dataran tinggi dan wilayah yang lebih dingin.

Isu Nasional :

Isu nasional malaria di Indonesia masih menjadi perhatian penting, terutama di wilayah-wilayah endemik. Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai isu malaria di tingkat nasional:

  • Pada tahun 2022, dilaporkan lebih dari 400.000 kasus malaria di Indonesia.
  • Sekitar 90% kasus terjadi di Papua dan Papua Barat.
  • Angka kematian akibat malaria sudah menurun, tetapi masih menjadi ancaman serius, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil.

Langkah Pemerintah (Kemenkes RI)

  • Menyiapkan edaran peringatan dini DBD dan Malaria ke seluruh dinas kesehatan provinsi.
  • Menggiatkan Pekan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
  • Distribusi larvasida dan insektisida ke daerah rawan.
  • Memperkuat KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) melalui sekolah, puskesmas, dan media.

Isu Lokal : Malaria masih menjadi salah satu masalah kesehatan utama di tanah Papua, terutama Kabupaten Mimika. Pada tahun 2023, Kabupaten Mimika menemukan jumlah kasus malaria terbanyak di Indonesia dengan jumlah kasus sebanyak 144.341 kasus. Jumlah kasus malaria di Wilayah kerja Puskesmas Karang Senang berjumlah 6.452 kasus atau sejumlah 3.81 dari kasus malaria di Kabupaten Mimika, dengan API 434,04 sedangkan pada Kelurahan Karang Senang terdapat 3.949 kasus, dengan Annual Parasite Incidence (API) 817.

       Total kasus DBD di Kabupaten Mimika sepanjang 2024 hingga 17 Mei diperkirakan sekitar 979 kasus.

4. METODE PEMBAHARUAN 

Kondisi Sebelum Inovasi Gerakan Masyarakat Pemantau Jentik Nyamuk biasanya ditandai dengan beberapa permasalahan berikut:

  1.  Rendahnya Partisipasi Masyarakat
  • Masyarakat belum memahami pentingnya pemberantasan sarang nyamuk (PSN). DBD dan Malaria.
  • Kegiatan pemantauan jentik nyamuk hanya dilakukan oleh petugas kesehatan (Jumantik) dari puskesmas.
  • Kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan yang bersih dari jentik nyamuk.

      2. Kurang Inovasi dalam Edukasi dan Penggerakan

  • Edukasi tentang bahaya jentik nyamuk dan cara pencegahannya belum masif.
  • Sosialisasi program PSN belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Kondisi Setelah adanya Inovasi Gerakan Masyarakat Pemantau Jentik Nyamuk biasanya ditandai dengan beberapa permasalahan berikut:

  • Partisipasi Masyarakat meningkat dalam Pemantauan dan pemberantasan Jentik Nyamuk DBD dan Malaria.
  • Meningkatnya Inovasi dalam Edukasi dan Penggerakan Pemantauan dan Pemberantasan Jentik Nyamuk DBD dan Malaria.

5. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

  1. Meningkatkan Partisipasi Aktif Masyarakat
  • Warga dilibatkan langsung sebagai subjek dalam pengendalian DBD dan Malaria., bukan hanya objek.
  • Meningkatkan rasa tanggung jawab masyarakat dalam menjaga lingkungan rumah dari jentik nyamuk.

    2. Cakupan Pemantauan Lebih Luas dan Merata

  • Setiap rumah tangga menjadi "jumantik" untuk rumahnya sendiri.
  • Wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau petugas kini bisa dipantau secara rutin oleh warga.

    3. Pemantauan Rutin dan Berkelanjutan

  • Tidak bergantung pada jadwal kunjungan petugas kesehatan.
  • Pemantauan bisa dilakukan harian atau mingguan oleh masyarakat secara mandiri.

    4. Data Lebih Cepat dan Akurat

  • Dengan pelibatan masyarakat dan pelaporan terstruktur, data jentik bisa diperoleh lebih cepat.
  • Mempermudah identifikasi wilayah dengan risiko tinggi penyebaran DBD dan Malaria

    5. Edukasi dan Perubahan Perilaku

  • Meningkatkan pengetahuan warga tentang siklus hidup nyamuk dan bahaya DBD dan malaria
  • Mendorong perubahan perilaku menuju pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

    6. Meningkatkan Kolaborasi Lintas Sektor

  • Melibatkan kader kesehatan, RT/RW, sekolah, tokoh masyarakat, bahkan lintas OPD (kesehatan, lingkungan, pendidikan).
  • Menumbuhkan semangat gotong royong dalam pemberantasan sarang nyamuk.

6. CARA KERJA INOVASI

Cara Kerja Inovasi Gerakan Masyarakat Juru Pemantau Jentik Nyamuk DBD dan Malaria.

·          Bergerak bersama masyarakat untuk menerapkan prinsip PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) dan program 3M Plus (menguras, menutup, mendaur ulang + abate, kelambu, dsb.).

·          Menggalakkan Gerakan “1 Rumah 1 Jumantik”: Setiap rumah menunjuk satu orang (jumantik) untuk memeriksa potensi tempat berkembangnya jentik, melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk dan melaporkannya secara berkala

  1. Pelaksanaan Pemantauan Mandiri
  • Setiap rumah tangga melakukan pemeriksaan jentik nyamuk minimal seminggu sekali.
  • Fokus pada tempat-tempat penampungan air: bak mandi, dispenser, pot bunga, talang air, dll.
  • Genangan/Kolam yang berpotensi tempat perindukan jentik
  • Membersihkan dan menguras tempat jika ditemukan jentik.

      2. Pelaporan Hasil Pemantauan

  • Kader atau RT mengumpulkan laporan dari masyarakat melalui:
    • WhatsApp grup lingkungan/RT.

      3. Monitoring & Evaluasi

  1. Puskesmas melakukan:
    • Supervisi berkala.
    • Pemetaan wilayah bebas jentik dan endemis.
    • Tindak lanjut seperti fogging, edukasi tambahan, atau kunjungan rumah jika ditemukan risiko tinggi.

← Kembali ke daftar inovasi

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei