8.500 KK di Mimika Terima Bantuan Otsus 2026, Pemkab Pastikan Tepat Sasaran
MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial memastikan penyaluran bantuan kebutuhan pokok yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Sebanyak 8.500 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 18 distrik menjadi sasaran penerima bantuan tersebut.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Yulita Kudiai, S.IP., M.AP., mengatakan penyaluran bantuan diawali dengan proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah tidak salah sasaran.
Hal itu disampaikan Yulita saat memberikan penjelasan terkait pelaksanaan penyaluran bantuan Otsus di Kantor Distrik Iwaka, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, pada tahap awal setiap distrik mendapatkan alokasi sebanyak 472 KK. Namun, setelah dilakukan verifikasi, ditemukan sejumlah data penerima yang sudah meninggal dunia maupun telah berpindah domisili tetapi masih tercatat dalam daftar.
“Data tersebut kemudian kami sesuaikan. Kuota yang tidak dapat digunakan dialihkan kepada distrik yang berdasarkan hasil verifikasi memiliki data lebih lengkap dan terdapat warga yang benar-benar membutuhkan bantuan,” jelas Yulita.
Salah satu wilayah yang mengalami penambahan kuota adalah Distrik Mimika Baru. Penambahan tersebut merupakan hasil dari proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan secara lebih cepat dan rinci.
Yulita mengapresiasi respons Distrik Mimika Baru, khususnya Kelurahan Timika Indah yang melakukan pendataan secara teliti terhadap masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
“Distrik Mimika Baru merespons paling cepat dan teliti, khususnya Kelurahan Timika Indah di bawah Ibu Kepala Kelurahan Dorce Lince Murafir. Setelah diverifikasi, ditemukan banyak warga Orang Asli Papua yang membutuhkan bantuan dari berbagai suku, seperti Amungme, Moi, Me, dan Damal, termasuk warga panti yang layak dibantu,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, kuota penerima bantuan untuk Distrik Mimika Baru bertambah dari 472 KK menjadi 534 KK.
Penyesuaian kuota ini, kata Yulita, menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berpatokan pada pembagian kuota secara merata, tetapi juga memperhatikan kondisi dan validitas data di lapangan.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di Distrik Iwaka pada Selasa (29/9/2026). Selanjutnya, penyaluran dilakukan secara bertahap ke sejumlah distrik sesuai jadwal yang telah disiapkan Dinas Sosial.
Pada Rabu, 30 September 2026, penyaluran dijadwalkan berlangsung di Distrik Kuala Kencana dan Distrik Mimika Baru. Selanjutnya, pada Kamis, 1 Oktober 2026, bantuan akan disalurkan ke Distrik Mimika Timur, Distrik Mapurujaya, dan Distrik Kwamki Narama.
Sementara itu, untuk wilayah khusus seperti Hoya, Alama, dan Jila, masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Mimika telah dilakukan pendataan. Penyaluran akan dilakukan langsung di lokasi tempat warga berada dengan melibatkan kepala distrik, kepala kelurahan, maupun sekretaris sebagai pendamping dalam proses penyerahan.
Untuk wilayah pesisir, Dinas Sosial masih mempersiapkan transportasi laut sebagai sarana distribusi bantuan. Sedangkan untuk wilayah Tembagapura, koordinasi dengan Forkopimda dan pihak terkait terus dilakukan. Kendaraan serta kontainer telah disiapkan untuk mendukung proses pengiriman bantuan.
Bantuan yang diberikan pemerintah berupa lima jenis kebutuhan pokok untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima.
Setiap keluarga mendapatkan 20 kilogram beras, 2 liter minyak goreng, 1 rak telur, 2 kilogram gula pasir, dan 1 dus susu bubuk.
Jumlah bantuan disesuaikan dengan data penerima yang telah melalui proses verifikasi di masing-masing wilayah.
Yulita menegaskan bahwa bantuan Otsus tersebut merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah kepada masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan.
“Bantuan ini sifatnya untuk membantu meringankan beban keluarga, bukan menjadi sumber penghidupan tetap,” tegasnya.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat langsung bagi keluarga penerima sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan bantuan ini dapat membantu mengubah kondisi keluarga penerima menjadi lebih sejahtera dan mandiri. Jika tahun depan anggaran tersedia, Dinas Sosial akan kembali menyalurkan bantuan sesuai data dan hasil verifikasi terbaru yang akurat,” pungkas Yulita.
Melalui proses pendataan, verifikasi, dan penyaluran secara bertahap, Pemerintah Kabupaten Mimika terus berupaya memastikan program bantuan Otsus memberikan manfaat nyata dan diterima oleh masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima.
Tim Liputan Diskominfo