Bupati Mimika Hadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026
MIMIKA — Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Mimika Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Mimika, Yosep Simon Done, S.SiT., M.Si.; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, S.Hut., M.Si.; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, S.H., M.H.; Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, S.STP.; unsur Forkopimda; Kejaksaan Negeri Timika; Bappeda; Pengadilan Negeri Timika; Cabang Dinas Kehutanan; Bagian Hukum; perwakilan distrik lainnya; serta jajaran Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Mimika.
Rapat koordinasi GTRA merupakan forum lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan reforma agraria, termasuk penataan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta upaya penyelesaian berbagai persoalan dan konflik pertanahan.
Dalam sambutannya, Bupati Mimika menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan salah satu agenda penting pembangunan nasional yang berkaitan erat dengan upaya mewujudkan keadilan sosial, memberikan kepastian hukum atas tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pengelolaan sumber daya agraria yang berkelanjutan.
“Dalam konteks Kabupaten Mimika, pelaksanaan reforma agraria memiliki tantangan dan kompleksitas tersendiri. Kabupaten Mimika memiliki wilayah yang luas, keragaman masyarakat, keberadaan masyarakat hukum adat, serta berbagai kepentingan pembangunan yang berkaitan langsung dengan tanah dan sumber daya alam,” ujar Johannes.
Menurutnya, kompleksitas persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan dan sinergi dari seluruh pihak. Reforma agraria tidak dapat dilaksanakan hanya oleh satu instansi, tetapi membutuhkan koordinasi, kolaborasi, komunikasi, serta komitmen bersama antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, instansi vertikal, masyarakat, masyarakat hukum adat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Bupati menegaskan bahwa tanah tidak semata-mata merupakan persoalan administrasi, tetapi memiliki keterkaitan erat dengan sumber kehidupan, tempat tinggal, mata pencaharian, identitas sosial dan budaya, hingga masa depan generasi mendatang.
“Oleh sebab itu, saya mengajak seluruh anggota GTRA Kabupaten Mimika untuk bekerja secara sungguh-sungguh, terbuka, profesional, dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” imbaunya.
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian setiap persoalan pertanahan melalui mekanisme yang tepat dengan mengutamakan dialog, musyawarah, dan koordinasi, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta hak-hak masyarakat.
“Saya berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan beberapa hal penting, antara lain kesamaan persepsi mengenai pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Mimika, pemetaan permasalahan dan potensi agraria, penguatan koordinasi antarinstansi, serta rumusan langkah dan tindak lanjut yang jelas dan terukur,” harapnya.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan reforma agraria sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Saya juga mengajak seluruh perangkat daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan koordinasi dan tidak bekerja secara sektoral. Permasalahan agraria merupakan persoalan lintas sektor yang membutuhkan kerja sama dan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
*Tim Peliputan Diskominfo Mimika*