MIMIKA - Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Provinsi Papua secara resmi melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab ) dari Kepala Dinas yang lama Ida Wahyuni kepada Kepala Dinas yang baru, Petrus Yumte pasca dilantik pada 3 Juni 2022 yang lalu.
Sertijab ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Mimika, Selasa, 14 Juni 2022.
Sertijab yang diadakan tersebut berlangsung singkat dan sederhana. Dihadiri oleh seluruh ASN dan Honorer pada lingkup Dinas Koperasi dan UKM sekaligus diisi dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan dokumen dinas.
Ida Wahyuni yang saat ini menjabat sebagai Kadis Perhubungan dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada pejabat baru yang telah dipercayakan menduduki jabatan baru dan juga kepada pejabat lama yang masih diberikan kepercayaan untuk menduduki jabatan di Dinas Koperasi dan UMK.
“Kepada ASN dan Honorer diharapkan agar dapat menyesuaikan dengan Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang serta Kepala Seksi yang baru ", ungkapnya.
Ida menambahkan, sebagai manusia biasa tentu memiliki kekurangan dan juga kelebihan bahkan tidak luput dari salah, sehingga pada kesempatan tersebut secara pribadi ia memohon maaf atas tindakan, ucapan ataupun ada hal-hal yang kurang berkenan, yang mungkin secara disengaja ataupun tidak disengaja telah dilakukan.
“Sebagai pimpinan yang dipilih dan dipercayakan juga memiliki kewenangan yang terbatas. Harapannya kedepan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika agar lebih baik lagi dari sebelumnya, dan kapanpun itu secara pribadi selalu siap untuk berkoordinasi dalam rangka tugas pada Dinas Koperasi dan UKM yang sempat belum diselesaikan", lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas yang baru Petrus Yumte yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial dalam sambutanya mengatakan, sesuai dengan rolling pejabat beberapa waktu lalu, Bupati Mimika Dr. (Cand) Eltinus Omaleng, SE.,MH memberi kepercayaan kepada dirinya untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM.
Ia menambahkan, selaku kadis yang baru ia mengajak seluruh ASN dan Honorer dalam lingkup Dinas Koperasi dan UKM untuk secara bersama-sama saling bahu membahu serta bekerja sama untuk membangun serta menciptakan wajah Kabupaten Mimika yang lebih baik ke depannya.
“Sebagai pejabat yang baru hal yang paling utama dan harus dijaga adalah seragam sebagai ASN, nama baik ASN. Sementara yang lain hanya merupakan ekstra atau bonus termasuk jabatan," ungkapnya.
Selain sertijab Kepala Dinas, juga dilaksanakan serah terima jabatan pejabat dalam lingkup Dinas Koperasi dan UKM, diantaranya Sekretaris Dinas, Kabid Kelembagaan dan Pengawasan, Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah, Kasubbag umum dan Kepegawaian, Kasubbag Program dan Keuangan, Kasie Sarana dan Prasana Koperasi, Kasie Kemitraan dan Promosi Jaringan Usaha Kecil Menengah, Kasie Fasilitas Usaha Koperasi, Kasie Pengawasan dan Penertiban Koperasi, Kasie Peningkatan Kualitas SDM dan Koperasi, Kasie Penyuluhan dan Sosialisasi.
Tim Liputan Kominfo Mimika