Dinas Perumahan Mimika Gelar Sosialisasi Pencegahan Permukiman Kumuh
MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menggelar Sosialisasi Penyadaran Publik tentang Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Kabupaten Mimika. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Hery Onawame, S.IP., M.M., mewakili Bupati Mimika. Turut hadir sejumlah pimpinan perangkat daerah, narasumber, kepala distrik, lurah, kepala kampung, ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Hery Onawame mengatakan sosialisasi tersebut memiliki arti penting dalam meningkatkan pemahaman, kesadaran dan kepedulian bersama terhadap terciptanya lingkungan permukiman yang layak, sehat, aman, nyaman dan tertata.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Mimika, khususnya Kota Timika, telah mendorong meningkatnya aktivitas masyarakat, termasuk pertambahan penduduk dan perkembangan kawasan permukiman.
“Pesatnya pembangunan ini menjadi daya tarik yang mendorong laju migrasi dan pertambahan penduduk secara signifikan. Di satu sisi hal ini menunjukkan kemajuan daerah, namun di sisi lain apabila tidak diimbangi dengan perencanaan ruang yang matang dan ketaatan terhadap aturan penataan permukiman, kita akan berhadapan dengan risiko munculnya kawasan permukiman kumuh baru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan permukiman kumuh tidak hanya berkaitan dengan aspek estetika atau keindahan kota, tetapi juga berhubungan dengan berbagai persoalan mendasar, seperti kesehatan lingkungan, sanitasi, pengelolaan sampah, kondisi drainase hingga risiko bencana, termasuk banjir.
Karena itu, kata Hery, penanganan permukiman kumuh harus dilakukan secara terpadu dan tidak hanya menunggu hingga suatu kawasan menjadi kumuh. Upaya pencegahan sejak dini dinilai penting agar pertumbuhan kawasan permukiman dapat berlangsung secara terencana dan berkelanjutan.
“Penanganan permukiman kumuh harus menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama. Penanganannya tidak cukup hanya dilakukan ketika suatu kawasan sudah terlanjur menjadi kumuh. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita melakukan pencegahan sejak dini,” tegasnya.
Hery menekankan bahwa pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat serta sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas lingkungan permukiman.
Ia menyebutkan setidaknya terdapat tiga hal yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni menaati rencana tata ruang serta ketentuan perizinan bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah secara bijak, serta memelihara drainase, sanitasi dan kelayakan hunian.
“Hal-hal tersebut terlihat sederhana, namun apabila dilakukan secara konsisten oleh seluruh masyarakat, dampaknya akan sangat besar terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan kita bersama,” katanya.
Hery juga mengajak para kepala distrik, lurah, kepala kampung, ketua RT/RW dan tokoh masyarakat untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pembangunan hunian yang layak, aman dan sehat tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun kualitas hidup masyarakat untuk masa depan.
“Pemerintah berkewajiban menyusun kebijakan, menyediakan pelayanan, fasilitas dan infrastruktur yang mendukung, sementara masyarakat berperan penting dalam menjaga, memanfaatkan dan memelihara lingkungan tersebut,” jelasnya.
Kepada perangkat daerah dan instansi terkait, Hery mendorong agar penanganan permukiman kumuh tidak hanya berfokus pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur, tetapi juga diperkuat melalui edukasi, pendampingan, pembinaan, pengawasan serta penegakan aturan.
Pendekatan tersebut, lanjutnya, harus dilakukan secara humanis namun tetap tegas, dengan tujuan membangun kesadaran masyarakat bahwa setiap aturan yang diterapkan pada dasarnya untuk menciptakan kehidupan yang lebih sehat, aman, tertib dan nyaman.
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi momentum untuk menyatukan persepsi, memperkuat komitmen serta meningkatkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah tumbuh dan berkembangnya kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Mimika.
“Marilah kita mulai dari lingkungan kita masing-masing. Mari kita jaga kebersihan, ketertiban, sanitasi, drainase serta kelayakan hunian kita. Sebab lingkungan yang baik tidak hanya mencerminkan wajah sebuah daerah, tetapi juga mencerminkan kualitas kehidupan masyarakatnya,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, tokoh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, upaya pencegahan permukiman kumuh di Kabupaten Mimika diharapkan dapat berjalan secara efektif, konsisten dan berkelanjutan.
Tim Peliputan Diskominfo Mimika