MIMIKA - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial mengadakan kegiatan penyediaan pembekalan kesehatan di luar panti, dengan target pelayanan kesehatan pada Orang Dalam Masalah Jiwa (ODMJ) yang ada di wilayah itu, berlokasi di Aula Panti Rehabilitasi Eme Neme Yauware, Kilo 7, Kamis, 16 Juni 2022.
Mewakili Bupati Mimika, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte W. Tandiyono, S.E., M. M. menyatakan apresiasi kepada Dinas Sosial yang memberi perhatian kepada ODMJ di Mimika.
"Pemerintah daerah setiap tahun menganggarkan di Dinas Sosial. Ke depannya untuk pendataan, melalui kerjasama dengan distrik. Sehingga anggaran pada Dinas Sosial bisa merangkul ODMJ yang tinggal di luar panti dan mengubah mereka menjadi orang yang sempurna, sama seperti kita," harapnya
Pada kesempatan tersebut, Dinas Sosial mendatangkan dokter psikiater dari Rumah Sakit Jiwa Abepura, yakni dr. Izak Samay, M.Kes., Sp. KJ., bersama tim.
"Ini yang kedua kali datang. Hal ini bisa menjadi role model pola pikir investasi untuk masa depan. Karena membangun pelayanan pada ODMJ tidak serta merta tanggung jawab Dinas Sosial. Ada lintas sektor yang harus dibangun bersama-sama, contoh penanganan dibantu Satpol PP, masalah kependudukan ODMJ tanggung jawab Dinas Kependudukan, asuransi kesehatan ditangani Dinas Kesehatan, status ODMJ di lingkungan masyarakat menjadi tanggung jawab Camat," jelas dr. Izak Samay, M.Kes., Sp. KJ.
dr. Izak menambahkan, orang dengan gangguan jiwa sebelumnya sudah ada perjalanan penyakit dari ringan, sedang dan berat. Yang gejala ringan dan sedang, ada di luar panti dan tidak berobat karena merasa dirinya tidak sakit. Sedangkan yang diobati saat ini yang gangguan jiwa berat.
"Orang dengan gangguan jiwa bisa ditolong dan membaik. Papua belum punya pusat rehabilitasi. Kalau Mimika bisa menjadi sentra rehabilitasi, kenapa tidak? Semua terkait. Masyarakat dan pemerintah saling bergandengan tangan untuk sama-sama memulihkan," imbuhnya.
Ia menegaskan, penggunaan narkotika khusus cannabis atau ganja sudah merajalela di Papua dan ini menjadi dampak buruk ke depannya. Untuk itu, dr. Izak Samay, M.Kes., Sp. KJ. mengharapkan ada pencegahan ke depannya.
Di Kabupaten Mimika tercatat ada 32 ODMJ, namun yang mengikuti ada 7 orang yang masuk dalam gangguan jiwa berat.
Tim peliputan Diskominfo