Disbudparekraf Mimika Gelar FGD Penyusunan dan Pemutakhiran PPKD
MIMIKA – Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan Penyusunan, Pemutakhiran, dan Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Mimika. Kegiatan berlangsung di Ruang Kamora, Hotel Grand Tembaga Timika, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Fransiskus Bokeyau, S.Pd., didampingi Kepala Disbudparekraf Mimika, Elisabeth Cenawatin, S.E., M.Si., serta narasumber dari Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Papua.
Turut hadir Sekretaris Disbudparekraf Mimika, Daniel Orun, S.Pd., M.Pd., perwakilan Pemerintah Kabupaten Mimika dari Bappeda, Dinas Pendidikan, dan OPD terkait lainnya, tokoh adat, Lembaga Masyarakat Adat (Lemasa dan Lemasko), budayawan dan seniman, tim ahli, serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Fransiskus Bokeyau menyampaikan bahwa PPKD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan merupakan peta jalan yang menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan pembangunan kebudayaan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Hasil PPKD ini akan memandu langkah kita bersama dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina seluruh kekayaan budaya yang kita miliki,” jelasnya.
Menurutnya, Kabupaten Mimika memiliki keberagaman budaya yang luar biasa, terutama dari dua suku asli besar, yakni Suku Amungme yang mendiami wilayah pegunungan dan Suku Kamoro yang mendiami wilayah pesisir. Keberagaman tersebut membentuk mozaik peradaban yang menjadi identitas sekaligus kebanggaan masyarakat Mimika.
“Kita juga menyadari bahwa dinamika zaman membawa tantangan nyata, mulai dari modernisasi, perubahan gaya hidup, hingga risiko punahnya nilai-nilai luhur dan tradisi leluhur. Karena itulah, pemutakhiran PPKD ini menjadi sangat krusial dan mendesak,” kata Bokeyau.
Ia juga menyoroti sejarah Kokonao yang dikenal sebagai “Kota Beradab” sebagai salah satu bukti peradaban awal yang pernah tumbuh dan berkembang di tanah Mimika. Menurutnya, warisan sejarah tersebut perlu terus dijaga dan dilestarikan sebagai bagian penting dari identitas budaya daerah.
“Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk melestarikan warisan sejarah ini, salah satunya dengan terus mengumpulkan, mendokumentasikan, dan menjaga berbagai objek serta tradisi kebudayaan yang berakar kuat di bumi ini,” paparnya.
Bokeyau menegaskan bahwa penyusunan dan pemutakhiran PPKD harus melibatkan partisipasi aktif seluruh pihak. Ia mengajak tokoh adat, Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme dan Kamoro, Lemasa, Lemasko, budayawan, seniman, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merumuskan kondisi faktual kebudayaan di Kabupaten Mimika.
“Tanpa data dan fakta yang mutakhir, perencanaan pembangunan kebudayaan kita akan berjalan tanpa arah dan kurang tepat sasaran. Melalui PPKD yang disusun dan dimutakhirkan ini, saya berharap lahir dokumen strategis yang menjadi acuan resmi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam menyusun program dan kegiatan yang berpihak pada kemajuan kebudayaan,” harap Bokeyau.
Tim Peliputan Diskominfo Mimika