DLH Mimika Gelar Pembinaan PPLH guna Tingkatkan Ketaatan Pelaku Usaha

DLH Mimika Gelar Pembinaan PPLH guna Tingkatkan Ketaatan Pelaku Usaha

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan Pembinaan dan Fasilitasi Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) bagi pelaku usaha dan/atau kegiatan di Kabupaten Mimika. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (20/8/2026).

 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Santi Sondang, S.IP., M.Si.

 

Turut hadir Sekretaris DLH Mimika yang mewakili Kepala DLH Kabupaten Mimika, Ramli Lee, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PUSDAL LH) Papua, Dr. Abdul Muin, M.Si., Kepala Bidang Wilayah III PUSDAL LH Papua, Edison Worabai, S.Si., serta para pelaku usaha di wilayah Timika sebagai peserta kegiatan.

 

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha, industri, UMKM, serta instansi terkait terhadap regulasi lingkungan hidup. Selain itu, pembinaan diharapkan dapat mendorong upaya pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang dapat timbul dari aktivitas operasional usaha.

 

Dalam sambutannya, Santi Sondang menyampaikan bahwa perlindungan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Mimika.

 

“Lingkungan hidup adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kita. Udara yang bersih, air yang sehat, lingkungan yang tertata, serta ekosistem yang terjaga merupakan kebutuhan dasar yang wajib kita lindungi bersama,” ujarnya.

 

Menurutnya, pembangunan dan aktivitas ekonomi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pertumbuhan ekonomi harus tetap berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.

 

“Jangan sampai kemajuan yang kita raih hari ini justru meninggalkan kerusakan dan persoalan lingkungan bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjadikan perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam setiap aktivitas usaha,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap ketentuan di bidang lingkungan hidup perlu menjadi komitmen seluruh pelaku usaha. Hal tersebut mencakup pemenuhan kewajiban lingkungan, pengelolaan limbah, pencegahan pencemaran, serta upaya menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi operasional.

 

Melalui kegiatan pembinaan ini, Santi berharap para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penataan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk berbagai kewajiban yang harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Kepada para pelaku usaha, saya mengajak untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah. Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan kewajiban lingkungan, mari kita komunikasikan dan cari solusi bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Kegiatan pembinaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas secara bertanggung jawab, sehingga pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mimika dapat terus berjalan tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Tim Peliputan Diskominfo Mimika


Tags :