Kejari Mimika dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama dan Gelar Monev Jamsostek

Kejari Mimika dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama dan Gelar Monev Jamsostek

MIMIKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama sekaligus Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), yang berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Timika, Papua Tengah, Senin (11/5/2026).

 

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santi Sondang, S.IP., M.Si., didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H., serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Andhika Catur Putra.

 

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Bagian Hukum Setda Mimika, Muh. Jambia Wadah Sao, S.H., pimpinan dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, para kepala seksi dan kepala dinas di Kejari Mimika, Kasubsi, jaksa fungsional, serta para undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Santi Sondang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki makna penting dan strategis dalam upaya memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.

 

“Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan bentuk nyata sinergi antar lembaga dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

 

Ia mengatakan, kemajuan Kabupaten Mimika tidak dapat dipisahkan dari kontribusi para pekerja di berbagai sektor, mulai dari pertambangan, jasa, perdagangan, konstruksi, transportasi hingga sektor informal lainnya.

 

“Oleh karena itu, perlindungan terhadap pekerja harus menjadi perhatian bersama. BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk perlindungan negara terhadap para pekerja melalui program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun hingga jaminan kehilangan pekerjaan,” jelasnya.

 

Menurut Santi, program tersebut memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif. Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam implementasi kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik dari sisi kepesertaan maupun kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan tenaga kerjanya.

 

“Oleh sebab itu, evaluasi yang dilakukan hari ini menjadi langkah penting untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program ini berjalan di Kabupaten Mimika,” katanya.

 

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus membangun budaya kerja yang aman, tertib, dan berkeadilan.

 

“Perlindungan tenaga kerja harus menjadi prioritas bersama demi menciptakan masyarakat Mimika yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” ucap Santi.

 

Santi berharap kerja sama yang telah dibangun dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata di lapangan.

 

“Saya berharap kerja sama ini dapat berjalan efektif, memberikan dampak nyata di lapangan, serta menjadi langkah maju dalam memperkuat kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika,” tambahnya.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris.

 

Tim Peliputan Diskominfo Mimika


Tags :