Papua dan Pemerintah Pusat Satukan Langkah Awasi Dana Otsus
TIMIKA – Pemerintah Pusat bersama enam pemerintah provinsi di Tanah Papua memperkuat komitmen percepatan pembangunan melalui Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua yang digelar di Hotel Horison Diana Timika, Minggu (11/5/2026). Forum ini menjadi ajang mempererat sinergi dan menyatukan langkah dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar lebih transparan, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Papua.
Forum tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Pusat dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas, bersama BP3OKP, Komite Eksekutif, serta 42 kepala daerah kabupaten/kota se-Tanah Papua guna memperkuat koordinasi pembangunan dan pengawasan pelaksanaan Dana Otsus Papua. Kegiatan ini dinilai strategis karena pemerintah meningkatkan alokasi Dana Otsus Papua Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp12,69 triliun, dengan tambahan pagu Rp2,69 triliun yang masih menunggu penetapan. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk mendukung pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Papua.

Kegiatan dibuka oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan, Hoiruddin Hasibuan, yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri. Forum ini juga menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, serta diikuti enam gubernur dan para kepala daerah se-Tanah Papua.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Hoiruddin Hasibuan, pemerintah menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antar daerah dalam pelaksanaan Otonomi Khusus Papua guna mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Papua.
“Pemerintah memiliki komitmen besar mewujudkan Papua yang mandiri, adil, dan sejahtera melalui pembangunan di sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi produktif sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Ketua Panitia yang juga Penjabat Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule, mengatakan forum ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara Pemerintah Pusat dan daerah untuk memastikan pelaksanaan Otsus Papua berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sejalan dengan implementasi UU Nomor 2 Tahun 2021, pemerintah terus memperkuat regulasi pengelolaan Dana Otsus Papua melalui integrasi sistem perencanaan dan penganggaran antara SIPPP, SIPD, dan SIKD. Langkah ini dinilai mampu mempercepat penyaluran dana sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu
Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua yang juga Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, mengajak seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua untuk memperkuat persatuan dan kerja sama dalam membangun Papua yang lebih maju dan sejahtera. Ia menuturkan, Meski terbagi dalam enam provinsi, Papua tetap satu. Karena itu, seluruh daerah harus bersatu dan bekerja bersama demi mewujudkan masa depan Papua yang lebih baik.
Dalam forum tersebut, Team Leader SKALA, Petra Karetji, menegaskan bahwa percepatan pembangunan Papua memerlukan penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, integrasi sistem informasi SIPPP, SIKD Otsus, dan SIPD penting dilakukan agar proses perencanaan, pengelolaan, hingga pengawasan Dana Otsus dapat berjalan lebih efektif dan terbuka.
Pertemuan hari pertama ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para gubernur se-Tanah Papua yang disaksikan perwakilan Pemerintah Pusat, Komite Eksekutif P2OKP, dan BP3OKP. Kesepakatan tersebut menjadi bentuk dukungan bersama untuk memperkuat pelaksanaan Otsus Papua agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari. Hari pertama difokuskan pada pembahasan kebijakan strategis dan penguatan sinergi antar pimpinan daerah, sementara hari kedua diisi workshop teknis bagi perangkat daerah terkait sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan Papua.
Tim Liputan Diskominfo