Pemkab Mimika Lanjutkan Pengkajian Cerita Rakyat Suku Amungme di Distrik Kwamki Narama

Pemkab Mimika Lanjutkan Pengkajian Cerita Rakyat Suku Amungme di Distrik Kwamki Narama

MIMIKA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya lokal terus diwujudkan melalui pengkajian cerita rakyat. Setelah sebelumnya dilaksanakan di Distrik Kuala Kencana, kegiatan tersebut kini berlanjut di Distrik Kwamki Narama, Rabu (29/7/2026), dengan fokus menggali dan mendokumentasikan cerita rakyat Suku Amungme sebagai warisan bagi generasi mendatang.

‎Kegiatan ini dihadiri Plt. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Elisabet Cenawatin, didampingi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Papua Wilayah Kerja IV UPT Kementerian Kebudayaan RI, Desy Polla Usmany, S.S., M.Sos., Kasie Humas Distrik Kwamki Narama, Kristin, Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Daniel Orun, tim Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Papua, serta para tokoh adat, tetua adat, dan tokoh masyarakat setempat.

‎Dalam sambutannya, Elisabet Cenawatin menjelaskan bahwa pengkajian kali ini difokuskan pada penggalian cerita rakyat Suku Amungme, khususnya yang berkaitan dengan Marga Liman. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan di Distrik Kwamki Narama merupakan bagian dari upaya menghimpun informasi dari berbagai tokoh adat agar data yang diperoleh semakin lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎"Kemarin di Kuala Kencana kita telah mendengar penuturan dari tokoh-tokoh Suku Amungme. Hari ini kita hadir di Kwamki Narama karena wilayah ini juga dihuni oleh masyarakat Suku Amungme yang memiliki pengetahuan tentang sejarah dan cerita leluhur," ujarnya.

‎Ia mengatakan, pendokumentasian cerita rakyat tidak hanya melibatkan satu atau dua marga, tetapi juga berbagai marga yang memiliki keterkaitan sejarah. Kehadiran tim Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Papua diharapkan dapat membantu proses pendataan, verifikasi, hingga penyusunan dokumen cerita rakyat yang akurat dan komprehensif.

‎Menurutnya, pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dilakukan. Melalui pendokumentasian yang baik, kekayaan budaya Suku Amungme dapat dikenal lebih luas sekaligus menjadi sumber pengetahuan bagi generasi muda agar tidak kehilangan jati diri dan sejarah leluhurnya di tengah perkembangan zaman.

‎Elisabet juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati berkomitmen mendukung pelestarian budaya daerah. Setelah kegiatan di Distrik Kwamki Narama, pengkajian akan dilanjutkan di Distrik Mapurujaya dengan mengangkat kisah Tetua Mapuru dari Suku Kamoro. Secara bertahap, cerita rakyat dari berbagai marga Suku Amungme dan Kamoro akan dihimpun sebagai bagian dari dokumentasi budaya Kabupaten Mimika.

‎"Kita tidak boleh tinggal diam. Budaya daerah lain telah terdokumentasi dengan baik, sehingga budaya kita juga harus diangkat, dilestarikan, dan diwariskan kepada generasi mendatang," tegasnya.

‎Di akhir sambutannya, Elisabet mengajak seluruh tetua adat dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan sejarah yang benar. Menurutnya, keakuratan data sangat penting karena berkaitan dengan silsilah, sejarah marga, dan nilai-nilai budaya yang akan menjadi warisan bagi generasi penerus.

‎"Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menghasilkan data yang sahih sehingga tersusun dokumen cerita rakyat yang benar, autentik, dan menjadi warisan budaya yang tetap lestari sepanjang masa," pungkasnya.

‎Tim Liputan Diskominfo


Tags :