Berita

Pemkab Mimika Sosialisasi Penyelenggaraan Penaataan Ruang dan Bentuk Forum Penataan Ruang

Pemkab Mimika Sosialisasi Penyelenggaraan Penaataan Ruang dan Bentuk Forum Penataan Ruang

MIMIKA - Pemerintah Kabupaten Mimika menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pembentukan Forum Penataan Ruang Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Horizon Diana Mall, Kamis, 16 Juni 2022.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Plh. Sekda Mimika Jenny O. Usmany, S,Pd.,M.Pd juga dihadiri oleh perwakilan beberapa OPD dan perwakilan Distrik. Adapun  Narasumber dari kegiatan ini berasal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Didi Purwoko, ST.

Sambutan Bupati yang dibacakan Plh. Sekda Jenny O. Usmany mengatakan bahwa UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja berpengaruh pada berbagai sektor di Indonesia, dimana salah satunya adalah tata ruang, baik dari aspek perencanaan tata ruang, pemanfaatan tata ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

"UU Cipta Kerja dinilai sebagai salah satu langkah strategis dalam mengatasi permasalahan investasi dan penciptaan lapangan kerja, yang salah satunya diakibatkan oleh tumpang tindih pengaturan penataan ruang. Peraturan ini juga dikeluarkan guna memberikan kemudahan investasi melalui perwujudan pemanfaatan ruang yang strategis ", ungkapnya.

"Selain itu juga, UU Cipta Kerja melahirkan aturan - aturan turunan mengenai tata ruang, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 13 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR), dan peraturan ATR/BPR Nomor 15 tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang,” jelasnya.

Menurut Plh Sekda Mimika, saat ini Kabupaten Mimika masih menerbitkan rekomendasi izin pemanfaatan ruang sebagai produk perizinan kesesuaian tata ruang untuk suatu rencana usaha atau investasi. Hal ini diperlukan sebagai penyesuaian pelaksanaan perizinan terhadap peraturan yang berlaku. 

"Dalam hal ini untuk membantu Bupati dalam memberikan pertimbangan dan arahan dalam Penyelenggaraan Penata Ruang  Kabupaten Mimika, maka perlu dibentuk Forum Penataan Ruang Kabupaten Mimika, yang sebelumnya disebut Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) ", jelasnya.

Maka dengan adanya sosialisasi ini diharapkan Penyelengaraan Penataan Ruang di Kabupaten Mimika akan semakin baik, terutama dalam pelaksanaan perizinan berusaha, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak dari kemidahan berinvestasi di Kabupaten Mimika.

Tim Liputan Diskominfo

Nilai Website Kami

Bantu Kami Meningkatkan Website Pemkab Mimika

Sampaikan pengalaman Anda menggunakan website resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Masukan Anda membantu kami meningkatkan kualitas informasi dan layanan digital.

Mulai Survei