Wabup Mimika Tegaskan Pentingnya Integritas ASN: Tolak Gratifikasi, Hindari Konflik Kepentingan

Wabup Mimika Tegaskan Pentingnya Integritas ASN: Tolak Gratifikasi, Hindari Konflik Kepentingan

MIMIKA – Inspektorat Kabupaten Mimika, menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi, dan Benturan Kepentingan bagi seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Kegiatan yang bertujuan memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas ini berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Timika, Rabu (29/10/2025).

‎Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, dan dihadiri oleh para kepala serta perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Mimika.

‎Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan agenda penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Upaya tersebut, tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan, pembenahan sistem, serta pembentukan budaya integritas di kalangan aparatur pemerintah.

‎“Kita diingatkan kembali bahwa gratifikasi dalam bentuk apa pun dapat menjadi pintu masuk terjadinya tindakan korupsi apabila tidak ditangani secara tepat dan cepat,” ujar Emanuel Kemong.

‎Ia juga mengingatkan, kepada seluruh aparatur agar memiliki kesadaran dan pemahaman tinggi untuk menolak serta melaporkan gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, ia menyoroti potensi bahaya benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, yang dapat mengaburkan objektivitas dan merusak integritas aparatur.

‎“Setiap aparatur wajib menjaga profesionalitas dan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegasnya.

‎Emanuel Kemong berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemkab Mimika dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

‎Sementara itu, Plt. Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Mimika, Septinus Timang, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang telah rutin dilaksanakan. Ia menuturkan, sejak tahun 2022 Pemkab Mimika telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi yang bertugas memantau dan menindaklanjuti laporan terkait gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah.

‎“Jika ada hal-hal yang menjurus pada praktik yang berpotensi korupsi atau gratifikasi, kami sangat terbuka untuk menerima laporan. Silakan disampaikan agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” ungkap Septinus.

‎Melalui kegiatan ini, Inspektorat berharap aparatur pemerintah dan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memperkuat budaya anti korupsi di Kabupaten Mimika.

‎Tim Liputan Diskominfo 


Tags :