Pemerintah Kabupaten Mimika kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD TA 2025 diserahkan di Auditorium Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Papua di Jayapura kepada pemerintah daerah se-Papua Tengah. Ini merupakan opini WTP ke-11 yang diraih Kabupaten Mimika secara berturut-turut sejak LKPD Tahun Anggaran 2014.
Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Bupati Johannes Rettob menyampaikan capaian ini bukan tujuan akhir, melainkan komitmen untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel demi pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: mimikakab.go.id