Bapenda Mimika Gelar Rakorsus Pendapatan Daerah Tahun 2026
MIMIKA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pendapatan Daerah Tahun 2026 dengan tema “Mewujudkan Kemandirian Fiskal Melalui Tata Kelola Profesional”. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bapenda, Senin (18/05/2026).
Rakorsus dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mimika, Dr. Abraham Kateyau, SE., MH., Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, Mariunus Tandiseno, yang mewakili Ketua DPRK Mimika, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah, Dr. Drs. Dwi Cholifah, AP., M.Si.
Turut hadir para asisten bupati, staf ahli, pimpinan OPD pengelola pendapatan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Kepala UPT Samsat Mimika, pimpinan perbankan, instansi vertikal dan horizontal, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan bahwa pendapatan dan belanja daerah merupakan dua sisi yang harus dijaga keseimbangannya.
“APBD yang baik adalah APBD yang pendapatannya terus meningkat dari waktu ke waktu melalui optimalisasi seluruh potensi daerah. Di sisi lain, pengelolaan belanja juga harus dilakukan secara efisien dan efektif dengan mengedepankan skala prioritas sesuai visi dan misi bupati dan wakil bupati,” ujarnya.
Johannes juga menekankan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pilar utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
“Kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan, meningkatkan infrastruktur, serta memberikan pelayanan publik yang prima sangat bergantung pada optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.
Melalui momentum Rakorsus tersebut, Bupati Mimika meminta seluruh pihak untuk memperhatikan sejumlah poin strategis, di antaranya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), mempercepat digitalisasi pelayanan, meningkatkan sinergi dan kolaborasi bersama para pemangku kepentingan, serta memberikan edukasi dan kemudahan bagi wajib pajak maupun wajib retribusi.
“Oleh karena itu, saya berharap Rakorsus ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menghadirkan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan daerah,” tegas Johannes.
Ia juga berharap Badan Pendapatan Daerah selaku koordinator penerimaan daerah bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Mimika dapat berperan aktif dalam memfasilitasi OPD pemungut guna menciptakan sinergitas dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Saya berharap melalui Rakorsus ini lahir ide-ide inovatif dan potensi-potensi baru dari masing-masing OPD pengelola pendapatan yang tentunya harus didukung dengan regulasi yang memadai,” harapnya.
Tim Peliputan Diskominfo Mimika