Masa Jabatan 133 Kepala Kampung dan Ketua Bamuskam di Mimika Resmi Diperpanjang

Masa Jabatan 133 Kepala Kampung dan Ketua Bamuskam di Mimika Resmi Diperpanjang

MIMIKA – Sebanyak 133 Kepala Kampung dan Ketua Bamuskam se-Kabupaten Mimika resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan periode 2025–2027 yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor DPMK Kabupaten Mimika, Rabu (13/05/2026).

‎Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, para perwakilan kepala distrik, kepala kampung, serta Ketua Bamuskam.

‎Dalam sambutannya, Abraham Kateyau menjelaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Mimika belum melaksanakan proses pergantian kepala kampung maupun Ketua Bamuskam. Karena itu, masa jabatan keduanya diperpanjang selama dua tahun, terhitung mulai tahun 2025 hingga Desember 2027.

‎“Kami berharap kebijakan ini dapat dimengerti dan dipahami oleh seluruh masyarakat, bahwa hingga saat ini belum ada proses pergantian pejabat di tingkat kampung. Perpanjangan ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan di masing-masing kampung,” ujar Abraham.

‎Ia menegaskan bahwa para kepala kampung dan Ketua Bamuskam harus mampu menjalankan roda pemerintahan secara maksimal serta menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat selama masa perpanjangan jabatan berlangsung.

‎Selain itu, Abraham juga mengingatkan para Kepala Distrik dan Kepala Kampung agar mulai menyiapkan seluruh tahapan pemilihan kepala kampung dan Ketua Bamuskam yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2027 mendatang, setelah masa perpanjangan jabatan berakhir.

‎“Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk menunjuk atau memilih pejabat tersebut, karena hak memilih sepenuhnya berada di tangan masyarakat di masing-masing kampung,” katanya.

‎Pemerintah Kabupaten Mimika berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat menjaga stabilitas pemerintahan kampung sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal hingga pelaksanaan pemilihan berikutnya.

‎Tim Liputan Diskominfo


Tags :